KALABAHI,RADARPANTAR.com-Sejumlah Anggota Satuan Polisi Pamong Pradja (Sat Pol PP) Kabupaten Alor minta Inspektorat Daerah (IRDA) melakukan pemeriksaan khusus terhadap Bendahara Kantor Sat Pol PP setempat, Moh. Imang Oang. Mereka menduga Bendahara Sat Pol PP Kabupaten Alor menyelewengkan biaya pengamanan anggota berdasarkan surat perintah melaksanakan tugas pengamanan selama ini.
Dugaan penyelewengan terhadap biaya operasionan pengamanan anggota berdasarkan surat perintah melaksanakan tugas oleh bendahara Sat Pol PP Kabupaten Alor ini menurut sejumlah anggota Sat Pol PP ada benarnya karena pihaknya mendapatkan selembar kuitansi untuk 10 anggota Sat Pol PP untuk melaksanakan tugas patroli pengamanan hari raya natal 24 Desember 2024 dan Tahun Baru pada tanggal 31 Desember 2024.
Kuitansi itu menurut sejumlah anggota Sat Pol PP merupakan kuitansi palsu atau fiktif karena nama-nama anggota Sat Pol PP yang menerima honor Rp. 500 ribu/anggota dalam kuitansi itu mengaku bukan tanda tangan mereka. Tanda tangan mereka diduga dipalsukan bendahara Sat Pol PP Kabupaten Alor untuk memuluskan pencairan uang.
Menurut sejumlah anggota Sat Pol PP saat mendatangi redaksi radarpantar.com, Senin (23/12/2024) bahwa karena kuitansi palsu atau fiktif ini beredar di kalangan anggota yang mengakibatkan keributan di Kantor Sat Pol PP sehingga bendahara memutuskan membayar honor kepada nama-nama yang tertera dalam kuitansi meskipun belum melaksanakan tugas patroli pengamanan hari raya natal dan tahun baru.
Kami rasa janggal karena kami punya surat perintah melaksanakan tugas untuk beberapa patroli selama tahun 2024 belum dibayar bendahara tetapi justru untuk patroli pengamanan natal 2024 dan tahun baru yang belum dilakukan anggota koq dibayar dimuka. Belum melaksanakan tugas tetapi honornya sudah dibayar, sebut salah seorang anggota Sat Pol PP Kabupaten Alor yang diamini anggota lainnya.
Mereka menduga, cara kotor bermain kuitansi sudah terbiasa dilakukan oleh bendahara Sat Pol PP Kabupaten Alor. Karena itu IRDA Kabupaten Alor harus melakukan audit khusus terhadap pengelolaan keuangan di Kantor Sat Pol PP Kabupaten Alor.
Penjabat Bupati Alor DR. Drs. Zet Sony Libing, M.SI ketika dikonfirmasi media ini mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai dugaan penyelewengan ini. Karena ini sudah akhir tahun sehingga pihaknya memerintahkan IRDA untuk mengagendakan pemeriksaan di tahun depan.
Pihak bendahara dan Kasat Pol PP Kabupaten Alor, Zainal Nampira, S.Pi belum berhasil dikonfirmasi. *** morisweni