Anggota DPRD Alor Ini Tolak POKIR-BIMTEK Di APBD Perubahan 2023, Ikuti Ulasannya

Azer D. Laoepada, SM, SH-Anggota DPRD Kabupaten Alor. FOTO;MW/RP
Azer D. Laoepada, SM, SH-Anggota DPRD Kabupaten Alor. FOTO;MW/RP

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Pemerintah Kabupaten Alor mendorong penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 melalui Peraturan Bupati Alor setelah walk out dari sidang pembahasan anggaran di DPRD Alor, Jumat 8 September 2023 silam.  Pasalnya sidang tidak menemui titik temu setelah DPRD Alor ngotot meminta tambahan anggaran untuk POKIR dan BIMTEK anggota di tengah pemerintah mengalami kesulitan anggaran untuk membiayai kebutuhan masyarakat di daerah ini.  Tetapi anggota DPRD Kabupaten Alor yang satu ini memilih menolak POKIR dan BIMTEK di APBD Perubahan 2023. Ikuti ulasannya ketika ditemui di kediamannya, Senin 12 September 2023.  

Ini bisa saja solusi untuk membendung sikap pemerintah Kabupaten Alor yang sudah merencanakan menetapkan APBD Perubahan Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2023 melalui Peraturan Bupati Alor sebagai tindak lanjut dari sikap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang memilih meninggalkan ruang sidang atau walk out dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD-P Tahun Anggaran 2023, Jumat 8 September 2023 silam.  

Bacaan Lainnya

Di lanjutan sidang Badan Anggaran DPRD Alor membahas KUA APBD-P Tahun Anggaran 2023 itu anggota DPRD Alor ngotot meminta tambahan  anggaran untuk POKIR dan BIMTEK anggota di APBD-P 2023. Sementara pemerintah Kabupaten Alor yang diwakili TAPD memutuskan tidak dapat memenuhi permintaan anggota DPRD itu karena penghasilan Kepala Desa dan perangkat di Kabupaten Alor, gaji pegawai P3K dan beberapa kebutuhan masyarakat lainnya menjadi prioritas untuk diakomodir dalam APBD-P Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2023 sesuai arahan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia yang dikeluarkan setelah penetapan APBD murni Tahun Anggaran 2023. 

Kepada wartawan di kediamannya di Pailelang, Senin (12/09) salah satu anggota DPRD Kabupaten Alor Azer D. Laoepada, SM, SH mengatakan, setelah mempertimbangkan kondisi terkini mengenai perkembangan pembahasan KUA APBD-P 2023,  ia menyatakan sikap menolak untuk mengakomodir tambahan POKIR dan BIMTEK bagi anggota DPRD di APBD-P 2023.

Memang ada wacana di pembahasan bahwa ada anggaran untuk BIMTEK anggota DPRD Alor, hanya POKIR yang digiring ke APBD 2024, tetapi dalam situasi seperti ini sebaiknya BIMTEK anggota DPRD juga kita tolak. Kemaren setelah menyampaikan itu saya sudah menyatakan sepakat dengan satu kali BIMTEK, POKIRnya yang dialihkan ke anggaran murni (APBD 2024) tetapi karena kondisi seperti ini sehingga sebaiknya BIMTEK juga dipending sehingga tidak bumerang bagi DPRD, ungkap mantan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Alor ini.

Dilihat dari aspek legal formal demikian Laoepada yang juga anggota Badan Anggaran ini bahwa jika sampai APBD-P Kabupaten Alor 2023 ditetapkan dengan Peraturan Bupati Alor maka fungsi anggaran DPRD tidak terlaksana secara baik, karena salah satu fungsi DPRD itu bersama bupati membahas PERDA tengang APBD, bukan Perbup. Jadi kalau langsung Perbup berarti sama dengan fungsi anggaran DPRD tidak berjalan baik.

Politisi senior Golkar Alor ini menambahkan bahwa  jika sampai APBD-P 2023 ditetapkan dengan Perbup maka  sama dengan DPRD bersama Kepala Daerah gagal membahas Perda tentang APBD-P. Itu harus dimaknai seperti itu.

Oleh karena DPRD dan Bupati Alor sudah berada di pengujung masa tugas sehingga Laoepada mengajak DPRD melalui pimpinan DPRD dan Bupati Alor untuk duduk sama-sama  mencari solusi agar pembahasan KUA APBD-P 2023 dilanjutkan pembahasan untuk menghindari penetapan melalui Perbup. “Kurang lebihnya kita sudah sama-sama menjalaninya selama lima tahun. Di pengujung baru jadi begini maka bisa jadi Adam dan Hawa. Nanti Adam bilang Hawa yang salah, Hawa bilang   Adam yang salah,”  ujarnya sembari menambahkan,  lebih baik kita kembali duduk bersama untuk bicara mencari solusi dari hati ke hati sehingga kita akhiri tugas kita dengan baik.  

Laoepada membenarkan jika refocusing yang dilakukan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran di APBD-P untuk gaji P3K, penghasilan kepala desa dan perangkat serta kebutuhan lainnya itu benar ada peraturan menterinya.  “Surat dari Menteri ada. Nomor suratnya juga masuk dalam rancangan KUA. Dan di tingkat komisi itu kami sudah bicarakan waktu lalu, Kepala Keuangan ada. Waktu itu Kepala Desa dorang datang demo di Komisi I juga,” ungkapnya.  

Dijelaskannya, pengurangan penghasilan Kepala Desa dan perangkat dari Oktober 2022 yang dijadikan sebagai bahan bantuan sosial ke masyarakat itu para Kepala Desa sudah demo, sehingga begitu masuk anggaran murni ternyata ADD menurun dan kami sudah cukup memberikan perhatian melalui PMD dan Kepala Keuangan. Tetapi akhirnya kami harus mengakui karena menurut penjelasan Kepala Keuangan yang tadinya kita hitung prosentasi dari Rp. 500 M lebih tetapi karena Rp. 100 M lebih sudah diarahkan pusat tentang pemanfaatannya maka kita hanya hitung prosentasi dari RP. 400 M lebih.

Bersyukur karena Menteri Keuangan menegaskan jika harus naik dan tidak boleh berkurang sehingga diakomodiri dalam APBD-P 2023. Jadi, refocusing itu karena ada pergeseran untuk bayar penghasilan kepala desa dan perangkat, gaji P3K. Dan itu berdasarkan surat menteri, katanya.

Loepada menaruh harap agar sedapat mungkin menghindari Perbup dalam penetapan APBD-P 2023. Solusinya pimpinan DPRD Alor diharapkan dapat mengambil inisiatif membangun komunikasi dengan pemerintah daerah untuk membicarakannya secara bersama-sama.  Komunikasi antara DPRD dan Bupati untuk mencari solusi melanjutkan pembahasan hanya bisa dilakukan melalui pimpinan dewan. 

Sebagai anggota DPRD Alor demikian Laoepada setelah membaca kondisi yang sudah pada puncak polemik seperti ini dan memang sudah sedikit sulit untuk dapat titik temu sehingga lebih baik bukan POKIR saja yang dialihkan ke APBD 2024 tetapi BIMTEK anggota DPRD  juga sehingga tidak terjadi polemik.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Alor ini menyarankan  sebaiknya sebelum Perbup keluar, DPRD secara lembaga  melalui pimpinan dewan mengajak Bupati Alor  duduk satu meja untuk bicara mencari solusi. Dia mengaku sudah merubah jadwal pembahasan di paripurna dengan batas watu pembahasan hingga 30 September 2023.  Tanggal 15 September itu ada rapat Banggar dengan TAPD, apakah mereka hadir atau tidak, ini yang soal. Karena mereka walk out.  

Komunikasi antara DPRD dan Bupati untuk mencari solusi melanjutkan pembahasan hanya bisa dilakukan melalui pimpinan, ungkap Laoepada.

Untuk diketahui, setelah TAPD walk out dari peridangan di DPRD Alor, Jumat 8 Agustus 2023,  Bupati Alor mengumpulkan pimpinan OPD dan para camat, Senin 12 Agustus 2023. Dalam pertemuan itu Bupati Djobo menegaskan sikap pemerintah untuk mendorong penetapan APBD-P 2023 melalui Paraturan Bupati Alor karena tidak ada titik temu antara DPRD dan TAPD dalam pembahasan KUA APBD-P 2023.  *** morisweni    

Pos terkait