Titik Batas Desa Nailang-Kelurahan Kelaisi Timur Ditetapkan, Djobo: Mulus  Pemekaran Desa Bunga Kenari

Kepala Dinas PMD Kabupaten Alor, Drs. Imanuel Djobo, M.SI (ujung kiri) dalam pertamuan antara antara tokoh masyarakat Desa Nailang, Kelurahan Kelaisi Timur, Desa Persiapan Bunga Kenari, Camat Alor Selatan, Camat Alor Timur Laut, Kepala Desa Nailang, Lurah Kelaisi Timur, Kapolsek Alor Timur dan Kapolsek Alor Selatan dengan Penjabat Bupati Alor, Kamis (23/01/2025). FOTO:DOK

Kalabahi,radarpantar.com-Melalui perdebatan yang panjang, pemerintah Kabupaten Alor akhirnya menetapkan titik batas wilayah  Desa Nailang Kecamatan Alor Timur Laut dengan Kelurahan Kelaisi Timur Kecamatan Alor Selatan. Penetapan batas ini memuluskan pemekaran Desa Bunga Kenari yang merupakan gabungan masyarakat wilayah Desa Nailang dan Desa Kamot. 

Penetapan titik batas ini  ada kaitan dengan proses pemekaran desa. Desa Nailang dengan Desa Kamot itu mengusulkan pembentukan satu desa baru  namanya Desa Bunga Kenari.  Desa Bunga Kenari dengan 14 desa lainnya ini kemaren sudah dapat kode register desa persiapan dari pemerintah propinsi. Kemudian mereka berproses sebagai sebuah desa persiapan. Dalam perjalanan untuk menjadi sebuah desa defitif maka titik batas antara desa induk  desa-desa tetangga itu harus ada. 13 desa induk yang lain itu titik batasnya sudah jelas yang belum itu Desa Nailang dengan Kelurahan Kelaisi Timur khususnya pada titik batas bagian selatan, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Alor Drs. Imanuel  Djobo, M.SI kepada media ini, Senin (27/01/2025) di Kalabahi.  

Bacaan Lainnya

Penjabat Bupati Alor DR. Drs. Zet Sony Libing, M.SI dalam satu sesi foto bersama Camat Alor Selatan, Camat Alor Timur Laut, Kapolsek Alor Timur, Kapolsek Alor Selatan, Kepala Desa Nailang, Lurah Kelaisi Timur, Tokoh Masyarakat Desa Nailang, Tokoh Masyarakat Kelaisi Timur, Tokoh Masyarakat Desa Persiapan Bunga Kenari dan Panitia Pemekaran Desa Bunga Kenari usai menanda tangani berita acara titik batas. FOTO:DOK

Untuk menentukan titik batas selatan Desa Nailang dengan Kelaisi Timur itu kita sudah melakukan pertemuan satu kali di Bunga Kenari, pertemuan di Kantor Alor Selatan satu kali, pertemuan di Kantor PMD lima kali tetapi tidak ada titik temu, ungkap Djobo.  

Pertemuan terakhir  atau yang kelima kali di PMS itu demikian Djobo dilakukan tanggal 8 Januari 2025 tetapi juga tidak ditemukan kesepakatan. Karena itu kita sepakat semua  bawa ke Penjabat Bupati Alor untuk diambil keputusan mengenai titik batas wilayah selatan Desa Nailang dengan Kelurahan Kelaisi Timur.  

Menurut Djobo, meskipun keputusan batas wilayah yang diambil ini tidak memuaskan semua pihak tetapi sesuai regulasi, apabila tidak ada kesepakatan antara para pihak mengenai batas wilayah maka pemerintah dalam hal ini bupati atau walikota punya kewenangan untuk menentukan titik batas.

Itu yang kemaren (Kamis, 23/1/2025) diputuskan oleh pemerintah daerah melalui Penjabat Bupati Alor, ujarnya.  

Ditambahkan Djobo, tujuan  penetapan titik batas selatan Desa Nailang dengan Kelurahan Kelaisi Timur ini tujuannya hanya satu, untuk menyelamatkan desa persiapan Bunga Kenari menjadi desa definitif.  

Dijelaskannya, kalau kemaren kita tidak sepakat titik batas maka sudah pasti desa persiapan Bunga Kenari tidak bisa menjadi sebuah desa definitif, karena batas akhir untuk pengumpulan batas desa persiapan itu sampai dengan akhir bulan Januari 2025.  

Tokoh masyarakat Desa Nailang, Kelaisi Timur, Desa Persiapan Bunga Kenari dari pemerintah desa dan kecamatan terkait dalam pertemuan dengan Pj. Bupati Alor. FOTO:DOK

Dikisahkan Djobo, pertemuan antara tokoh masyarakat kedua wilayah yakni Desa Nailang dan Kelurahan Kelaisi Timur berlangsung alot, masing-masing pihak tidak mau mengalah, mereka saling mempertahankan titik batas wilayahnya sehingga Penjabat Bupati Alor sempat mengemukakan dihadapan tokoh masyarakat kedua wilayah, Kepala Desa Nailang, tokoh masyarakat dan panitia pemekaran desa Bunga Kenari, Lurah Kelaisi Timur, Camat Alor Timur Laut, Camat Alor Selatan, Kapolsek Alor Timur dan Kapolsek Alor Selatan bahwa pemekaran Desa Bunga Kenari dibatalkan.  

“Keluarga dari Bunga Kenari menangis semua, karena kalau batal ditetapkan titik batas maka batal menjadi satu desa.  Bapak orang tua Yan Laure dan beberapa orang tua bicara sampai menangis. Tolong kami … saya ini mewakili 270 Kepala Keluarga Desa Persiapan Bunga Kenari diundang datang untuk menyaksikan penetapan titik batas.

Dan kalau ini gagal apa yang akan kami lakukan terhadap ratusan kepala keluarga di Bunga Kenari,” kisah Djobo menambahkan.

Mendengar pernyataan orang tua dengan tangsian ini terang Djobo, Penjabat Bupati Alor menegaskan kalau begitu saya tentukan sekarang.  “Saya tentukan sekarang tetapi setuju atau tidak setuju nanti baru kita lakukan pelacakan batas kembali,” kata Djobo mengutip Penjabat Bupati Alor.

Akhirnya diambil keputusan mengenai batas wilayah selatan Desa Nailang dengan Kelurahan Kelaisi Timur, pungkasnya.  Jadi, jelas Djobo, sebagai pemerintah daerah, Penjabat Bupati Alor sudah menentukan titik batas, disepakati dan sudah diikuti dengan penanda tanganan berita acara. Selanjutnya pihak PMD sudah kirimkan ke Badan Informasi Geostation  (BIG) untuk diinput masuk kedalam systim, dengan begitu kuota untuk pemekaran desa di Alor dianggap beras. Nanti setelah Desa Persiapan Bunga Kenari resmi menjadi Desa Definitif baru kita lacak ulang titik batas. Yang penting sekarang kita selamatkan Desa Persiapan Bunga Kenari.  *** morisweni

Pos terkait