KALABAHI,RADARPANTAR.com-DIREKTUR Keuangan dan Treasury Bank NTT, Heru Helbianto tampil sebagai salah satu pembicara dalam Kegiatan Edukasi dan Literasi Keuangan Kepada Masyarakat Nelayan, yang diselenggarakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Pantai Wisata Mali, Kecamatan Kabola, Kabupaten Alor, pada Kamis (25/6/2026). Menjawab wartawan usai membawakan materi dimaksud, Heru mengatakan bahwa Bank NTT itu hadir untuk masyarakat, termasuk di Kabupaten Alor sesuai dengan karakteristik dan penghasilan utama dari warganya. Menurutnya, untuk potensi unggulan di Kabupaten Alor itu di sektor pariwisata, pertanian dan perikanan.
“Karena itu kami hadir untuk bersosialisasi dengan bapak dan ibu yang berprofesi sebagai nelayan, dan kita hadir untuk menjebatani kebutuhan daripada nelayan atas akses keuangan. Nah dalam hal ini Bank NTT kita punya program KUR, Kredit Usaha Rakyat. Yang pastinya kita akan berusaha memberikan yang terbaik untuk nasabah dan juga untuk masyarakat. Bank NTT adalah bank milik pemerintah daerah dan juga milik rakyat NTT sendiri, sehingga akan sangat support kegiatan ekonmi produktif yang dilakukan oleh masyarakat dan butuh bantuan dana,”tandas Heru.
Maka, jelas Heru, Bank NTT akan memberikan KUR dengan bunga yang sangat rendah dan juga jumlah yang cukup signifikan. Dengan dukungan program dari pemerintah pusat dan juga dibantu LPS dan OJK, dia menekankan bahwa Bank NTT berkomitmen untuk bisa menyalurkan KUR kepada masyarakat tepat sasaran.
“Jumlah dana untuk KUR yang siap disalurkan melalui Bank NTT itu sekitar Rp 300 Miliar, sehingga dana ini harus digunakan oleh masyarakat NTT sebaik mungkin,”himbau Heru.
Sementara itu, Pemimpin Cabang (Pinca) Bank NTT Cabang Kalabahi, Glaanthyano S.R.Ndoen, juga berkesempatan menyampaikan informasi terkait layanan Bank NTT Cabang Kalabahi bagi masyarakat Kabupaten Alor dalam kegiatan Edukasi dan Literasi Keuangan yang diselenggarakan LPS tersebut. Glan menjelaskan terkait Kredit Merdeka, Kredit Mikro dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank NTT. Khusus KUR, ujar Glan, merupakan program pemerintah sehingga ada aturan yang harus tepat arah, tepat sasaran dan dapat dipergunakan oleh masyarakat dengan baik.

Pemimpin Cabang (Pinca) Bank NTT Cabang Kalabahi, Glaanthyano S.R.Ndoen sedang menyajikan materi di hadapan para pelaku UMKM. FOTO:OM MO/RP
“Kami Bank NTT yang dipercayakan juga oleh otoritas untuk menyalurkan KUR, maka pertanggungjawaban kami kepada pemerintah/pihak otoritas bahwa pengguna KUR di Kabupaten Alor sudah tepat arah dan tepat sasaran,”ujar Glan.
Ia menginformasikan, bahwa Bank NTT punya Kantor Fungsional di kecamatan, salah satunya di Kecamatan Alor Timur yang dalam tahap pengembangan, yakni Kantor Fungsional Bank NTT Marataing itu bisa menjadi penyaluran atau pencairan KUR. Selain itu, lanjut Glan, peyaluran KUR juga bisa melalui Kantor Cabang Pembantu (Capem) Bank NTT di Bukapiting, Kecamatan Alor Timur Laut, Bank NTT Capem Kabir, Kecamatan Pantar, Bank NTT Kantor Fungsional Moru Kecamatan Alor Barat Daya, Bank NTT Kantor Fungsional Kokar di Alor Kecil, Kecamatan Alor Barat Laut. Sedangkan dalam kota Kalabahi, bisa langsung ke Kantor Cabang Bank NTT atau Kantor Fungsional Kadelang yang lokasinya dekat Pasar Kadelang-Kalabahi.
Jenis-jenis KUR melalui Bank NTT, papar Glan, yakni ada KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR PMI. KUR Mikro untuk usaha-usaha produktif dengan nilai pinjaman antara Rp 10 Juta sampai Rp 100 Juta tanpa agunan, dengan bunga 6 % dalam jangka waktu tiga tahun sebagai modal kerja, sedangkan untuk investasi bisa lima tahun. Keunggulan KUR ini, jelas Glan, adalah angsuran ringan, persyaratan mudah, dan cocok membantu usaha produktif agar berkembang.
“KUR ini digunakan bukan untuk konsumtif tetapi benar-benar untuk pengembangan usaha produktif seperti pembelian stok pupuk, pakan ternak, peralatan usaha, dan untuk nelayan misalnya untuk membeli benih ikan air tawar, pengadaan alat tangkap dan sebagainya,”himbau Glan.
Lebih jauh Glan menjelaskan, bahwa KUR kecil dengan nilai pinjaman lebih besar, yakni antara Rp 100 Juta hingga Rp 500 Juta, dengan Bungan 6 %, untuk modal kerja dalam jangka waktu pengembalian 4 tahun. Sedangkan untuk investasi, lanjut Glan, dalam jangka waktu sampai 5 tahun untuk perluasan tempat usaha, misalnya pembelian mesin produksi seperti mesin perahu penangkapan ikan untuk usaha sektor perikanan, serta usaha bidang lainnya seperti perdagangan, perternakan dan pertanian. Karena plafon pinjamannya besar, maka Glan mengingatkan harus digunakan untuk usaha dengan skala yang lebih besar lagi.
“Ada satu jenis KUR lagi yang disiapkan oleh pemerintah, dan kami juga sementara mendata yakni KUR untuk PMI (Pekerja Migran Indonesia) dengan maksimal pinjaman sebesar Rp 100 Juta. Untuk KUR PMI ini kami sudah melakukan maping (pemetaan) di Alor, dan kami harus terus bekerja sama dengan Kota Kupang, karena pekerja migran seperti TKW yang mau bekerja ke luar daerah atau luar negeri,”kata Glan.
KUR PMI tersebut menurutnya untuk persiapan mau menjadi pekerja migran (PMI) misalnya untuk pelatihan kerja, sertifikasi kompetensi untuk PMI ke luar negeri, pemeriksaan kesehatan, persiapan dokumen, transportasi dan lain-lain sampai keberangkatan, maka Bank NTT bisa membiayainya melalui KUR PMI. Pengembaliannya (angsuran), jelas Glan, nanti Bank NTT bekerja sama dengan perusahaan tempat pekerja migran itu diberangkatkan.
Glaanthyano yang sudah cukup lama bertugas sebagai Pinca Bank NTT Kalabahi ini pun menegaskan bahwa bagi masyarakat yang sudah punya kredit KUR di bank lain, maka tidak bisa lagi dilayani KUR lagi di Bank NTT.
“Yang sudah pinjam KUR di Bank lain, baik lancar tetapi belum lunas maupun yang masih macet maka tidak bisa dilayani Bank NTT karena ini sesuai dengan peraturan dari pemerintah dan otoritas,” tegas Glan. *** morisweni





![20250217_153140[1] Kepala Seksi PIdana Khusus Kejaksaan Negeri Alor, Bangkit Y.P. Simamora, SH, MH. FOTO:MW/RP](https://radarpantar.com/wp-content/uploads/2025/02/20250217_1531401-200x112.jpg)
