Satu tahun sudah perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) tata kelola dana desa di Alor Tahun 2022-2024, khusus pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) ditangani Kejaksaan Negeri Alor. Para pihak seperti Kepala Desa, TPK, perangkat desa lainnya, BPD, pendamping desa, tenaga ahli, pihak ketiga hingga dinas terkait-Dinas PMD bolak-balik telah dimintai keterangan. Sayangnya progres penanganan perkara ini belum juga begeser, masih bertahan di tahap penyelidikan.

PJU yang dipasang UD. Tetap Jaya di Desa Tuleng. FOTO:OM MO
Pimpinan Kejaksaan Negeri Alor, mulai dari Kepala Kejaksaan, Kasi Intel dan Kasi Pidsus yang ngotot meneruskan perkara ini sudah angkat kaki dari Kejaksaan Negeri Alor. Ada Kepala Seksi Intelijen Nurohcmad Ardhiansa terlebih dahulu tinggalkan Alor setelah beberapa waktu ngotot menangani perkara dana desa. Ada Kepala Kejaksaan Negeri Alor Mohammad Nursaitias yang terus mendorong para jaksa menangani perkara ini juga secara mengejutkan pindah tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Sumtera Utara. Dan terakhir, Kepala Seksi Pidana Khusus Bangkit Simamora yang ngotot mengundang para pihak yang disebutkan di atas bolak-balik dimintai keterangan, ikut dimutasi dari Kejaksaan Negeri Alor.
Para pejabat Adhiyaksa yang dimutasi dari Kejaksaan Negeri oleh atasan langsung dalam hal ini Kejaksaan Agung dimutasi karena alasan penyegaran dan kebutuhan organisasi. Ini alasan normatif atau ideal, tetapi oleh banyak pihak, mereka dimutasi karena terlalu memaksakan diri menjadikan penyedia tertentu sebagai target dalam penanganan perkara TPIKOR ini sebagaimana yang dilaporkan UD Tetap Jaya secara berjenjang dari Kejati NTT, Kejagung, Komisi Kejaksaan RI hingga Komisi III DPR RI.
Adalah penasehat hukum salah satu penyedia PJU di Alor, UD. Tetap Jaya Fransisco Bernardo Bessi yang sejak awal menaruh curiga miring terhadap penyidik Kejaksaan Negeri Alor. Fransisco mengungkap beberapa kejanggalan yang ia temui sejak mendampingi kliennya dalam proses hukum yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Alor. Beberapa kejanggalan itu antara lain, pengadaan PJU yang dikerjakan pihak ketiga yang lain, justru dikonfiramsi kepada kliennya pada saat pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Alor. Selanjutnya, surat undangan permintaan klarifikasi kepada kliennya UD Tetap Jaya dititipkan kepada salah seorang pihak ketiga PJU, Muklis yang diklaim oleh Fransisko dilindungi pihak penyidik. Muklis dilaporkan mengerjakan PJU tipe All in one yang harganya lebih mahal Rp. 4 Juta/unit dibandingkan dengan harga lampu sejenis yang dipasang UD. Tetap Jaya. PJU tipe ini dipasang oleh muchlis di beberapa desa di Alor, diantaranya Desa Boweli 21 unit dalam satu tahun anggaran (pengadaan lampu terbanyak di Alor dalam satu tahun anggaran) dan pengadaan PJU di desa Delaki sebanyak 16 unit (pengadaan terbanyak kedua setelah Boweli dalam satu tahun). Diperoleh fakta lain bahwa ada penyedia seperti Daud yang memasang PJU di desa Manetwati, Probur, Petleng, Lendola belum pernah dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan.

Terakhir, hanya 3 unit PJU yang dikerjakan UD Tetap Jaya yang merupakan kliennya di Desa Taman Mataru tetapi ditanyakan jaksa dan tim ahli dari Poltek Kupang pada saat pemeriksaan lapangan lebih dari 3 unit PJU.
Dari sisi kualitas dalam komponen PJU yang dikerjakan UD Tetap Jaya di beberapa desa yang ditemui media ini rata-rata masih berfungsi dan menyala hingga tim ahli dari Poltek Kupang melakukan pemeriksaan lapangan.
Di Desa Tuleng misalnya, salah sorang warga RT 01/RW 01 Dusun 1 Desa Tuleng, Imanuel Bilafa mengungkapkan, lampu PJU yang ada di depan rumahnya ini dipasang oleh pemerintah Desa Tuleng melalui pihak ketiga atas nama Ibu Yuni (pemilik UD Tetap Jaya).
Lampu yang dipasang Ibu Yuni ini baik sehingga sampai dengan saat ini masih menyala dan dapat dinikmati oleh kami sebagai warga di desa ini, kata Bilafa.
Menanggapi pertanyaan media jangan sampai sering mati-hidup, Bilafa mengaku, sejak dipasang pada Tahun 2022, PJU ini hanya satu kali mati, tetapi setelah diperbaiki petugas lampu ini menyala sampai sekarang. “Sampai sekarang aman (menyala) dari pengadaan tahun 2022,” ungkapnya menambahkan.
Dia mengaku merasakan manfaat dari pemasangan lampu PJU di wilayah Desa Tuleng oleh Ibu Yuni. Sebagai warga, kami sangat membutuhkan karena biasa kalau datang musim hujan, pohon di sekitar jaringan listrik itu patah jatuh kena jaringan listrik sehingga lampu padam, tetapi kami terbantu dan kami rasa aman karena di dalam kampung ada lampu PJU yang dapat menerangi kampung. Kami mau jalan ke tetangga pada waktu malam juga tidak ada gelap seperti di waktu-waktu sebelumnya sehingga mau berkunjung ke rumah keluarga juga terasa aman.
Lain di Tuleng, lain juga di Desa Taman Mataru, Kecamatan Mataru. Di hadapan ahli dari Poltek Kupang dan pihak kejaksaan, warga dan perangkat desa Taman Mataru menyebutkan jika PJU yang dikerjakan UD Tetap Jaya berkualitas baik, karena lampu menyala hingga pagi hari.
Pemilik Pabrik tempat UD Tetap Jaya mengorder PJU, Habib mengaku turut melakukan pengecekan langsung ke lokasi pemasangan PJU di desa-desa dan memperoleh tanggapan positif dari masyarakat terkait kualitas lampu yang dipasang oleh UD. Tetap Jaya.
Menurutnya, hingga saat ini lampu-lampu yang dipasang masih berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia juga mengklaim bahwa sejumlah warga menyampaikan kepuasan terhadap kualitas penerangan yang dihasilkan.
“Kami melihat langsung di lapangan dan masyarakat mengaku puas karena lampu masih berfungsi dengan baik. Tidak ada keluhan berarti terkait kualitas barang yang dipasang,” ungkapnya.
Ahli dari pabrik lampu PJU di Surabaya bernama Habib yang mendampingi pemeriksaan fisik PJU yang dipasang oleh UD. Tetap Jaya di Desa Taman Mataru, Kecamatan Mataru, Kabupaten Alor diketahui merupakan Direktur sekaligus teknisi perusahaan pemasok lampu PJU yang selama ini menjadi tempat UD. Tetap Jaya melakukan pemesanan lampu dan tiang PJU untuk sejumlah desa di Kabupaten Alor.
Menurut Habib menilai metode pemeriksaan yang hanya dilakukan dengan mengambil foto bagian luar panel dan perangkat PJU belum cukup untuk memastikan spesifikasi teknis seluruh komponen yang terdapat di dalam unit lampu tersebut.
“Kalau hanya mengambil gambar dari luar tanpa membuka atau membongkar perangkat, saya menilai sulit untuk memastikan seluruh spesifikasi teknis yang ada di dalamnya. Untuk memastikan spesifikasi secara menyeluruh perlu dilakukan pemeriksaan terhadap komponen-komponen internal,” ujarnya.
Menurut Habib, pemeriksaan visual dari bagian luar hanya dapat memberikan gambaran awal dan tidak sepenuhnya menggambarkan kualitas maupun spesifikasi teknis seluruh komponen yang digunakan dalam satu unit PJU.
Ia juga menjelaskan bahwa sebagai pihak yang memproduksi dan mendistribusikan barang tersebut, dirinya memahami secara rinci komponen dan spesifikasi yang digunakan sebelum produk disalurkan kepada UD. Tetap Jaya.
“Saya yang memproduksi dan menguji barang tersebut sebelum dikirim kepada Ibu Yuni. Karena itu saya mengetahui secara detail spesifikasi dan kualitas komponen yang digunakan,” jelasnya.
Kehadiran pihak teknisi dari pabrik oleh UD Tetap Jaya dinilai sebagai bentuk keterbukaan dan tanggung jawab penyedia dalam memberikan penjelasan teknis terkait spesifikasi teknis (spek) maupun kualitas barang yang dipasang di sejumlah desa di Kabupaten Alor.
Dikutip dari Media Kupang, Direktur LSM Lintas Khatulistiwa Kabupaten Alor, Pontius Wali Mau, menilai langkah yang dilakukan UD. Tetap Jaya patut diapresiasi karena dapat membantu tim pemeriksa memperoleh informasi yang lebih komprehensif mengenai spesifikasi dan kualitas lampu PJU yang menjadi objek pemeriksaan.
Dengan hadirnya pihak perusahaan atau pabrik, maka dapat dijelaskan secara langsung bahwa barang yang disediakan merupakan produk pabrikan dengan kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Kualitas barang tentu menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kesesuaian harga, ujar Pontius.
Menurutnya, untuk memenuhi asas keadilan dalam penanganan perkara tata kelola Dana Desa, Kejari Alor juga perlu menghadirkan pihak perusahaan atau pabrik dari penyedia lainnya yang turut mengerjakan proyek serupa.
Dengan begitu dapat diketahui secara objektif kualitas barang yang digunakan masing-masing penyedia. Penilaian tidak hanya berdasarkan tampilan fisik, tetapi juga mempertimbangkan spesifikasi teknis dan kualitas komponen yang digunakan.
Pontius menambahkan bahwa dalam menilai kualitas lampu PJU, terdapat beberapa indikator yang dapat digunakan, antara lain tingkat kebermanfaatan bagi masyarakat, kondisi lampu apakah masih berfungsi dengan baik, kesesuaian spesifikasi teknis, serta kesesuaian harga dengan kualitas barang yang dipasang.
Selanjutnya PJU yang dipasang UD Tetap Jaya di sejumlah desa bergaransi, sementara rata-rata PJU yang dipasang pihak ketiga lainnya tidak memiliki garansi.
Dari fakta yang diungkapkan diatas, nyaris tidak ditemukan cela oleh penyidik untuk menyimpulkan jika PJU yang diadakan UD Tetap Jaya diragukan kualitasnya karena barangnya masih berfungsi hingga tim ahli dari Polteks Kupang bersama jaksa dan IRDA melakukan pemeriksaan fisik di lapangan.
Kalau spesifikasi teknis dan spesifikasi secara menyeluruh semua komponen PJU siap dipertanggungjawabkan oleh ahli pabrik tempat UD Tetap Jaya mengorder PJU pada saat pemeriksaan ahli di lapangan (karena ahli pabrik didatangkan UD Tetap Jaya) maka hampir pasti disimpulkan jika kecil kemungkinan ditemukan adanya kerugian negara. Tetapi jika kerugian itu ada, maka nilai temuannya masih dalam taraf yang wajar karena kelalaian secara manusiawi. *** morisweni dari berbagai sumber






