Belum Teridentifikasi, Polres Alor Buru Pelaku Pemerkosaan di GOR Batunirwala

Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. James Mbau, S.Sos. FOTO:MORISWENI/RP
Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. James Mbau, S.Sos. FOTO:MORISWENI/RP

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Pelaku pemerkosaan terhadap, RM (22) di GOR Batunirwala, Sabtu 08 Oktober 2022 hingga saat ini belum teridentifikasi oleh penyidik Sat Reskrim Polres Alor. Kepolisian masih terus memburuh dua orang pelaku dalam kasus yang mengorbankan warga asal Jirtak Kecamatan Pantar Timur itu.

Kepala Kepolisian Resort Alor AKBP. Ari Satmoko, SH, SIP, MM melalui Kepala Satuan Resere dan Kriminal IPTU. James Mbau, S.Sos,  Kamis (13/10) mengatakan, terkait dengan kasus dugaan pemerkosaan terhadap RM oleh dua orang pelaku masih dalam proses penyilidikan.  

Bacaan Lainnya

Kepolisian menurut Mbau hingga saat ini belum berhasil mengidentifikasi siapa pelakunya, karena berdasarkan keterangan yang disampaikan korban kepada penyidik disebutkan bahwa korban tidak mengenal identitas pelaku pemerkosaan terhadap dirinya.  

Sampai saat ini kata Mbau, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa yang menjadi pelaku dalam kasus dugaan pemerkosaan dimaksud.   

“Kami mohon kerja sama semua pihak untuk memberikan informasi yang dapat mengetahui siapa pelakuknya. Kepada pelaku supaya sebaiknya menyerahkan diri sebelum nanti berdasarkan fakta dan keterangan saksi-saksi yang dapat membuktikan pelakunya akan dilakukan tindakan tegas,” tandas Mbau.

Menurut Mbau, berdasarkan keterangan dari korban sendiri bahwa pada saat ia diperkosa, kedua pelaku itu satu menggunakan topeng menutup wajanya dan yang satu menggunakan masker.  “Keadaan saat kejadian itu gelap, tidak terang sehingga pelaku tidak dapat teridentifikasi. Kalau dari ciri-ciri fisik itu disampaikan korban, sedangkan waja, nama dan alamat pelaku tidak diketahui korban,” ungkap Mbau.

Dari keterangan yang disampaikan korban pemerkosaan jelas Mbau, ia bersama pacarnya, datang dan isterahat sebentar di sekitar GOR sebelum pulang, datang lah kedua pelaku itu dan mengancam  dan menyuruh pacarnya pulang, sedangkan korban dibawa oleh kedua pelaku ke dalam GOR kemudian dilakukan persetubuhan dengan korban secara bergantian, masing-masing satu kali. Korban menurut keterangan yang disampaikan kepada penyidik, baru datang dari kampungnya di Jirtak Pantar Timur dan tinggal bersama saudaranya di Fanating.

Terhadap 5 unit sepeda motor yang diamankan Polres Alor kata Mbau, pihaknya belum mau menyebutnya sebagai barang bukti, ini barang yang diamankan.  5 sepeda motor yang diamankan itu diserahkan oleh teman-teman dari TNI dalam hal ini DANRAMIL Apui yang mengantarnya ke Polres Alor.  “Kendaraan diantar ke sini dalam keadaan seperti sekarang. Besoknya lagi mereka mengantarkan 5 orang yang mengaku lagi jika itu sepeda motor milik mereka,” ujarnya sembari menambahkan,  5 orang yang sepeda motornya diamankan ini sudah dimintai klarifikasi dan sudah dimintai keterangan apakah ada keterkaitan dengan pristiwa yang dialami korban atau tidak. Dari keterangan yang disampaikan ternyata 5 orang yang sepeda motornya diamankan tidak ada keterkaitan dengan kasus pemerkosaan.  

Mbau menegaskan itu hak mereka untuk mau katakan apakah mereka terlibat atau tidak tetapi pihaknya masih terus mendalami. Mereka juga statusnya masih pelajar, ada yang SMP, ada juga yang SMA.  


Sebagaimana diberitakan beberapa media online bahwa telah  terjadi pembegalan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial RM, Sabtu  08 Oktober 2022 sekitar pukul 22.30 Wita, di areal Stadion GOR Batunirwala RT 006/RW 003, Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor. Korban HP yang saat itu bersama pacaranya RM dicegat dan diancam oleh sekolompok orang yang tidak dikenal di GOR yang letaknya berhadapan dengan Kantor Bupati Alor.

Korban begal seorang pemuda  diketahui berinisial HP (23) pacar dari RM (22) yang sementara berboncengan dijalan raya Batunirwala depan kantor bupati Alor, dicegat dan diancam kedua pelaku.

Kronologis kejadian  menurut pihak Kodim 1622 Alor kepada media pada 9/10/22  bahwa, sekitar pukul 22.30 Wita, bertempat di Stadion GOR Alor Desa Petleng Kecamatan Alor Tengah Utara Kabupaten Alor,  terjadi pembegalan dan pemerkosaan terhadap korban oleh orang tak dikenal. Korban HP selaku pacarnya korban RM diancam dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) satu buah panah dan mengusir  pergi dari lokasi kejadian.

“Kamu pergi  dan tidak boleh kembali lagi. Apabila kamu kembali lagi, kau dan  motormu akan kami bakar.”  Kata pelaku mengancam. 

Merasa terancam nyawanya, kekasih korban pemerkosaan merasa takut  sehingga pergi meninggalkan  pacaranya dan bertemu dua pemuda lainnya lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Asrama Kodim1622 di Mola .  Mendengar laporan tersebut   Asmil Mola  melaporkan ke Wadan Ramil 1622-01/Kalabahi, Lettu Inf Selfius Tang yang kemudian  langsung melaporkan melalui Radio HT kepada Piket Makodim 1622/Alor, kemudian dilanjutkan kepada jajaran Unit Intel untuk menindaklanjutinya.

Ketika anggota TNI dari Kodim Alor tiba di lokasi kejadian sekitar Pukul 23:55 wita, ditemukan korban  yang berada  sendiri di dalam stadion GOR Alor, yang diduga telah diperkosa  oleh oknum yang belum diketahui identitasnya.  Usai melampiaskan hasrat sex,  kedua  pelaku tersebut pergi meninggalkan korban. 

Pelaku sempat dikejar oleh unit Intel Kodim 1622 Alor  sekitar  Pukul 23.45 Wita  namun pelaku kabus  meloloskan diri.

Selanjutnya sekitar  Pukul 00.00 Wita, Unit Intel Kodim mengamankan korban  5 unit sepeda motor ke Polres Alor.

Pukul 00.10 Wita, Unit Intel Kodim 1622/Alor beserta Wadanramil 1622-01/Kalabahi tiba di Polres Alor, dan menyampaikan kronologis kejadian tersebut kepada piket dan menyerahkan korban beserta 5 unit sepeda motor yang sudah dalam keadaan rusak.

5 orang  pelajar yang mengaku pemilik motor  pada saat kejadian,   sementara  parkir motor di jalan depan GOR,  tiba-tiba datang teman- teman dari Kodim 1622 Alor,  diduga karena takut  mereka lari tinggalkan motor. Dan hasil klarifikasi  sementara mereka bukan pelaku pembegalan dan pemerkosaan pada Jumat malam  08 Oktober 2022.  

Hingga saat ini demikian Mbau,  penyidik kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan dan pembegalan di GOR Batunirwala. Untuk sementara masih dalam penyelidikan polres Alor.   

Dijelaskannya,  Sabtu, 08 Oktober 2022, sekitar pukul 23.20 wita,  saat korban  dan pacarnya sedang duduk di taman depan GOR Batuniwala,  datang dua orang pelaku. Salah  satunya  menarik korban pergi ke dalam GOR sambil  berkata kepada korban ”Lu ikut ko saya bunuh lu, dan satu orang pelaku  lainnya mengikuti dari belakang, sampai di Tribun GOR. Korban  sempat berteriak tetapi diancam pelaku ”Lu beteriak saya bunuh lu, kemudian kedua orang pelaku tersebut melakukan  hal yang tidak pantas kepada korban,” ungkapnya.

Jems menaruh harap agar  agar orang yang diduga melakukan  pemerkosaan dan pembegalan ini  segera menyerahkan diri, agar  tidak terjadi hal- hal yang tidak kita inginkan bersama. *** morisweni

Pos terkait