KALABAHI,RADARPANTAR.com-Sejumlah tokoh pemuda di Alor mendesak DPRD Kabupaten Alor menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta klarifikasi empat pejabat teras Pemkab Alor yang diduga meminta uang dari salah satu kontraktor asal Kupang, OM dengan iming-iming memberikan proyek. “Ini soal marwah dan nama baik daerah, karena itu DPRD Alor harus panggil empat pejabat pemerintah itu untuk memberikan klarifikasi,” Osias Alomau.

Menurut Osias, langka mendesak DPRD Alor menggelar RDP meminta klarifikasi empat pejabat pemerintah di daerah ini mendapat dukungan dari tokoh pemuda lainnya, Frids Kafolamau dan Deny Maata.
Segera kami surati DPRD Alor untuk mengagendakan jadwal RDP dengan empat pejabat dimaksud bersama oknum kontraktor yang menyerahkan uang dengan iming-iming mengerjakan proyek.
Dikutip dari JurnalTimor.id, seorang kontraktor asal Kota Kupang berinisial OM mengaku menjadi korban dugaan penipuan setelah dijanjikan paket proyek APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026. Akibat janji tersebut, OM mengaku telah menyerahkan uang hingga sekitar Ratusan juta kepada sejumlah orang yang disebutnya sebagai pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor.
Pengakuan itu disampaikan OM kepada sejumlah wartawan di Kota Kupang, Selasa (18/8/2026). Menurutnya, uang diberikan secara bertahap kepada empat orang yang disebut memiliki peran dalam proses pengadaan proyek pemerintah sebagaimana dikutip JurnalTimor.id.
OM mengaku menyerahkan Rp. 75 juta kepada Kepala ULP Alor, Yoan Djara. Dari jumlah tersebut, Rp. 55 juta diberikan secara tunai, sedangkan Rp.20 juta ditransfer ke rekening Bank BNI.
Selain itu, ia mengaku menyerahkan Rp. 175 juta kepada seorang pejabat pada Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Alor Untuk membiayai pesta rakyat. Penyerahan uang tersebut, kata OM, dilakukan secara langsung, ada saksi dan bukti cctv-nya.
Selanjutnya, OM mengaku memberikan Rp. 55 juta kepada Beny yang disebut menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Rp. 17 juta kepada Yusuf Laa yang disebut sebagai pejabat pengadaan.
OM juga mengklaim pernah menyerahkan uang diatas Rp. 100 juta kepada seorang pejabat tinggi di Kabupaten Alor karena diminta dengan alasan untuk mengurus proyek yang dijanjikan.
Menurut OM, seluruh uang tersebut berasal dari pinjaman bank dengan menjaminkan aset pribadinya. Namun hingga kini proyek yang dijanjikan tidak pernah diberikan dan uang yang telah diserahkan juga belum dikembalikan.
Ia berharap seluruh uang tersebut dapat dikembalikan agar dirinya bisa melunasi pinjaman bank dan tidak kehilangan aset yang dijadikan jaminan kredit.
Klarifikasi Para Pejabat
Media ini telah berupaya meminta konfirmasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pengakuan OM.
Pejabat pada Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Alor memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp. Ia membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa informasi yang disampaikan OM tidak benar.
Sementara itu, Yusuf Laa sempat membalas pesan WhatsApp yang dikirim wartawan dengan menanyakan, “KK posisi di mana?” Setelah dijawab, Yusuf Laa tidak lagi memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Adapun Yoan Djara dan Beny tidak memberikan respons atas pesan konfirmasi yang telah dikirim melalui WhatsApp maupun panggilan telepon sampai berita ini diterbitkan. *** morisweni






