Bupati Alor Patok Syarat Penerusnya Tetap Dari Kalangan Birokrasi

Bupati Alor Drs. Amon Djobo, M.AP. FOTO:MORISWENI/RP
Bupati Alor Drs. Amon Djobo, M.AP. FOTO:MORISWENI/RP

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Alor baru bakal dihelat 2024 mendatang, tetapi sejumlah figur yang disebut-sebut bakal turun gelanggang di hajatan politik paling bergengsi di Bumi Kenari ini terus menebar pesona. Di tengah ramainya tebar pesona para bakal calon, Bupati Alor saat ini Drs. Amon Djobo, M.AP  melemparkan gagasan bahwa syarat Bupati Alor, penerusnya lima tahun mendatang tetap dari kalangan birokrasi.  

Bupati Alor berikutnya tetap dari kalangan birokrasi. Kalau bukan birokrat, paling tidak orang yang sudah mengetahui sebahagian persoalan daerah ini secara baik, sebut Djobo dalam jumpa pers dengan pekerja media di Ruang Kerjanya, Selasa (18/10)  sebagaimana dikutip alorpos.com.

Bacaan Lainnya

Kalau orang politik, maka Wakil Bupati Alor saat ini,  Imran Duru,S.Pd.,M.Pd … titik.  Karena dia (Wabup Imran Duru) sudah 10 tahun dengan saya. Sehingga saya ada di belakang orang-orang yang saya munculkan,  tandas  Djobo. 

Harusnya demikian Djobo mereka yang mau maju (sebagai bakal calon alias Balon Bupati Alor) itu, punya konsep program kerja sendiri, visi-misi sendiri. Apa yang pemerintah sebelumnya lakukan, dan apa yang mau dia kerjakan selanjutnya. Peluangnya apa, tantangannya apa, harapannya apa, dampaknya apa. Itu yang dibuat, bukan hanya omong orang punya kejelekan dan menjelek-jelekan kerja pemerintah sekarang.

Orang nomor satu di Nusa Kenari tercinta ini mengemukakan hal ini menanggapi apa yang dikemukakan bakal calon (Balon) Bupati Alor tertentu kepada public terkait perkembangan daerah dibawah kepemimpinan pemerintahan sekarang.
Bupati Alor dua periode ini menjelaskan bahwa  income perkapita penduduk Kabupaten Alor ketika ia mulai menjabat sebagai Bupati Alor periode pertama pada Maret 2014 silam, berada pada angka Rp 6 Juta/rumah tangga penduduk, tetapi sekarang sudah melejit  menjadi Rp 17 Juta/rumah tangga penduduk, sesuai data BPS (Badan Pusat Statistik).

Di bidang  ekonomi di Kabupaten Alor terang Djobo, ,  meski dua tahun terakhir daerah ini ada dalam situasi  pandemi Covid-19 tetapi   pertumbuhan positif ekonomi sebesar 2,5 %.  Sedangkan angka kemiskinan,  ketika ia memulai menjadi Bupati Alor, angka kemiskinan di daerah ini sebesar 25-27 %, sekarang sudah turun ke angka 19,7 %.

“Makanya data-data itu ambil di statistik. Karena itu saya bilang ke Obeth Bolang (Kepala Bappelitbang Kabupaten Alor, Obeth Bolang,S.Sos.,M.AP), agar informasi pembangunan itu harus dibuat, diramu, diperbarui (update) dan disebarkan, dipublikasikan wartawan agar masyarakat juga ikuti,” kata  Djobo.

Mengenai angka stunting (balita yang kerdil karena kurang gizi), mantan  Kepala BLHD Kabupaten Alor ini mengaku, di Kabupaten Alor sudah turun dari 25 % pada tahun sebelumnya, menjadi 11,7 % pada tahun 2022 ini.

Target pemrintah demikian Djobo,  angka stunting di Kabupaten Alor harus turun menyentuh angka 8 % pada Tahun 2023 mendatang.  Djobo  menyayangkan  kalac calon bupati Alor  yang mengatakan bahwa stunting di Kabupaten Alor masih tertinggi di Propinsi NTT.

“Orang itu omong bilang angka stunting Alor tinggi itu di mana. Jadi angka kemiskinan sudah turun dari 27 % menjadi 19,7 %, pertumbuhan ekonomi sudah saya jelaskan itu naik 2,5 %, income per kapita naik dari Rp 6 Juta/rumah tangga, naik menjadi Rp 17 Juta/rumah tangga, IPM (Indeks Pembangnan Manusia) naik dari 57 point menjadi 62 point. Kalau tidak percaya, silahkan datang ke BPS dan tanya data-data itu,” terang Djobo menambahkan. 

Menurut Djobo,  IPM itu terkait dengan masalah kesehatan, pendidikan, pertumbuhan ekonomi, kelayakan hidup masyarakat, dan pendapatan atau income perkapita.

“Maka Pemerintah Kabupaten Alor meletakan tiga upaya percepatan pembangunan yaitu Alor Kenyang, Alor Sehat dan Alor Pintar, sehingga di dalamnya sudah menyangkut IPM sehingga terdongkrak naik. Mau menjadi bupati, jangan dengan cara memfitnah orang, menjelekkan orang. Bicara harus pakai data yang valid. Saat saya mengambil tanggungjawab (sebagai Bupati Alor) delapan tahun lalu, Alor dalam hal keuangan daerah itu sedang disclaimer selama lima tahun berturut-turut. Saya mulai benahi sehingga menjadi WDP (Wajar Dengan Pengecualian) dan sekarang (dua tahun terakhir) sudah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian sesuai penilaian BPK RI Perwakilan NTT),” ungkapnya. 

Dalam kaitannya dengan  penempatan pejabat di lingkup Pemkab Alor selama masa kepemimpinannya, bupati Djobo menegaskan bahwa selalu sesuai prosedur dan aturan kepegawaian yang berlaku.

Untuk jabatan tinggi pratama atau Eselon IIB, melalui seleksi ketat oleh Panitia Seleksi (Pansel), yang melibatkan para pihak terkait, termasuk profesional/praktisi dan akademisi. Pansel akan memilih tiga peraih nilai tertinggi dari setiap jabatan untuk disampaikan kepada bupati, dan selanjutnya akan menentukan salah satu sesuai perankingan,  sebut Djobo.

Jadi, “Bupati bukan menentukan orang suka-suka sesuai keinginan untuk menduduki jabatan tertentu. Makanya harus memahami persoalan daerah ini secara baik, peluangnya apa, tantangannya apa. Alor ini tidak bisa kita jual kemiskinan, tetapi kita jual potensi,” tandas Djobo sembari  mengutip bagian  Firman Tuhan, ajarlah kami untuk menghitung hari-hari hidup kami, agar kami memperoleh hati yang bijaksana.

Bagi Djobo, kalau menghitung-hitung hari hidup dan merasa sudah tua, maka minggir, berilah kesempatan kepada anak-anak muda muncul untuk membawa tongkat estafet dan berlari lebih kencang lagi.  ap/morisweni

Pos terkait