KALABAHI,RADARPANTAR.com-Sesuai permintaan Kejaksaan Negeri Alor untuk lanjutan proses hukum perkara dugaan korupsi tata kelola dana desa di Kabupaten Alor, Inspektorat Daerah (IRDA) akan melakukan pemeriksaan untuk menghitung kerugian negara. Kuasa Hukum Direktris UD. Tetap Jaya, Fransisco Bernardo Bessi minta agar auditor dari IRDA Alor mutlak mendatangi pabrik tempat semua penyedia mengorder Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk desa-desa di Kabupaten Alor Tahun 2022-2024.
Permintaan agar auditor IRDA Alor mendatangi pabrik tempat order PJU para penyedia di Alor ini disampaikan Fransisco Bernardo Bessi melalui pesan suara hasil wawancaranya dengan salah satu media online kepada radarpantar.com, Minggu (28/06/2026).
Selaku Kuasa Hukum Direktur UD Tetap Jaya, kami mengingatkan agar proses audit yang dilakukan Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Alor terhadap proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022–2024 dalam perkara dugaan penyimpangan tata kelola dana desa di Alor harus dilakukan secara menyeluruh, objektif dan tidak hanya berfokus pada satu penyedia jasa saja, pinta Fransisco.
Fransisco menegaskan memberikan dukungan penuh terhadap langkah kejaksaan menegakan hukum dengan meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan menghitung kerugian keuangan negara dalam dugaan penyimpangan tata kelola Dana Desa di Alor. Tetapi, proses pemeriksaan harus dilakukan secara komprehensif sehingga seluruh fakta dapat terungkap secara jelas.
Menurut Fransisco, proses pemeriksaan ini harus dicek dan diperiksa secara utuh supaya semuanya menjadi terang benderang dan jelas. Kami mendukung penuh audit yang dilakukan, tetapi karena banyak penyedia PJU di Alor, dimana mereka mengorder PJU di pabrik yang berbeda sehingga semua pabrik tempat order PJU oleh para penyedia harus didatangi semua.
Jangan hanya mendatangi pabrik tempat penyedia tertentu mengorder PJU. Jika pemeriksaan hanya menyasar satu atau dua pihak berpotensi menimbulkan kesan adanya perlakuan yang tidak seimbang.
Tidak boleh hanya datangi pabrik tempat penyedia PJU tertentu yang diduga sudah menjadi target penyidik. Kami ingatkan tidak boleh, auditor harus diperiksa secara utuh, pinta pengacara kondang asal Kota Kupang ini.
Fransisco mengungkapkan, pada saat pelaksanaan pemeriksaan fisik di lapangan oleh ahli dari Poltek Kupang yang dipakai kejaksaan, di Desa Taman Mataru, pihaknya mendapatkan fakta jika PJU yang bukan dipekerjaan kliennya, UD Tetap Jaya justru tercantum dalam daftar pemeriksaan yang menjadi acuan tim Kejari Alor. Fakta seperti ini perlu diklarifikasi sehingga tidak menimbulkan kekeliruan dalam menghitung kerugian negara, jika terdapat temuan.
Ada fakta yang menyebutkan bahwa pengadaan PJU di Desa Alumang yang dikerjakan oleh Muklis hendak dimasukan dalam BAP kliennya dalam pemeriksaan di kejaksaan. Menurut kami ini kurang tepat. Harus dipisahkan secara jelas mana yang memang dikerjakan klien kami dan mana yang dikerjakan oleh penyedia lain, pintanya menambahkan.
Dijelaskannya, ketelitian dalam melakukan pemeriksaan itu menjadi sangat penting karena berdampak terhadap pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak. Jangan sampai, pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor lain justru dibebankan kepada kliennya, UD Tetap Jaya.
Jangan sampai membebankan pekerjaan yang dikerjakan orang lain kepada klien, atau PJU yang dikerjakan kontraktor lain justru menjadi tanggung jawab UD Tetap Jaya. Itu tentu kurang tepat dan dapat berdampak hukum di kemudian hari, pungkasnya.
Fransisco berharap Inspektorat Daerah Kabupaten Alor tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, independensi dan objektivitas dalam melakukan audit. Pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh proyek PJU Dana Desa akan menghasilkan kesimpulan yang lebih akurat, adil serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. *** morisweni






