Polisi Belum ‘Keok’ Kejar Pelaku Panah Lari Terhadap Almarhum Raja Morib, Dua Kali Kasat Reskrim Minta Mundur

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Kepolisian Resort belum ‘keok’ mengejar pelaku panah lari yang mengakibatkan tewasnya, Raja Imanuel Morib Alor (17), seorang pelajar SMA di Kota Kalabahi yang berdomisili di Wilayah Kampung Baru awal Mey 2026 silam. Raja Morib sempat dirawat di RS Daerah Kalabahi dan dirujuk ke salah satu RS di Kota Kupang tetapi tidak dapat diselamatkan. Korban panah lari itu akhirnya meninggal dunia pada tanggal 10 Mei 2026. Meski belum mengungkapkan siapa pelakunya, tetapi polisi mengerahkan seluruh sumber dayanya untuk mengungkapkan siapa pelaku yang paling bertanggung jawab terhadap kematian Raja Morib.

Kepada pekerja media di Ruang Kerjanya, (10/08/2026) Kapolres Alor, AKBP. Nur Azhari, SH menegaskan, kasus kampung baru (kematian Raja Morib akibat panah lari) ini awalnya pihak polisi sudah mau mengungkapkan pelakunya, tetapi saksi-saksi yang diminta keterangan tidak kuat atau hanya saksi petunjuk. Termasuk saksi yang disodorkan Kuasa Hukum yakni Babinsa, belum akurat.

Bacaan Lainnya

Kapolres Alor AKBP. Nur Azhari. FOTO:OM MO/RP

Penyidik juga demikikan Azhari, telah melakukan pemeriksaan CCTV tetapi kualitasnya rendah sehingga butuh ketilitian mendalam. Apalagi kejadiannya malam hari, pelakunya pakai cadar dan motor yang digunakan terduga pelaku lari dalam kecepatan tinggi.

Tetapi jelas Azhari, pihaknya tidak berhenti. Penyelidikan terus dilakukan termasuk mendatangkan peralatan dan anggota dari Dirreskrim Polda NTT, namun karena ada pergantian Dirkrimum Polda NTT sehingga anggota Polda NTT yang diperbantukan ke Polres Alor sementara balik ke Kupang, dan nanti akan balik lagi ke Alor untuk melanjutkan penyelidikan.

“Intinya kami tetap kerja untuk mengungkapkan. Beberapa hari lalu atau belum lama ini ada beberapa kejadian menonjol kasus di Buraga, kasus Kriminal lainnya berjalan hingga 8 bulan tetapi akhirnya kami berhasil menangkap pelaku. Kasus kampung baru juga kami terus mengejar pelaku,” tandas Kapolres.

Menanggapi sikap Kasatreskrim Polres Alor yang berjanji siap mengungkapkan kasus panah lari ini dalam waktu 2 bulan, dan jika tidak, ia siap meletakkan jabatan, Kapolres Alor mengaku, berkaitan dengan hal ini Kasatreskrim Polres Alor sudah 2 kali minta kepada dirinya untuk berhenti dari jabatannya, namun saya minta untuk selesaikan dulu tugas yang ada. Karena bagi saya, ungkapan Kasatreskrim saat itu bersifat emosional karena desakan masyarakat. “Saya juga diminta untuk diganti. Tapi saya katakan apakah saya diganti kemudian persoalannya selesai,” ungkap Kapolres.

Ditambahkan Azhari, intinya kepolian tetap bekerja untuk mengungkapkan pelakunya, dan penanganan kasusnya tetap berjalan di Polres Alor. *** morisweni

Pos terkait