Ahli Pabrik PJU Kritisi Cara Ahli Poltek Periksa Lapangan, Habib: Kalau Hanya Foto Tidak Bisa Memastikan Spek

Ahli dari Pabrik lampu PJU asal Surabaya, Hahib. FOTO:OM MO/RP
banner 468x60

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Ahli dari pabrik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Surabaya, tempat UD. Tetap Jaya memesan PJU untuk desa-desa di Kabupaten Alor, Habib ikut dalam rombongan ahli dari Poltek Kupang melakukan pemeriksaan fisik PJU yang dipasang perusahaan milik Maria Bernadeta Yuni di Desa Taman Mataru, Kecamatan Mataru, Kabupaten Alor, Selasa (09/06/2026). Pasalnya, jika ahli hanya mengambil gambar panel PJU dari luar, saya tegaskan ahli dari Poletek tidak bisa memastikan spek yang ada di PJU yang telah pasang.

Habib merupakan Direktur sekaligus teknisi tempat UD. Tetap Jaya milik Maria Bernadeta Yuni memesan lampu PJU. Rata-rata lampu PJU untuk desa-desa di Kabupaten Alor yang dikerjakan Ibu Yuni, demikian Maria Bernadeta Yuni biasa disapa selalu dipesan di perusahaan milik Habib.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Saya dari pabrik tempat Ibu Yuni biasa pesan lampu PJU, lampu dan tiang PJU, sebut Habib.
Cara ahli dari Poltek mengambil sampel lampu PJU dengan memotret tanpa membuka atau memongkar agar bisa melihat komponen-komponen yang ada di PJU tidak bisa memastikan spek secara teknis, jelas Habib menjawab wartawan. Lima persen bisa dan 50 persen tidak bisa memastikan spek dari lampu PJU kalau ahli hanya mengambil gambar dari luar. Ya, “ 50 berbanding 50 ya. Saya tidak bisa menilai orang secara pasti begitu. Soalnya saya juga nggak mau menyalahkan orang. Tadi saya lihat, cara kerjanya yaitu 50 … 50,” ujarnya.

Dijelaskannya, kalau begitu cara ahli melakukan pemeriksaan lapangan, dimana dengan mengambil gambar dari luar maka ahli menurut saya tidak bisa memastikan spek secara teknis dari semua komponen lampu PJU.

Harusnya demikian Habib, bisa kalau ahli yang periksa lapangan tadi itu yang punya barang, dengan begitu dia dapat memastikan seperti apa spek lampu PJU yang terdiri dari komponen-komponen meski dengan hanya mengambil gambar sebagaimana yang dilakukan ahli dari Poltek Kupang.

Kalau ahli dari kampus yang bukan punya barang (Lampu PJU), mana bisa memastikan spek PJU dengan hanya mengambil gambar dari luar, ungkapnya.

“Harusnya saya, yang tau kan saya,” katanya sembari menambahkan, barang (Lampu PJU) itu saya distribusikan ke Ibu Yuni (Direktris UD. Tetap Jaya), sudah saya uji.

Tadi saya sudah ke lapangan, orang kampung tempat barang saya dipasang oleh Ibu Yuni merasa puas, terus tidak ada kendala. Kualitasnya terukur. Mungkin bisa ke sana dicek, tanya orang di kampung, kualitasnya bagaimana. Menurut masyarakat kualitas PJU yang diambil dari saya oleh Ibu Yuni, kualitasnya tidak mengecawakan.

Ada lampu yang redup-redup, yang dipasang oleh orang lain, karena itu masyarakat minta agar pesan saja di Ibu Yuni, kata Habib menegaskan.

Fransisco Bernardo Bessi, Kuasa Hukum Ibu Yuni juga membenarkan bahwa pada saat pihaknya mendatangi Desa Taman Mataru, di beberapa titik pemasangan PJU itu juga pihaknya melihat dari jauh, ahli hanya foto-foto. Saya tidak ketahui dengan tim yang lain di desa lain. Ini menjadi catatan menarik karena apa, kami percaya ahli dari Poltek Kupang akan bekerja secara profesional bukan karena ‘pesanan atau tekanan’ dari pihak lain. Ini penting sekali.

Menurut Fransisco, yang penting juga bahwa kedatangan timnya selaku kuasa hukum Ibu Yuni membawa ahli dari perusahaan, pabrik tempat kliennya membeli lampu PJU dari Surabaya. Beliau ini lah yang membuat lampu PJU, mulai dari pemasangan awal untuk semua komponen lampu PJU.

Sebagai contoh demikian Fransisco, di desa taman Mataru yang didatangi, baik Kepala Desa maupun bendahara desa menyampaikan bahwa lampu PJU yang dikerjakan kliennya Ibu Yuni paling terang. Ini jelas tadi disampaikan Kepala Desa dan Bendahara Desa Taman Mataru, dan dilihat oleh seluruh masyarakat. Lampunya paling terang dan bertahan. Kualitasnya bagus, beda dengan yang dipasang orang lain di Desa Taman Mataru, karena sekitar jam 10 malam baterainya sudah habis. Sementara kualitas dari klien saya bisa sampai jam 06.00 pagi. Dan ini membuktikan bahwa kualitas pekerjaan yang ditangani kliennya bagus.

Testimoni dari masyarakat di Taman Mataru ketika kami dengan Tim Ahli Poltek Kupang dan Kejaksaan temukan di lokasi itu mereka berharap pengadaan PJU ke depan kliennya Ibu Yuni yang dipercayakan untuk mengerjakan lampu PJU karena lampu yang dipasang berfungsi dengan baik, kualitasnya bagus, masyarakat senang. “Ini saya dengar sendiri dari seluruh masyarakat yang tadi kami temui di lokasi pemeriksaan di Taman Matru,” ungkap Fransisco.

Pihaknya kata Fransisco, melihat orang yang bernama Muklis, dia kerjanya sembraut, banyak testomoni dan data-data yang bisa kami sampaikan, orang-orang ini kenapa tidak pernah dipanggil, diperiksa karena kualitas kerjanya buruk.

Menurut dia, kesimpulan dari perkara ini tidak bisa berdiri sendiri, pekerjaan ini kan kami selaku pihak penyedia harus bekerja sama dengan pihak desa, pertanyaannya dari semua kepala desa ataupun perangkat desa di Alor semuanya sudah diperiksa oleh kejaksaan negeri Alor? Karena kasus ini tidak bisa tunggal, inikan ada kerja sama antara penyedia dan pemerintah desa. Kenapa hanya membidik penyedia, padahal konsepk hukumnya secara bersama-sama. Tidak bisa hanya satu orang saja yang dibidik.

Kepala Desa sebagai kuasa pengguna anggaran dalam pengelolaan dana desa menurut Fransisco, harus ikut bertanggung jawab. Ini barang inikan satu mata rantai yang tidak dapat terpisahkan, sehingga hal-hal ini perlu kita garias bawahi.

Dikatakannya, barang (PJU) inikan datang dari Surabaya, sampai di Alor juga ada kost untuk pasang di desa. Ada desa yang seperti Taman Mataru kondisi jalanya cukup extrim, itu butuh biaya tambahan. Bahkan ada desa yang tidak bisa dilintasi kendaraan, itu butuh tenaga manusia untuk antar ke titik-titik pemasangan.

Kalau tidak ditemukan tindakan pidana, kejaksaan harus legowo menghentikan kasus ini secara permanen, ujar Fransisco sembari menegaskan, undangan pemeriksaan itu hanya lampu PJU, tetapi materi pemeriksaan itu ada pakan ternak, ditanyakan pekerjaan orang lain kepada kliennya Ibu Yuni. Mohon jangan kesalahan orang lain dibebankan kepada orang lain. Contoh, di Desa Taman Mataru yang baru saja kami temukan tadi, ada 6 unit menurut kejaksaan yang dikerjakan Ibu Yuni, padahal hanya 3 unit PJU. Kalau tadi kami tidak ikut ke Taman Mataru pasti barang ini sudah dihitung lurus-lurus. Pertanyaannya, apakah seluruh desa sama kasusnya seperti yang ditemukan di Taman Mataru.

Tim dari Poltek Kupang juga datang di lokasi hanya lihat dari jauh foto-foto, padahal kan harus perhitungan rill yang nantinya akan perhitungan kerugiann negara. Ada satu saja yang pake tangga, selebihnya lihat-lihat dari jauh, bagaimana orang bisa menerka dari jauh, pungkasnya. ***  morisweni

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60