KALABAHI,RADARPANTAR.com-DPD Partai NasDem Kabupaten Alor merespon sampul Majalah Tempo edisi pekan ini yang merelease isu merger atau penggabungan Partai GERINDRA dan Partai NasDem. Ketua NasDem Kabupaten Alor Deny Padabang menuntut Majalah Tempo menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada pimpinan dan Partai NasDem dalam edisi Majalah Tempo berikutnya dan secara berturut-turut selama satu bulan.

Padabang menyampaikan sikap NasDem Alor itu, Rabu (15/04/2026) dalam acara konsolidasi partai yang dihadiri Pengurus DPD Partai Nasdem setempat, kader dan anggota Partai NasDem di Kantor Partai NasDem Kabupaten Alor di Kalabahi.
Di edisi pekan ini Majalah Tempo mengilustrasi melalui sampul yang menggambarkan surutnya pamor Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh baik di dalam partai mapun di panggung politik nasional. Ia ditengarai tak punya akses ke kekuasaan karena NasDem berada di luar pemerintahan.

Mencermati laporan utama Majalah Tempo edisi 13-19 April 2026, baik Judul dan halaman depan, serta isi tulisan dalam laporan utama demikian Padabang yang didampingi Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Alor Jhony Tulimau, SE, M.SI dan pengurus teras NasDem Alor seperti Marthen Luter Blegur, SH, Adam Perang dan pengurus teras lainnya berpendapat, Majalah Tempo telah mem-framing Partai NasDem sebagai Partai Komersial melalui judul cover ‘PT NasDem Indonesia Raya TBK’.
“Judul cover tersebut bertentangan dengan ideologi Partai NasDem yang menganut prinsip nasionalisme, demokratisasi dan religiusitas,” ungkap Padabang.
Menurut Padabang, Majalah Tempo telah membentuk opini bahwa Partai NasDem dipertukarkan dengan kepentingan pragmatis.
Dengan demikian, para kader Partai NasDem Kabupaten Alor menyatakan sikap bahwa tulisan mem-framing dan pembentukan opini merupakan cara sistematis merendahkan martabat Pimpinan dan institusi Partai NasDem, sebut Padabang sembari menegaskan, oleh karena itu pihaknya menuntut:
1). Majalah Tempo menyatakan permohonan maaf secara tertulis kepada Pimpinan dan Partai NasDem dalam edisi Majalah Tempo berikutnya dan secara berturut-turut selama sebulan. Jika tuntutan ini tidak dilakukan maka Kader Partai NasDem NTT mendatangi Kantor Majalah Tempo. 2). Majalah Tempo tidak mengulangi framing negatif serupa di kemudian hari.
Diakuinya bahwa tuntutan disampaikan pihaknya sebagai bentuk tanggung jawab Partai NasDem Kabupaten Alor kepada bangsa dan negara ini demi tercapainya kehidupan pers yang tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. *** morisweni






