Sekda Alor Panggil 4 Pejabat, Belly: Mereka Ngaku Tidak Terima Uang Dari Kontraktor Asal Kupang

KALABAHI,RADARPANTAR,com-Sebagai pimpinan, Sekretaris Daerah Kabupaten Alor Melky Belly, S.Sos, M.Si telah memanggil 4 Pejabat lingkup Pemkab Alor yang dituduh Ongky Manafe (OM)-kontraktor asal Kota Kupang menyerahkan ratusan juta rupiah karena diiming-iming memberikan paket proyek kepadanya. Kepada Sekda Alor, 4 pejabat mengaku tidak menerima uang dari Ongki Manafe sebagaimana dirilis JurnalTimor beberapa waktu silam.

Sekretaris Daerah Kabupaten Alor Melky Belly saat ditemui pekerja media di Ruang Kerja Bupati Alor, Senin (24/08/2026) menegaskan, soal pengakuan kontraktor OM bahwa ia telah menyerahkan ratusan juta rupiah kepada 4 pejabat lingkup Pemkab Alor karena diiming-iming bakal diberikan paket proyek, selaku pimpinan tertinggi birokrasi di Pemerintahan Kabupaten Alor, telah memanggil 4 pejabat dimaksud.

Bacaan Lainnya

Suasana jumpa pers di Ruang Kerja Bupati Alor. FOTO:OM MO/RP

Setelah bertemu 4 pejabat yang disebutkan oleh OM, semuanya memberikan klarifikasi bahwa tuduhan tersebut tidak benar, tepis Sekda Alor di hadapan Bupati Alor Iskandar Lakamau, SH, M.Si kepada para pekerja media.

Dijelaskan Belly, satu persatu para pejabat itu ditanya, semua mengatakan tidak pernah menerima dana atau uang yang dimaksudkan OM.

Justru PPK RSB Mola yang mangkrak dikerjakan Ongko Manafe (OM) sehingga dilakukan pemutusan hubungan kerja Yus Laa yang ikut disebut namanya oleh OM mengatakan, pekerjaan RSB Mola oleh Kontraktor itu (OM), selaku PPK justru yang mengeluarkan uangnya untuk urusan kecil-kecil.

Belly juga menceritakan informasi yang didapat terkait OM, yang menjelaskan jika kinerja kontraktor tersebut (OM) memiliki catatan buruk, dimana sebelumnya OM selaku pelaksana pekerjaan pembangunan proyek di RSB Mola tidak tuntas melaksanakan pekerjaan dimaksud sehingga di PHK sekitar 25 persen atau 30 persen progres pekerjaannya. Tetapi Pemerintah berusaha menyelamatkan proyek ini karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

Merespon pengakuan 4 pejabat ini Sekda Alor minta agar mereka menyiapkan data secara baik untuk menjelaskan kepada Polisi, karena kasus ini sudah dalam penanganan penyidik di Polres Alor. “Saya sudah sampaikan bahwa kamu sudah mengaku di depan saya bahwa tidak benar, jangan sampai merusak citra daerah,” kata Belly mengingatkan.

Sebagai ASN jika terbukti salah menggunakan jabatan untuk kasus yang sementara dituduhkan kepada 4 pejabat ini maka demikian Belly, karena telah dilakukan klarifikasi ditingkat pimpinan. Dan OM Ini, sebut nama 4 pejabat dan itu masalah person, sudah tentu dalam pemerintahan ada aturan. Jika mereka berbohong maka pasti ada aturannya. “Disiplin ASN pasti diterapkan,” pungkasnya.

Proses Hukum di Polres Sudah Bergerak!
Kepala Kepolisian Resort Alor, AKBP Nur Azhari, SH yang ditemui media, Senin (25/08) di Mapolres mengatakan, soal kontraktor asal Kota Kupang yang menuding memberikan uang kepada 4 pejabat Pemerintah Kabupaten Alor dengan iming iming mendapatkan proyek, pihak kami sudah bergerak tetapi masih dalam tahapan pengumpulan bahan dan keterangan atau Pulbaket.

“Ini sebagai langkah awal, tim mencari bahan dan keterangan di lapangan untuk menilai apakah ada dugaan penyalahgunaan atau tidak,” kata Azhari dikutip iNewsId.Alor.

Tentunya dengan cara Pihak Polisi mendatangi kepada para pihak yang disebutkan. Meskipun itu belum ada laporan resmi. Intinya Pulbaket perlu bahan keterangan lapangan yang kuat dan kepastian apakah korban akan melapor untuk memulai proses formal, ujarnya.

Dijelaskan Azhari, penangganan sebuah kasus itu bisa saja melalui laporan dari masyarakat dan juga bisa polisi atau model A1. Ditanya bahwa ada informasi sebelumnya kejadian ini telah dilakukan pemeriksaan, Kapolres mengatakan bahwa untuk kasus ini belum pernah ditangani pihak Polres Alor.

Tim TIPIKOR Polres Alor mendatangi Kantor Bupati Alor khususnya Bagian ULP Setda Alor untuk melakukan pengambilan keterangan terhadap para pejabat yang disebutkan oleh Kontraktor OM.

TIm Tipikor berada di ruang Kepala bagian ULP Setda Alor melakukan klarifikasi terhadap Kepala ULP Setda Alor, Yoan Djahari, Kabag Hukum, Thertius Lanmai, Pejabat lainnya, Yus Laa dan Benyamin Dakahamapu. Proses klarifikasi Tipikor ini berlangsung dari pagi hari sekitar pukul 08.30 wita sampai dengan pukul 11.00 wita. *** morisweni

Pos terkait