Kalabahi,radarpantar.com-Kejaksaan Negeri Alor dilaporkan sedang menangani dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Kabupaten Alor. Gedung megah yang dikerjakan PT. Citra Putera Laterang dengan anggaran sebesar Rp. 25 Milyar itu sudah dalam proses penyelidikan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP dan sejumlah pihak sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
Proyek pembangunan gedung DPRD Alor ini ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 1 Milyar lebih berdasarkan temuan BPK RI Perwakilan NTT Tahun 2023. Hasil pemeriksaan BPK ini bisa saja jadi pintu masuk kejaksaan untuk mengungkap dugaan korupsi yang ditimbulkan. Tetapi Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Alor, Bangkit Simamora sebagaimana yang diwartakan RRI Atambua-KBRN Alor-rri.co.id (25/01/2025) menegaskan, laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan NTT menjadi petunjuk untuk mendalami kasus kerusakan bangunan dimaksud. Uji yang dilakukan pada pemeriksaan BPK hanya menggunakan uji petik, yang berarti tidak semua bagian di gedung DPRD Alor diperiksa, hanya bagian-bagian tertentu saja, sehingga kemunginan jumlah kerugian negara dapat melebihi Rp. 1. Milyar sebagaimana LHP BPK.
Kalau kita cermati laporan hasil pemeriksaan BPK itu mereka hanya menggunakan uji petik, uji petik itu artinya tidak semua diperiksa. Misalnya mereka sek di bagian tertentu saja, bagian kolom misalnya, nah disitu ada kerugian. Teris di item barang tertentu yang mereka cek ternyata ada selisih. Kalau uji petik itu hasilnya milyar maka jika semua diperiksa kemungkinan kerugian bisa bertanya, ungkapnya.
Simamora mengaku menangani dugaan korupsi pembangunan gedung megah DPRD Alor ini berdasarkan laporan masyarakat, karena baru satu tahun selesai dibangun tetapi ditemukan kerusakan di beberapa bagian bangunan itu.
Menurut Simamora, pembangunan gedung megah DPRD Alor yang menelan anggaran senilai Rp. 25 Milyar yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) itu oleh Kepala Kejaksaan Negeri Alor telah diperintahkan untuk melakukan penyelidikan sehubungan dengan ditemukan kerusakan pada konstruksi bangunan.
Total dana pembangunan gedung DPRD Alor Rp. 25 Milyar, terbagi dalam beberapa paket dari Tahun 2021-2022. Karena ada laporan kerusakan maka saya buat telaah lalu Pak Kajari suruh untuk penyelidikan. Kalau berkaitan dengan laporan hasil pemeriksaan BPK itu artinya jadi petunjuk juga buat kita kalau ada kerugian, sebut Simamora masih mengutip rri.co.id.
Dijelaskan Simamora, kerusakan pada konstruksi bangunan sebagaimana yang dilaporkan masyarakat menjadi tanda tanya besar masyarakat melihat jangka waktu penggunaan gedung yang baru sebentar. Menurut Simamora, tahapan penyelidikan yang dilakukan pihaknya ini dilakukan dengan maksud untuk menemukan ada tidaknya peristiwa pidana. Untuk pemeriksaan ini oleh Kajari Alor membentuk tim khusus untuk penyelidikan pembangunan gedung DPRD Kabupaten Alor tahun 2021 dan 2022.
Yang menarik demikian Simamora, pihaknya telah melakukan pemantauan bangunan gedung itu, dan terpantau di lokasi, Indikasi terdapat kerusakan-kerusakan pada bagian struktur maupun nonstruktur bangunan, sementara pekerjaan baru di PHO tahun 2023.
Soal total anggaran dari APBD yang digunakan untuk pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Alor hingga Rp25 milyar menurut Simamora merupakan angka yang cukup fantastis untuk pekerjaan yang bersumber dari DAU, akan tetapi tahun 2024 sudah mengalami kerusakan-kerusakan yang seharusnya tidak terjadi mengingat usia bangunan baru 1 tahun.
Sebelumnya sebagaimana yang dikutip timordailynews.com bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Gedung baru Kantor DPRD Alor tahap II tahun anggaran 2022, Iko Penaly telah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor sebanyak 3 .kali.
Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan kerugian negara Rp. 1 Miliar lebih berdasarkan hasil temuan pemeriksaan.BPK yamg dikeluarkan tahun 2023.
Obyek temuan yang dimaksud antara lain kekurangan volume pada sejumlah pekerjaan di bagian bangunan gedung itu dan pekerjaan rabat jalan di kantor itu dimana yang dikerjakan hanya.60 meter persegi dari 500 meter persegi yang harus dikerjakan.
Iko Penaly ketika dikonfirmasi membenarkan jika dirinya telah dipanggil Kejari Alor dan telah menjalani pemeriksaan.sebanyak 3 kali.
Menurut Iko, pemeriksaan ini terkait dengan temuan BPK atas kerugian negara sebanyak Rp. 1 miliar dalam pekerjaan pembangunan kantor DPRD Alor.
“Pembangunan kantor tersebut sudah diaudit dan ditemukan sebanyak Rp, 1 miliar. Konttaktor (PT. Citra Putera Laterang) sudah menyatakan persetujuan untuk mengembalikan temuan itu , dan infonya sudah kembalikan Rp. 100 juta. Tetapi saya minta bukti fisiknya sampai saat ini belum berikan kepada saya,” jelas Iko sembari menambahkan, dirinya meski PPK tetapi tidak mengetahui kontraktor membuat perjanjian dengan siapa sehingga dilakukan pengembalian dengan sistim cicilan tersebut.
“Saya sudah hilang komunikasi dengan kontraktor yang dimaksud,” tandas Iko. *** morisweni