KALABAHI,RADARPANTAR.com-Unit TIPIKOR Polres Alor, Senin (24/08/2026) pagi mendatangi Bagian ULP Setda Alor. Kedatangan Unit TIPIKOR di ULP ini diduga berkaitan dengan adanya informasi salah satu kontraktor asal Kupang yang diiming-iming mendapatkan proyek dari 4 pejabat Pemkab Alor dengan memberikan sejumlah uang.

Tim dari Unit TIPIKOR Polres Alor saat tiba di Bagian ULP Setda Alor. FOTO:OM MO/RP
Polres Alor melalui Sat Reskrim Polres Alor merespon cepat adanya keterangan yang direlease dari salah satu kontraktor asal Kota Kupang OM yang mengatakan jika ia menyerahkan sejumlah uang kepada 4 pejabat Pemkab Alor dengan iming-iming diberikan paket proyek.
Kanit TIPIKOR Sat Reskrim Polres Alor Imansyah memimpin langsung tim saat mereka mendatangi Bagian ULP, Senin (24/08/2026) sekitar Pukul 09.30 wita.
Sebelum diterima Kabag ULP Yoan Djahari di Ruang Kerjanya, tim TIPIKOR POLRES Alor sempat ngobrol dengan Kabag Pembangunan Setda Alor Anton Makoni.
Belum ada konfirmasi dari para pihak terkait. Saat ini Tim TIPIKOR Polres Alor yang berkekuatan 5 anggota itu sedang berada di Ruang Kerja, Kabag ULP Setda Alor Yoan Djahari.
Dikutip dari JurnalTimor.id, seorang kontraktor asal Kota Kupang berinisial OM mengaku menjadi korban dugaan penipuan setelah dijanjikan paket proyek APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026. Akibat janji tersebut, OM mengaku telah menyerahkan uang hingga sekitar Ratusan juta kepada sejumlah orang yang disebutnya sebagai pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor.
Pengakuan itu disampaikan OM kepada sejumlah wartawan di Kota Kupang, Selasa (18/8/2026). Menurutnya, uang diberikan secara bertahap kepada empat orang yang disebut memiliki peran dalam proses pengadaan proyek pemerintah sebagaimana dikutip JurnalTimor.id.
OM mengaku menyerahkan Rp. 75 juta kepada Kepala ULP Alor, Yoan Djara. Dari jumlah tersebut, Rp. 55 juta diberikan secara tunai, sedangkan Rp.20 juta ditransfer ke rekening Bank BNI.
Selain itu, ia mengaku menyerahkan Rp. 175 juta kepada seorang pejabat pada Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Alor Untuk membiayai pesta rakyat. Penyerahan uang tersebut, kata OM, dilakukan secara langsung, ada saksi dan bukti cctv-nya.
Selanjutnya, OM mengaku memberikan Rp. 55 juta kepada Beny yang disebut menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Rp. 17 juta kepada Yusuf Laa yang disebut sebagai pejabat pengadaan.
OM juga mengklaim pernah menyerahkan uang diatas Rp. 100 juta kepada seorang pejabat tinggi di Kabupaten Alor karena diminta dengan alasan untuk mengurus proyek yang dijanjikan.
Menurut OM, seluruh uang tersebut berasal dari pinjaman bank dengan menjaminkan aset pribadinya. Namun hingga kini proyek yang dijanjikan tidak pernah diberikan dan uang yang telah diserahkan juga belum dikembalikan.
Ia berharap seluruh uang tersebut dapat dikembalikan agar dirinya bisa melunasi pinjaman bank dan tidak kehilangan aset yang dijadikan jaminan kredit.
Kabag ULP Setda Alor Yoan Djahari membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada pihaknya. Djahari balik menuding jika itu trik OM untuk mendapatkan paket proyek. *** morisweni






