Kejari Alor Himbau Pimpinan OPD-Kepala Sekolah Tak Ladeni Oknum Yang Meminta Uang Atas Nama Kejaksaan

Ini himbauan Kejaksaan Negeri Alor. FOTO:DOK
Ini himbauan Kejaksaan Negeri Alor. FOTO:DOK

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Beberapa waktu belakangan, sejumlah pihak terutama para pihak yang sedang menjalani masalah hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor mendapatkan pesan whatsApp yang berisi permintaan duit dari oknum yang mengatasnamakan kejaksaan.  Karenanya, Kejari Alor mengeluarkan himbauan kepada publik, terutama kepada Pimpinan Organisasi Perangkat daerah (OPD), para Kepala Sekolah dan para Kepala Desa agar tidak meladeni permintaan, terutama permintaan uang dari siapapun yang  mengatasnakan kejaksaan melalui pesan whatsApp atau melalui sambungan telpon.  

Himbauan agar publik Alor, para Pimpinan OPD dan para Kepala Sekolah termasuk para Kepala Desa, terutama kepada para pihak yang sedang menghadapi masalah hukum di Kejaksaan Negeri Alor agar tidak meladeni siapapun yang meminta uang melalui pesan whatsApp atau jaringan komunikasi lainnya dengan mengatasnamakan kejaksaan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Alor Abdul Muis Ali, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor Zakaria Sulistiono, SH kepada RADARPANTAR.com di Kalabahi, Rabu (21/09).  

Bacaan Lainnya

Dengan ini kami menghimbau kepada Bapak/Ibu Pimpinan OPD, para Kepala Sekolah dan Kepala Desa, terutama para pihak yang sedang menghadapi masalah hukum di Kejaksaan Negeri Alor  jika ada pesan whatsApp ataupun telpon dari sesorang yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Alor maupun para Kepala Seksi di Kejaksaan Negeri Alor  ataupun mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Alor  dengan  meminta-minta  uang, mohon diabaikan atau tidak diladeni, pinta Sulistiono.  

“Izinkan kami,  atas nama pribadi dan  institusi menyampaikan kepada bapak/ibu, jika ada orang yang menghubungi bapak/ibu dengan mengatas namakan Kepala Kejaksaan Negeri Alor atau para Kasi Kejaksaan Negeri Alor  atau pegawai Kejaksaan Negeri Alor atau mengaku untuk kepentingan Kepala Kejaksaan Negeri Alor dan Para Kasi Kejaksaan Negeri Alor mohon diabaikan saja atau tidak dilayani permintaan dimaksud, dan jika dirasa perlu bisa  menginformasikan kami melalui nomor kontak 081138201010,” sebut Sulistiono berharap. 

Himbauan Kejaksaan Negeri Alor ini bisa saja disampaikan menyusul maraknya permintaan uang melalui pesan whatsApp kepada sejumlah pihak, terutama para Kepala Sekolah dan pihak ketiga  yang sedang menjalani proses hukum di lembaga Adhyaksa itu dalam kasus dugaan korupsi DAK di Dinas Pendidikan Kabupaten Alor.

Untuk para Kepala Sekolah, Sulistiono mengharapkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor supaya meneruskan himbauan ini kepada para guru dan Kepala Sekolah yang tersebar di pelosok Alor melalui surat atau Group WhatsApp agar mereka kemudian tidak menjadi korban dari perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab.  *** morisweni

Pos terkait