Banyak Air Mata Tumpah di Demo APPI ‘Goyang’ Sat Pol PP, Buntut Aksi Tidak Manusiawi Bakar Ikan  Milik Pedagang  

Aparat Keamanan dari Polres Alor saat melakukan pengamanan terhadap aksi massa dari APPI di Kantor Sat Pol PP Kabupaten, Kamis (25/06). FOTO:MW/RP
Aparat Keamanan dari Polres Alor saat melakukan pengamanan terhadap aksi massa dari APPI di Kantor Sat Pol PP Kabupaten, Kamis (25/06). FOTO:MW/RP

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Organisasi  mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Pedagang Ikan (APPI)  melakukan  unjuk rasa melayangkan aksi protes ‘goyang’ Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) terhadap tindakan tidak manusiawi   membakar atau memusnahkan ikan milik para pedagang ikan di Kalabahi, Kabupaten Alor, Minggu (20/05) silam. Beberapa penjual ikan yang ikut dalam aksi itu diberikan kesempatan menyampaikan orasi. Banyak air mata yang tumpah ketika beberapa penjual ikan yang umumnya ibu-ibu itu mengungkapkan betapa sulitnya mengair rezeki memenuhi kebutuhan keluarga dari hasil menjual ikan.  Dari hutang koperasi yang harus mereka cicil setiap hari hingga ambil ikan di rakit jual  jika laku terjual  baru bayar para ibu ungkapkan di aksi yang mengundang perhatian publik itu.

Untuk dapat ikan saja ini terlalu setengah mati. Bagi kami yang suami nelayan, mereka harus tinggalkan keluarga di rumah  bermalam di laut baru bisa dapat ikan satu dua ekor baru kita jual.  Kami ini ada yang pinjam koperasi dan harus bayar cicilan harian baru beli ikan dan jual. Ada diantara kami yang ambil ikan di pemilik rakit jual kalau laku baru kami pigi bayar. Semua ini kami buat karena kami orang susah, anak-anak kami sekolah. Mereka butuh uang dari hasil penjualan ikan. Terus kalau Pol PP ambil dan bakar di kami punya muka ini bagaimana. Dari mana kami harus mendapatkan uang untuk biayai kebutuhan anak-anak kami,  ungkap beberapa ibu-ibu yang diberikan kesempatan menyampaikan suara hati dalam aksi yang berlangsung di depan Kantor Sat Pol PP Kabupaten Alor.  

Bacaan Lainnya

Tak mampu menahan rasa sedih,   sejumlah warga masyarakat  yang menyaksikan aksi unjuk rasa dan mendengar langsung jeritan piluh serta suka duka para ibu berjemur dibawa terik matahari menjajahkan jualan meneteskan air mata tanpa sadar.  Salah satu yang viral di medsos adalah tetesan air mata dari seorang anggota polisi wanitia dari Polres Alor untuk para ibu penjual ikan.  Oknum polisi wanitia ini tak mampu membendung air mata ketika mendengar betapa sulitnya para ibu pedagang ikan memenuhi berbagai kebutuhan keluarga dari hasil penjualan ikan.

Itu pasalnya yang menggerakan APPI yang merupakan gabungan organisasi yang berasal dari GMKI, PMKRI, GMNI, HMI, IMM, IMP2, IMAHLOLONG membawah ratusan mahasiswa dan para penjual ikan melakukan aksi, melayangkan protes keras terhadap tindakan tidak manusiawi yang dilakukan anggota Sat Pol PP Kabupaten Alor.  

Dalam aksinya, APPI mendesak Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Alor untuk memberikan ganti rugi terhadap ikan milik para pedagang ikan yang dimusnahkan dengan cara bakar oleh anggotanya pada saat melakukan penertiban.  

Memusnahkan ikan dengan cara bakar yang dibungkus Sat Pol PP dengan dalil penertiban itu menurut APPI tindakan tidak manusiawi yang bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2015. Pasalnya tidak ada klausul yang dalam Perda itu mengharuskan Sat Pol PP memusnahkan barang bukkti hasil penertiban dengan cara membakar, apalagi pembakaran itu dilakukan dihadapan para pedagang pemilik ikan.      

Selain mendesak Sat Pol PP untuk melakukan ganti rugi, APPI juga mendesak Bupati Alor mencopot Zainal Nampira dari Kepala Sat Pol PP Kabupaten Alor bersama beberapa oknum anggota yang memusnahkan ikan para pedagang dengan cara membakar dalam aksi penertiban dimaksud.

APPI juga minta agar Sat Pol PP tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban. Sejumlah bangunan para pengusaha yang berada di punggung trotoar yang APPI temui dan teras tokoh yang mencapai trotoar di sepanjang jalan poros dalam Kota Kalabahi juga harus ditertibkan oleh Sat Pol PP.  

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Alor Zainal Nampira dalam dialog dengan utusan APPI berjanji akan melakukan ganti rugi terhadap ikan milik pedagang ikan yang dimusnahkan anggotanya dalam aksi penertiban baru-baru ini.  Nampira juga berjanji akan menindaklanjuti semua yang disampaikan APPI dalam pernyataan sikap yang telah diterima pihaknya.  

Sebagaimana yang disaksikan media ini, ratusan mahasiswa yang berasal dari  GMNI, GMKI, HMI, PMKRI, IMM maupun OKP lokal  Alor yang tergabung dalam Aliansi Peduli Penjual Ikan (APPI) dan penjual ikan (di trotoar), melakukan aksi demonstrasi di Kantor Polisi Pamong Praja (PolPP), Kamis (25/5/2023).

Aksi ini dilakukan paska viralnya video yang memperlihatkan tindakan oknum anggota Pol PP Kabupaten Alor, yang memusnahkan ikan milik sejumlah penjual ikan di trotoar jalan protokol dalam Kota Kalabahi, dengan cara dibakar pada Minggu (21/5/2023).


Massa aksi saat tiba di Kantor PolPP di kawasan Batunirwala Kalabahi sekitar pukul 11.15 Wita. Tiba di kantor milik pemerintah itu, sudah ada massa penjual ikan dari Pasar Lipa dan Pasar Lama Kalabahi yang terlebih dahulu memenuhi halaman Kantor Sat Pol PP seperti massa tandingan.

Mereka membentang sebuah spanduk (baliho) ukuran besar dengan tulisan “PASAR UNTUK JUALAN, TROTOAR UNTUK BERJALAN”. Ada pula tulisan lain yakni “Aksi Mama Pasar Ikan Tuntut Pembersihan Pedagang Ikan Liar di Area Trotoar dan Jalan Umum”. “Alor Bersih, Alor Sehat, Alor Taat Aturan”.

Tidak terima dengan kehadiran puluhan penjual ikan baik dari Pasar Inpres Lipa Kalabahi maupun di Pasar Lama Kalabahi yang sudah terlebih dahulu berada di bagian timur halaman Kantor Pol PP, APPI melayangkan protes. Mereka sempat adu mulut dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan.

Karena mereka tidak ingin ada adu domba antar para penjual ikan, sehingga mereka mendesak aparat keamanan dari Polres Alor yang sedang melakukan Pam, agar ibu-ibu penjual ikan yang sudah ada di bagian timur Kantor PolPP itu dipulangkan karena mereka tidak punya ijin untuk aksi dari kepolisian. Suasana sempat memanas antara massa aksi dengan aparat kepolisian terkait tuntutan ini, tetapi pada akhirnya dapat terkendali dengan jaminan, masing-masing kubu tidak saling provokasi. Aparat keamanan fokus mengamankan ibu-ibu penjual ikan di pasar agar tidak berulah saat para pimpinan OKP berorasi dan menyampaikan tuntutan di halaman Kantor PolPP.
Kapolres Alor, AKBP.Supriyadi yang tiba di lokasi untuk mengendalikan situasi. 10 perwakilan mahasiswa diantaranta Ketua PMKRI Alor Rian M. Hemat, Ketua IMM Cabang Alor Muhaimin Juma, Ketua GMKI Cabang Kalabahi David Blegur, Ketua HMI Alor Kamarudin Lelalng, Ketua IMP2 Hans Dualau, Ketua IMAHLOLONG Frido Manilegi dan dua perwakilan ibu-ibu penjual ikan di trotoar diutus memasuki aula Kantor PolPP untuk berdialog dengan Kepala Staf PolPP Kabupaten Alor, Zainal Nampira,S.Sos.

Pantauan media ini, ketika dialog perwakilan massa aksi baik dari OKP maupun ibu-ibu penjual ikan di trotoar menilai tindakan PolPP yang merampas dan membakar ikan-ikan milih penjual itu sangat tidak manusiawi. Menurut mahasiwa, PolPP mengambil ikan itu bukan di trotoar tetapi di rumah-rumah para penjual. Para penjual ikan mengisi ikan di kantong-kantong lalu berjualan di tepi jalan, sedangkan stok ikan dalam ember, disimpan di rumah mereka yang katanya diambil oknum PolPP dan dibawah untuk dibakar. Mereka juga mempertanyakan tindakan operasi yang dilakukan PolPP pada hari Minggu.

Mahasiswa menekankan bahwa kalau PolPP mau operasi penertiban untuk menegakkan Perda, maka jangan hanya menjelang ada kunjungan pejabat propinsi atau pusat ke daerah ini, tetapi terus menerus dan sasarannya tidak hanya para penjual ikan, tetapi semua pihak, pedagang apa saja yang berjualan di trotoar. Selain itu, harus tertbkan pula bangunan-bangunan yang berdiri di atas trotoar. Kesempatan dialog itupun, oara mahasiswa mendesak Kasat PolPP agar mengganti rugi atas kerugian yang dialami para penjual ikan yang menjadi korban dari tindak oknum PolPP yang dinilai tidak berkemanusiaan.

Terkait tudingan dan tuntutan massa aksi ini, Kasat PolPP Kabupaten Alor, menjelaskan bahwa apa yang dilakukan PolPP itu dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Alor Nomor 7 Tahun 2016.

“Dalam menegakan Perda itu, kami telah melaksanakannya dengan baik sesuai amanat Perda tersebut. Tadi disampaikan oleh teman-teman (pimpinan OKP), bahwa teman-teman yang bertugas (PolPP) megambil ikan di rumah-rumah penjual untuk dibakar itu tidak benar. Saya luruskan informasi ini, bahwa ikan yang diambil itu yang ada di trotoar,” tegas Nampira.


Terkait pembinaan terlebih dahulu kepada para penjual yang terjaring operasi, mantan Camat Alor Barat Laut ini mengataan bahwa sudah dilakukan pihakya berulang kali. Menurut Nampira, pihaknya juga sudah berulangkai menjembatani para penjual ikan di trotoar dengan Dinas Perdagangan dan sudah diarahkan untuk berjualan di Pasar Inpres Lipa karena masih ada tempat jualan. Nampira juga menepis dugaan bahwa tindakan PolPP itu karena dibawah tekanan, atau ada perintah dari atasan yang lebih tinggi.

“Tugas-tugas kami ini sesuai yang diamanatkan Perda, jadi tidak ada lagi dugaan-dugaan bahwa kami ditekan oleh pimpinan itu tidak ada. Semua tugas di daerah ini sudah dibagi habis. Kebijakan umum yang disampaikan oleh pa bupati, sedangkan kebijakan teknis dilakukan oleh masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Jadi kami bertugas di bidang-bidang penertiban umum,” tandas mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Alor ini.


Mengenai usul saran dan tuntutan yang disampaikan massa aksi, Nampira berjanji akan ditindaklanjuti sesuai aturan. Bahwa ada bangunan di atas trotoar atau pedagang barang lainnya yang jualan di trotoar yang disampaikan para mahasiswa, Nampira menyampaikan terima kasih atas masukannya sebagai kontrol.


“Ini merupakan kontrol yang baik buat kami. Tentu saja, kami juga mengajak teman-teman (mahasiswa) bersama-sama dengan pemerintah untuk bisa melihat hal-hal mana yang keliru agar disampaikan, dan kita sama-sama melakukan pengawasan. Tidak bisa teman-teman (mahasiswa) melepas pemerintah bekerja sendiri. Pemerintah, mahasiswa dan masyarakat, kita berkolaborasi untuk pembangunan yang ada di daerah ini, sehingga daerah ini semakin baik lagi,” tandasnya.  *** morisweni

Pos terkait