Jalan Negara Ruas Taramana-Maritaing Belum Rampung, Kontraktor Gunakan Material Langsung Dari Kali, Agregat S Banyak Bercampur Batu Mangga

Ini bahu jalan di titik nol Taramana-Lantoka-Maritaing yang oleh PT AKAS menggunakan batu mangga membangun rabat beton bahu jalan. FOTO:MW/RP
Ini bahu jalan di titik nol Taramana-Lantoka-Maritaing yang oleh PT AKAS menggunakan batu mangga membangun rabat beton bahu jalan. FOTO:MW/RP

LANTOKA,RADARPANTAR.com-Pembangunan Jalan Negara di Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Ruas Taramana-Lantoka-Maritaing yang dikerjakan PT Tunas Baru Abadi (TBA) dan PT Anugerah Karya Agra Sentota (AKAS) belum rampung. Ditemukan media ini, Jumat, 07 Februari 2025 menggunakan material langsung dari kali tanpa diolah menjadi agregat sebagaimana layaknya.  Di beberapa titik terkumpul tumpukan batu pecah dan sirtu untuk membangun rabat beton pada bahu jalan. Diduga hanya mengelabui publik jika mereka menggunakan Agregat S yang terdiri dari batu pecah dan sirtu. Padahal sebagian besar ditemukan menggunakan batu bulat dan sirtu  sepanjang jalan Taramana-Lantoka-Maritaing.   

Diamati media, ada upaya pembiaran dari konsultan pengawas terhadap kontraktor pelaksana untuk menggunakan material apa saja demi mengejar progres.  Atau bisa saja sudah ada kerja sama antara konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana untuk mencari keuntungan lebih dengan menggunakan materi apa adanya.  

Bacaan Lainnya

Karena diambil langsung dari kali dan langsung dihampar di badan jalan sebagai agregat S sehingga batu bulat berukuran sedang (seharusnya batu pecah)  yang telah digilas alat berat  kelihatan di kejauhan sebagaimana yang ditemukan  media ini. 

Untuk diketahui, idealnya agregat S yang digunakan sebagai lapisan dasar atau fondasi pembangunan bahu jalan, apalagi sekelas jalan negara itu terdiri dari batu pecah dan sirtu .  Agregat S ini biasanya dioleh terlebih dahulu di kawasan tersendiri baru didrop ke lokasi untuk dihampar di bahu jalan. 

Tetapi fakta yang ditemukan media ini justru berbeda. Material yang digunakan PT Tunas Baru Abadiuntuk Preservasi Jalan Taramana-Lantoka-Maritaing II diambil langsung dari Kali Irauri dengan menggunakan Exavator sehingga banyak mengandung batu mangga atau batu bulat. Material ini  dibawa ke lokasi pekerjaan, langsung dihampar di sepanjang bahu jalan sebagai Agregat S.     

Alat berat milik PT TBA yang beroperasi mengambil material dari kali Irauri. FOTO:MW/RP

Sepanjang jalan, dari titik nol di Taramana-Lantoka hingga  Maritaing terlalu banyak kejanggalan yang ditemui media ini.  Pembangunan saluran di sepanjang jalan lebih banyak menggunakan batu bulat berukuran besar, ada juga sedang dan kecil.  Lubang pecing di beberapa titik dibiarkan kelamaan sehingga membahayakan arus kendaraan yang melintas di ruas jalan itu. Tembok penahan yang baru selesai dibangun juga di beberapa titik ditemukan sudah rubuh. Pekerjaan hot mix di menurun Naumang ditemukan berlubang, padahal baru selesai dikerjakan PT AKAS.    

Material yang terdiri dari batu bulat dan sirtu (sebenarnya batu pecah dan sirtu) yang digunakan PT AKAS dan TBA membangun rabat beton bahu jalan negara Taramana-Lantoka-Maritaing. FOTO:MW/RP

Selain kejanggalan yang disebutkan diatas, banyak item pekerjaan termasuk pekerjaan hot mix, pembangunan tembokan penahan, saluran, agregat S di bahu jalan dan agregat A di badan jalan ditemukan  belum dikerjakan oleh kontraktor. Padahal masa kontrak untuk pembangunan jalan negara yang dikerjakan dengan sistim tahun jamak (2023-2024)  ini berakhir Desember 2024 silam.   

Tembok penahan tebing yang baru dibangun tetapi sudah mulai rubuh akibat longsoran. FOTO:MW/RP

Di banyak titik di ruas jalan itu yang ada pekerjaan tetapi tidak ditemukan rambu sebagai peringatan jika ada pekerjaan di titik dimaksud sehingga para pengguna jalan lebih berhati-hati saat melintas, karena di badan jalan itu ada material bertaburan.  Jarang juga media ini menemukan tenaga kerja yang menggunakan rompi saat bekerja. Padahal di kontrak ada anggaran khusus untuk pengadaan rompi untuk tenaga kerja dan  pengadaan rambu jalan. 

Secara umum sebagaimana yang ditemui media ini,  Ruas Jalan Negara Taramana-Lantoka-Maritaing I yang dikerjakan PT Tunas Baru Abadi dengan anggaran sebesar Rp. 79 Miliar belum bisa rampung dalam waktu dekat. 

Untuk Preservasi Jalan Negara Ruas Taramana-Lantoka-Maritaing II yang ditangani PT AKAS dengan anggaran senilai Rp. 64 Milyar lebih juga ditemukan banyak kejanggalan.  

Kondisi hot mix di menurun Naumang yang baru selesai dibangun PT AKAS tetapi ditemukan sudah berlubang. FOTO:MW/RP

Tidak jelas jenis material yang digunakan perusahaan itu membangun bahu jalan. Di sepanjang jalan yang dilalui, media ini menemukan jika material yang digunakan pembangunan bahu jalan juga langsung diambil dari Kali Noa, lalu dihampar di bahu jalan tanpa batu pecah, sebenarnya menggunakan Agregat S sehingga  harus ada batu pecah.  Rata-rata di sepanjang bahu jalan yang sudah dikerjakan PT AKAS menggunakan material langsung dari kali tanpa batu pecah.

Pecing yang dibiarkan kelamaan oleh PT TBA di tanjakan Asirpat, mengganggu arus kendaraan di lintasan itu. FOTO:MW/RP

Menurut salah seorang pekerja,  ini pekerjaan belum selesai.  Nanti baru ditabur agregat S diatas material dari kali yang sudah ditabur.  Ini sejatinya cara kontraktor mencari keuntungan besar dari pekerjaan, di RAB tidak mungkin ada material langsung dari kali, yang ada agregat S. Tetapi untuk mencari keuntungan besar, kontraktor menggunakan material apa saja, yang penting niat untung besarnya tercapai.  

Untuk pekerjaan utama, hotmix juga belum ada tanda-tanda rampung dalam waktu dekat. Padahal sudah hampir dua tahun  perusahaan ini menangani pekerjaan di Ruas Jalan Taramana-Lantoka-Maritaing I dan juga Taramana-Lantoka-Maritaing II.  

Kuat dugaan, baik PT. TBA maupun PT. AKAS  yang mengerjakan Jalan Negara Taramana-Lantoka-Maritaing I dan Taramana-Lantoka-Maritaing II tidak menggunakan material (Agregat A) sebagai lapisan dasar pembangunan badan jalan karena materialnya langsung diambil dari Kali Irauri dan Kali Noa.

Pihak PT TBA dan PT AKAS belum berhasil dikonfirmasi.   

Menanggapi kondisi jalan negara yang dibangun PT TBA dan PT AKAS dengan anggaran yang demikian besar ini, salah seorang warga masyarakat Kabupaten Alor yang minta dirahasiakan namanya mendesak Kejaksaan Tinggi untuk mengusut berbagai kejanggalan dalam pembangunan Jalan Negara Taramana-Lantoka-Maritaing.  

Menurut dia, total anggaran diatas Rp. 50 milyar yang dialokasikan untuk membangun jalan negara saat ini belum tentu dialokasikan angka yang sama di tahun-tahun mendatang.  Memang ada untuk pemeliharaan tetapi angkanya belum tentu sebesar yang dibangun TBA dan AKAS, paling Rp. 1 hingga Rp. 5 Milyar.  

Salah satu titik tumpukan material hingga badan jalan tetapi tidak ada rambu sehingga dapat membahayakan kendaraan yang melintas di ruas jalan itu. FOTO:MW/RP

Warga Alor itu mengaku sedih sekali dengan kondisi jalan yang dibangun TBA dan AKAS selama dua tahun terakhir ini.  Masa kontrak sudah habis, hujan juga turun tidak berhenti, tetapi aspal belum juga selesai. Aspal inikan anti air, kalau kerja di musim hujan seperti ini, kualitasnya juga sudah bisa ditebak.  Yang rugi ya sudah pasti, kita orang Alor yang tiap hari menggunakan ini jalan.    

Melalui pesan whtasApp, PPK Jalan Negara Taramana-Lantoka-Maritaing 1 dan 2, Pryo yang dikonfirmasi untuk mengklarfikasi fakta yang ditemukan media ini di lapangan  mengatakan, Jalan Negara Ruas Taramana-Lantoka-Maritaing  1 dan 2 sedang dalam masa pelaksanaan addendum hingga 31 Maret.  Selama belum serah terima, segala kerusakan akan segera diperbaiki.  *** morisweni

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau catatan yang berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami  sebagaimana Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang PERS di 082144740147 (wa) atau 085323884488 (telp).  

Pos terkait