KALABAHI,RADARPANTAR.com-Partai GERINDRA marah besar terhadap pernyataan Ketua DPRD Alor melalui beberapa media jika Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, SH, MH terlalu banyak bepergian ke luar daerah alias jalan-jalan. GERINDRA menepis pernyataan Ketua DPRD Alor itu dengan menegaskan bahwa Wakil Bupati Alor ke Jakarta itu dalam rangka melobi anggaran di luar DAU untuk membangun daerah ini. Salah satu capaiannya itu Rp. 130 Milyar lebih yang didapatkan dari Kementrian Pendidikan, Riset dan Teknologi untuk sekolah-sekolah di Nusa Kenari tercinta.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai GERINDRA DPRD Kabupaten Alor, Taufik Syahbudin, S.Pd melalui pesan whatsApp kepada media ini, Kamis (12/03/2026).
Taufik mengaku sangat menyesal dengan pernyataan Ketua DPRD Alor yang mengatakan jika Wakil Bupati Alor hanya urus jalan-jalan keluar daerah.
“Saya sangat menyesal dengan pernyataan yang dilontarkan oleh ketua DPRD Alor bahwa Wakil Bupati Alor hanya urus jalan jalan saja. Itu pernyataan Provokatif , sebab saya selaku Ketua Fraksi Gerindra selalu mendampingi Wakil Bupati Alor. Sebagai salah satu Kader Gerindra, yang mana beberapa kali kami bersama-sama ke Jakarta untuk bertemu beberapa Menteri,” ungkap wakil rakyat dari Dapil Alor 4 ini.
Kondisi daerah dimana Bupati Alor sementara sakit dan dalam proses pemulihan demikian Taufik, membuat Wakil Bupati Alor putar otak mendatangi kementrian/lembaga yang terpusat di Jakarta untuk mencari anggaran yang bersumber dari APBN, DAK dan sumber lainnya untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.
“Wakil Bupati Alor tidak tinggal diam, ke Jakarta itu bukan urus jalan-jalan tetapi untuk mencari anggaran dari APBN melalu anggaran DAK pasca Efisiensi yang membuat program Is the Rock tidak berjalan,” ungkapnya.
Saya sangat menyesal pernyataan seorang Ketua DPRD yang menyesatkan. Ini bisa menimbulkan Gejolak di masyarakat, katanya menambahkan.
Dijelaskan Taufik, selain mencari anggaran yang bersumber dari APBN, Wabup Alor menurut pihaknya selama berada di Kalabahi Ibukota Kabupaten Alor tidak diberikan wewenang oleh Bupati Alor untuk menjalankan wewenang Bupati Alor yang sedang dalam proses pemulihan.
“Mestinya hal ini yang harus dilihat dengan jelas baru bicara di media, jangan ngawur tanpa punya memiliki data yang jelas,” terang Taufik mengingatkan.
Terkait pernyataan mengenai pelantikan Pejabat Eselon 3 dan 4 yang gagal dilakukan, Taufik mengaku mencurigai, jangan-jangan Ketua DPRD juga ada turut bermain untuk membatalkan pelantikan tersebut, sebab semua sudah diproses sesuai prosedur.
“Saya melihat Ketua DPRD ini tidak mengerti aturan yang tertuang dalam amanat UU Nomor 23 tahun 2014, sehingga pernyataan yang disampaikn melalu media juga sifatnya provokator,” ujarnya menuding.
Menurut Taufik, daerah dalam kondisi seperti saat ini seorang Ketua DPRD harus hati-hati mengeluarkan stateman di media, sebab roda pemerintahan ini kita semua sama-sama kawal dan memberikan masukan-masukan sehingga kita sama-sama punya rasa tanggungjawab dalam membangun daerah ini, apalagi rakyat saat ini lagi menghadapi kondisi perekonomian yang sulit, jadi jangan membuat pernyataan yang sifatnya mengadu domba Bupati dengan Wakil Bupati Alor.
Ketua DPRD Alor sebut Taufik, hrs memahami dulu tugas pokok dan fungsi seorang Wakil Bupati sebagai pembantu Bupati, apa yang diperintahkan oleh Bupati wajib hukumnya Wakil Bupati harus menjalankan. Misalnya, Bupati memerintahkan Wakil Bupati berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga ya Wakil Bupati harus jalan. Ketua DPRD mestinya mengecek di jadwal perjalanan Wakil Bupati, dia kemana … baru silakan buat pemberitaan di media. Jangan asal bicara, nanti publik menilai bahwa tidak mengerti.
“Saya minta Ketua DPRD jangan buat kegaduhan dalam menyampaikn berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” pinta Taufik. *** morisweni




