KALABAHI,RADARPANTAR.com-Aliansi Peduli Demokrasi (APD) Kabupaten Alor melakukan aksi damai, Rabu (15/04/2026) di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Alor. APD dalam aksi itu melayangkan tudingan bahwa surat Bupati Alor Iskandar Lakamau, SH, M.Si tentang Calon Sekda Alor yang diusulkan kepada Gubernur NTT salah besar atau blunder. Karena itu DPRD Alor didesak APD untuk menggelar Rapat Kerja (Raker) hadirkan Bupati Alor untuk dimintai penjalasan mengenai surat kedua tentang Calon Sekda Alor yang diusulkan kepada Gubernur NTT.
Yang jadi blunder itu soal surat kedua Bupati Alor yang hanya mengusulkan satu nama calon yakni Melky Belly, S.Sos, M.Si. Padahal Bupti Alor melalui surat pertama mengusulkan tiga nama calon sekda alor yakni Obeth Bolang, Melky Belly, Terince Mabilehi berdasarkan hasil seleksi Pansel, sebut APD Kabupaten Alor dalam pernyataan sikap di aksi damai itu yang diterima wartawan media ini.

Koordinator Lapangan menyerahkan pernyataan sikap kepada Wabup Alor
APD yang merupakan gabungan dari aktivis Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) dan Ikatan Mahasiswa Pulau Pantar (IMP2) dalam pernyataan sikap yang diteken Koordinator Lapangan Simon Wabang bersama Pj. Ketua LMND Derlinwinda Mauko dan Ketua IMP2 Amos Jibran Kallung menjelaskan, untuk Sekda Alor, prosesnya sudah jalan, mulai dari tahapan seleksi oleh Pansel hingga penetapan tiga calon. Hasilnya sudah diusulkan ke Gubernur NTT untuk mendapatkan 1 calon melalui rekomendasi gubernur yang akan ditetapkan melalui surat keputusan bupati. Saat ini kita tunggu rekomendasi gubernur.
APD kali ini mendatangi Kantor Bupati Alor dan Kantor DPRD Alor dengan kekuatan sejumlah aktivis terkemuka di Nusa Kenari seperti Stinki Laure, Alan Maley, Jon Dua Lau dan beberapa aktivis terkemuka lainnya. Ada dalam aksi beberapa orang tua dari ABAD Raya.
Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, SH, MH ketika menerima APD di Ruang Kerjanya mengaku tidak mengetahui surat yang dimaksudkan aliansi. Winaryo menegaskan bahwa proses Calon Sekda Alor itu sudah sampai di Gubernur NTT, karena itu semua pihak diminta untuk menunggu rekomendasi dari Gubernur NTT.

Aktivis APD bersama sejumlah tomas sedang berdialog dengan Wabup Alor.
“Untuk Calon Sekda Alor sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur NTT. Kita tunggug rekomendasinya,” ujarnya.
Mengenai lanjutan pengobatan Bupati Alor demikian Winaryo, Bupati Alor sudah sampaikan kepadanya jika dalam waktu yang tidak terlalu lama ini akan lanjutkan melakukan pengobatan.
“Yang saya tau dari Bupati secara langsung itu dalam waktu dekat akan berobat lanjutan. Kalau ada yang bilang Bupati tidak mau berobat lanjutan, itu saya tidak tau,” pungkas Winaryo.
Ketua DPRD Alor Paulus Buche Brikmar ketika menerima APD berjanji akan menindaklanjuti aspirasi ini sesuai mekanisme yang berlaku demi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Alor.
Berikut Pernyataan Sikap ALIANSI PEDULI DEMOKRASI KABUPATEN ALOR yang ditulis secara utuh.

ALIANSI PEDULI DEMOKRASI KABUPATEN ALOR
DASAR PIKIR
Polemik birokrasi di Kabupaten Alor mencakup banyak hal termasuk kekosongan jabatan strategis yang menyebabkan lumpuhnya layanan pemerintah, serta ketegangan antara eksekutif dan legislatif.
Sebagai masyarakat intelektual yang punya hak menyuarakan aspirasi berkaitan dengan kepentingan umum, kami mendesak segalah polemik birokasi harus di urus secepatnya secara internal birokrasi dan jangan ada intervensi dengan kepentingan politik/luar birokrasi. Dinamika politik di Kabupaten Alor kembali menghangat terkait kondisi kesehatan Bupati Alor yang hingga kini masih dalam masa pemulihan. Kami kasi ingat mengenai kelanjutan roda pemerintahan di Kabupaten Alor. Rencana perawatan lanjutan ke Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Jakarta sebenarnya datang dari Tim Percepatan Pemulihan Bupati sendiri saat rapat bersama DPRD pada awal Maret 2026.
Anggarannya sudah disiapkan untuk di pakai perawatan lebih lanjut, jika tidak di pakai Anggaran maka ini merupakan bagian dari temuan korupsi. Kami juga menegaskan bahwa proses pemulihan bupati akan berlangsung maka tugas-tugas pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Fokus utamanya adalah pada dokumen penting yang membutuhkan tanda tangan basah sang kepala daerah. Sehingga kami tegaskan agar Pendelegasian Wewenang Jika Bupati berhalangan, pendelegasian wewenang kepada Wakil Bupati adalah langkah yang sah dan konstitusional. Kami juga ingatkan jangan sampai ada oknum pimpinan OPD tertentu yang memakai hak atau identitas Bupati untuk mengurus hal-hal administratif yang penting selama bupati Masi dalam proses pemulihan. Pertanyaan ini bukan tanpa alas an karena masyarakat Alor menanti kepastian, Bukan hanya soal kesehatan fisik pemimpin mereka, tetapi juga kesehatan hukum dari kebijakan-kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak di tahun 2026.
Kami juga menyoroti tidak ada informasi resmi dari pemerintah bupati sakit karena apa. tetapi pemerintah menganggarkan uang Rp 950 juta telah dipakai berobat dari APBD Alor. Sayangnya uang rakyat sudah begitu besar yang keluar untuk pengobatan bupati tetapi belum pulih total, Akibatnya tidak bisa bekerja merealisasi visi misi daerah yang telah ditetapkan. Bupati hanya digotong orang-orang dekat untuk pergi kantor dan pulang rumah jabatan, dan Bahkan tidak bisa buat apa-apa. Karena itu kalau dokter ahli merekomendasikan bupati alor untuk melakukan pengobatan lanjutan di rumah sakit yang telah ditentukan, kami minta untuk segera melakukan pengobatan lanjutan. pengobatan lanjutan ini dipandang penting karena ratusan juta uang rakyat yang sudah keluar hanya untuk berobat bupati. Uang untuk berobat di tahap pertama sudah terlampau besar jadi sekarang untuk melakukan lanjutan supaya sehat dan bisa bekerja melayani rakyat penuhi janjinya yang telah dirumuskan dalam RPJMD. Apalagi DPRD sudah menyetujui dengan menyiapkan anggaran lagi di APBD untuk menyetujui dengan berobat lanjutan.
Banyak masalah rakyat di daerah ini yang membutuhkan kebijakan BUPATI, Bapak bupati menurut kami tidak mandiri dalam mengambil keputusan karena Keputusan bupati diduga kuat masih diinterfensi kekuatan dari luar, termasuk kekuatan di luar pemerintahan. Bupati belum bisa menulis memo, disposisi surat-surat yang merupakan tugas rutin seorang bupati, Disposisi dan memo-memo bupati justru dibuat oleh salah seorang oknum pimpinan OPD. fakta ini mempertegas opini yang berkembang bahwa bupati tidak mandiri dalam mengambil kebijakan, ini juga bukti jika BUPATI ALOR masih dalam kondisi sakit.
Orang sakit sejujurnya tidak bisa mengambil keputusan yang bersifat strategis, apalagi keputusan yang menyangkut hajat hidup rakyat dan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan dan pembangunan daerah.
Kami juga menyoroti persoalan seleksi sekertaris daerah kabupaten alor hari ini agar transparan dan objektif. Kami menduga kecendrungan oknum yang tidak ingin ketinggalan moment sehingga ada cara yang di halalkan dan berakhir dengan dampak percepat definitf sekda alor hari ini. Ternyata kepala BKPSDM bilang ini semi rahasia maka sudah pasti tidak ada akuntabilitasnya. Ini seleksi terbuka, orang harus tahu hasilnya seperti apa sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. tarik-ulur terkait transparansi serta mekanisme pengusulan nama calon Sekretaris Daerah terdapat usulan baru nama siluman bahkan memperlambat semua ini.
Untuk Sekda Alor, prosesnya sudah jalan, mulai dari tahapan seleksi oleh Pansel hingga penetapan tiga calon. Hasilnya sudah diusulkan ke Gubernur NTT utk mendapatkan 1 calon melalui rekomendasi gubernur yang akan ditetapkan melalui surat keputusan bupati.
Saat ini kita tunggu rekomendasi gubernur. Yang jadi blunder itu soal Surat Bupati Alor kedua yang hanya mengusulkan satu nama calon yakni Melky Belly, S.Sos, M.Si. Padahal Bupti Alor melalui surat pertama mengusulkan tiga nama calon sekda alor yakni Obeth Bolang, Melky Belly. Terince Mabilehi berdasarkan hasil seleksi Pansel.
Adapun point-point tuntutan yang kami mau sampaikan kepada Bupati Alor sebagai berikut:
1. Kami menegaskan kepada bupati alor agar dipercepat pelantikan kekosongan jabatan strategis
2. Kami mendesak bupati alor agar sesegerah mungkin memberikan pendelegasian kewenangan sementara dan pergi menjalankan perawataan lebih lanjut.
3. Kami minta bupati alor harus memberikan penjelasan kepada publik mengenai dua surat yang disampaikan bupati alor kepada gubernur NTT tentang usulan calon sekda.
4. Kami juga mengingatkan kepada bupati alor agar menegur keras kepada pimpinan OPD yang menggunakan legalitas bupati alor untuk kepentingan apapun.
5. Kami meminta kepada bupati alor agar nonjobkan kepala BKSDM dan pimpinan OPD yang diduga keras, untuk kerja sama dalam upaya mengunakan legalitas bupati alor dalam kepentingan politik birokrasi.
6. Kami menolak segalah cara untuk seleksi sekda ulang di kabupaten alor
7. Kami juga Mempertanyakan upah kerja paru waktu di alor.
Adapun point-point tuntutan yang kami mau sampaikan kepada DPRD alor sebagai berikut:
1. Kami meminta kepada ketua komisi satu menjelaskan sebab akibat daripada sakit bupati alor.
2. Kami mendesak DPRD alor untuk meminta keterangan dokter terkait sakitnya bupati alor.
3. DPRD harus desak bupati alor untuk segerah melakukan perawatan lebih lanjut, jika tidak ini merupakan bagian dari temuan korupsi.
4. kami minta DPRD secara tegas segera gelar rapat kerja dengan bupati alor meminta penjelasan pemerintah mengenai dua surat ini.
5. DPRD segerah panggil dan berikan teguran keras kepada Kepala BKPSDM dan oknum pimpinan OPD yang diduga menggunakan legalitas bupati alor, jika perlu diberikan rekomendassi pemecatan maka sesegerah mungkin diberikan pemecatan secara tidak terhormat.
KORDINATOR LAPANGAN SIMON WABANG
PJ.KETUA LMND DERLINWINDA MAUKO
KETUA IMP2 AMOS JIBRAN A KALLUNG. *** morisweni






