Babak Baru Dugaan Korupsi Gedung DPRD Alor, ITS Surabaya Rampung Periksa Fisik, Juni Terbit LHP

Tim Ahli ITS Surabaya sedang melakukan pemeriksaan besi pada sebuah tiang beton bangunan utama Gedung DPRD Alor. FOTO:OM MO/RP
Tim Ahli ITS Surabaya sedang melakukan pemeriksaan besi pada sebuah tiang beton bangunan utama Gedung DPRD Alor. FOTO:OM MO/RP

KALABAHI, RADARPANTAR.com-Babak baru penanganan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Megah DPRD Alor dibuka. Sesuai permintaan penyidik Kejaksaan Negeri Alor, ahli konstruksi dari Kampus Teknik Sipil Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya sudah rampung melakukan pemeriksaan fisik. Pemeriksaan dilakukan selama dua hari yakni tanggal 01-02 Mey 2025.  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) baru akan terbit pertengahan Juni 2025 mendatang.  

Kami tugasnya banyak di NTT, minggu depan kami harus ke Labuan Bajo juga. Kami di NTT untuk sementara ada tiga lokasi yakni Nagakeo, Alor dan Labuan Bajo. Ini juga banyak libur sehingga pertengahan Juni 2025 segera sampaikan LHP yang diminta oleh teman-teman kejaksaan, kata Ketua Tim Ahli konstruksi dari ITS Surabaya DR. Ir. Mudji Irawan, MT menjawab wartawan usai melakukan pemeriksaan, Kamis (02/05/2025) di Gedung DPRD Alor.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Mudji Irawan bahwa didalam proyek-proyek bangunan baik gedung, jalan atau apapun itu  semuanya terikat dalam kontraktual antara pihak yang berkontrak, dalam hal ini pemerintah daerah dan kontraktor.

Menurut dia, yang  harus kita perhatikan dalam bangunan ini adalah mematuhi kontrak yang ada, baik secara kualitas maupun kuantitas sehingga  wujud bangunan ini sesuai dengan apa yang tertuang dalam kontrak, dilengkapi dengan detail  dokumen-dokumen yang terkait.  

“Perubahan-perubahan yang terkait itu dibolehkan tetapi harus tertulis, tercatat dengan baik,” tandasnya.  

Menurut Mudji Irawan, untuk memastikan hasil dari apa yang sudah tertuang dalam kontrak, apa itu kualitas maupun kuantitas maka khususnya untuk kualitas kita akan lakukan pengujian di Laboratorium di Kampus Teknik Sipil ITS Surabaya.  

Menurut dia, fisik gedung DPRD Alor secara visual si bagus semua tetapi kita akan cek untuk memastikan itu semua. Karena inikan dokumen yang kalau maju sidang di pengadilan akan menjadi dasar bukti, disamping bukti surat menyurat  yang akan kita kumpulkan.  

Secara visual masih bagus struktural, tetapi kita tunggu hasil uji laboratorium. Inikan juga materi hasil pemeriksaan kami … kami tidak bisa buka semuanya tetapi secara umum masih bagus tetapi harus didukung oleh dokumen-dokumen terkait, kata Mudji menjelaskan.   

Sebelumnya dihadapan PPK, Kontraktor, Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas, Mudji yang juga dosen teknik sipil ITS Surabaya ini menegaskan, pihaknya ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan pada bagian  teknis yang tertuang dalam kontraktual, kontrak tahap I dan kontrak tahap II, termasuk perubahan-perubahan yang ada dari mc nol hingga mc seratus kita akan periksa melalui surat atau dokumen-dokumen terkait.

Semua item yang diperiksa demikian Mudji adalah yang tertuang dalam kontraktual, kami hanya memeriksa apakah yang semua yang di kontraktual itu  sesuai dua hal, kualitas dan kuantitas atau tidak.  Nanti kami akan tampilkan dalam laporan secara resmi, secara independen.

“Tugas kami adalah dari bagian teknis. Bagi teman-teman yang kurang paham boleh tanya apakah pekerjaan yang kita lakukan itu mungkin butuh penjelasan, kami siap menjelaskan. Dan semua itu sudah sesuai prosedur SNI, aturan-aturan hukum yang berlaku dan akan kita sandingkan dengan kontraktual yang ada,” katanya dihadapan rekanan, konsultan perencana-pengawas dan PPK.  

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Alor Bangkit Simamora di hadapan PPK, Kontraktor, Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas serta Tim Ahli Konstruksi dari ITS Surabaya mengatakan,  pemeriksaan fisik gedung oleh tim ahli dari ITS sudah selesai hari ini.  

Pihak penyidik dan kita semua demikian Simamora, menunggu hasil pemeriksaan dari ITS Surabaya. Setelah mendapatkan hasil pemeriksaan dari ITS Surabaya, pihaknya akan memanggil para pihak untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan dimaksud.   

Kepada PPK, kontraktor dan konsultan perencana-pengawas, Simamora menaruh harap jika ada permintaan dari tim ahli soal data tambahan setelah mereka kembali ke Surabaya untuk penyusunan laporan agar bisa dapat dipenuhi.   *** morisweni

Pos terkait