Pemkab Alor dan Undana Teken MoU Studi Kelayakan Calon DOB Pantar

Wabup Alor dan Rektor Undana Kupang sedang menandatangani MoU. FOTO:PITANDSIR

KUPANG,RADARPANTAT.com-Untuk memperbahrui data sebagai syarat utama Calon Daerah Otonomi (Calon DOB) Pantar, Pemerintah Kabupaten Alor bersama Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang 20 April 2026. Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, SH, MH mewakili Pemerintah Kabupaten Alor. Sedangkan Undana  diteken langsung oleh Rektor Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, ST, M.Eng.

Hadir mendampingi Wakil Bupati Alor, Pj. Sekda Alot Obeth Bolang, S.Sos, M.Ap dan Asisten 1 Ridwan Nampira, S.Sos. Sedangkan Rektor Undana dalam penandatanganan MoU itu didamping Prof. Dr. William Djani, Dr. Adjis Adang Djaha dan salah satu pejabat utama Undana.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Alor dalam mendorong percepatan pembentukan DOB Pantar. Kajian akademis merupakan dasar pembentukan DOB Kabupaten Pantar.

Kerja sama tersebut diharapkan mampu menghadirkan kajian yang komprehensif, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, SH, MH  menegaskan bahwa kolaborasi dengan pihak akademisi sangat diperlukan untuk memastikan proses pemekaran wilayah berjalan secara objektif dan sesuai regulasi. Kajian ini harus kuat secara data dan analisis, sehingga dapat menjadi dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Rektor Universitas Nusa Cendana yang didampingi Wakil Rektor II, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta Ketua Tim Penyusun Studi Kelayakan.

Kehadiran jajaran pimpinan universitas menunjukkan komitmen dalam mendukung penyusunan dokumen akademik yang berkualitas.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Alor berharap hasil studi kelayakan dapat segera rampung dan menjadi landasan kuat dalam pengusulan pembentukan Kabupaten Pantar sebagai daerah otonomi baru, guna mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. *** humaspemkabalor

Pos terkait