KALABAHI,RADARPANTAR.com- Kejaksaan Negeri Alor memusnahkan sejumlah barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari Pengadilan Negeri Kalabahi. Barang bukti dan barang rampasan yang dimusnahkan itu dipusatkan di Pelataran Kantor Kejaksaan Negeri Alor, Senin, (5/8/24).
Dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, SH., MH, Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Fitra Teguh Nugroho, SH, MH, Kasi Pidsus Ardi Putro Wicaksono, S.H, Kasi Intelijen Zakaria Sulistiono, S.H, Kasi Datun Novan Bernadi, SH, Kasubagbin Christiana Z Donuata, SH dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Alor, lembaga Adhyaksa itu memusnahkan barang bukti dan barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum yang bersifat tetap dari Pengadilan Negeri Kalabahi.
Sesuai pasal 45 ayat (4) KUHAP, putusan hakim terhadap barang bukti yang tetdiri dari 3 (tiga) tindakan yaitu, barang bukti dikembalikan kepada yang berhak, barang bukti dirampas untuk negara dan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan, sebut Kepala Kejaksaan Negeri Alor Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, SH., MH melalui Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan, Fitra Teguh Nugroho SH, MH melalui preslease yang diterima media ini.
Dikatakan Fitra, pemusnahan barang bukti diatur dalam Perja Nomor: PER-036/A1JA109/2011 Tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum. Bahwa barang bukti yang hari ini dimusnahkan adalah terhadap barang bukti yang putusannya dirampas untuk dimusnahkan sebanyak 12 (dua belas) perkara.
Sebagaimana pasal 270 KUHAP demikian Fitra, pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa. Sehingga jaksa selaku eksekutor tunggal baik terhadap pelaku maupun barang bukti yang juga jaksa selaku pengendali perkara atau dominus litis.
Fitra kemudian merinci 12 barang rampasan yang dimusnahkan yaitu sebilah sabit dengan ujung tajam yang terbuat dari besi ganggang kayu dengan Panjang 33cm. 1 (satu) lembar baju berwarna dasar merah berfariasi di bagian dada hingga ke bagian bawah dan berlengan pendek. Terdapat motif bunga di bagian kedua lengan bagian depan dan dibatasi dengan garis merah kemudian terdapat 2 saku di bagian bawah dari baju tersebut.
Ada 1 (satu) lembar celana panjang berwarna dasar putih tulang, terdapat motif boneka dan bunga di seluruh permukaan celana tersebut dan sedikit kotor di salah satu sisi atasnya serta terdapat bau seperti bau sperma jika diendus.
“1 (satu) lembar baju pramuka berkerah warna coklat muda, merk TIGA JAYA TOP lengan panjang terdapat 5 kancing di bagian depan dan terdapat 2 saku di bagian depan bawah. 1 (satu) lembar rok pramuka warna coklat tua merk TIGA JAYA TOP terdapat pengait besi dan resleting di bagian belakang serta di bagian bawah terdapat model lipatan,” tambah Fitra.
Ada juga 1 (satu) lembar celana dalam berwarna biru muda, pinggang karet terdapat lei putih, di bagian pinggang dan di sisi luar celana dalam tersebut terdapat noda darah warna kecoklatan yang sudah mengering. 1 (satu) buah handphone merk VIVO Y02T dengan ciri-ciri warna emas dengan menggunakan pelindung HP warna biru dan IMEI 1 adalah 868149065838159 kemudian IMEI 2 8681490658381421.
1 (satu) buah Flashdisc Kingston ukuran 4gb dengan ciri-ciri raena putih dan abu-abu yang berisikan 1 (satu) buah video pornografi dengan durasi 0.029 detik. baju berwarna coklat muda berleher bundar berlengan pendek terdapat tulisan NEW BALANCE di bagian depan dada yang berwarna putih. Celana jeans pendek berwarna putih tulang terdapat renda di bagian bawa celana, terdapat pengait dan resleting di bagian depan celana dan terdapat 2 saku di bagian depan dan 2 saku di bagian belakang dan terdapat noda darah di bagian selangkangan celana tersebut.
Celana kain berbahan karet berwarna merah tua dan terdapat bercak-bercak putih di selangkangan celana tersebut. Celana dalam berwarna abu-abu tua terdapat les putih di bagian pinggang dan terdapat lengketan pasir pantai di bagian selangkangan celana dalam tersebut. 1 (satu) lembar baju leher warna kuning, lengan pendek dan terdapat gambar senyum di bagian depan baju dan tulisan JUST SMILE warna kuning dan dibagian belakang terdapat tulisan SMILE CREW warna hitam.
Selanjutnya ada 1 (satu) celana legging warna coklat dan kedua sisi celana tersebut bertuliskan ORTUSEIGHT dan terdapat saku di kedua sisi celana. 1 (satu) buah batu bata sebesar genggaman tangan orang dewasa.
1 (satu) lembar baju kaos lengan Panjang warna dasar putih tulang dan terdapat topi di baju tersebut terdapat tulisan BANANA di setiap baju dan gambar pisang, emoji tersenyum lebar dengan mata hati di setiap baju tersebut. 1 (satu) lembar celana kain panjang polos warna abu-abu tua terdapat karet di pinggangnya. 1 (satu) lembar baju kaos polos lengan panjang, warna hijau, leher bulat terdapat karet di bagia ujung lengan kedua baju.
1 (satu) lembar celana kain kulot Panjang polos warna hitam. 1 (satu) lembar hijab Pasmina Panjang berwarna hitam. 1 (satu) lembar baju yukens luar bermotif lubang-lubang kecil, leher bundar da berwarna hitam keabu-abuan. 1 (satu) lembar baju yukens dalam berleher bundar dan berwarna kombinasi garis antara merah muda dan abu-abu.
1 (satu) lembar celana pendek berbahan karet dan terdapat karet di bagian pinggangnya, terdapat dua saku di bagian depannya dan berwarna dasar biru tua bermotif bunga di seluruh sisi luar celana tersebut. 1 (satu) lembar baju berkerak, sedikit kotor di bagian depan, lengan pendek, warna dasar putih dan terdapat garis horisontal berwarna orange diseluruh sisi dari baju tersebut, baju tersebut seterdapat resleting dan saku dibagian dada depan atas dan terdapat leis hitam dibagian kerak, lengan tangan dan di pundak.
1 (satu) lembar celana kain pendek berwarna putih tulang dan terdapat motif bulat berwarna hitam di seluruh celana tersebut, terdapat dua saku di bagian kedua sisi samping dan terdapat noda coklat disalah satu sakunya. 1 (satu) lembar baju yang sudah kotor berwarna hitam lengan pendek, leher bundar dan terdapat gambar dan tulisan destroy serta tulisan lainnya di dada depan dan terdapat tulisan destroy disisi belakang.
1 (satu) lembar celana pendek kain berwarna dasar coklat dan terdapat leis merah mudah di bagian bawah dan kedua saku serta terdapat leis hitam horisontal di seluruh sisi celana tersebuti. 1 (satu) Stelan pakian anak-anak berwarna biru muda yang sudah kotor terkena lumpur yang sudah mengering, Baju lengan pendek berleher bulat berbahan kain, dan pada bagian depan baju bermotif kotak-kotak bertuliskan angka 10 pada bagian kanan baju dan pada bagian kiri bergambar/logo CLUB Barcelona berbentuk tameng/perisai dan pada bagian bawah bertuliskan RAKUTEN, dan juga pada bagian belakang baju bertuliskan L.MESSI dan tulisan angka 10.
Dan juga celana pendek anak-anak warna biru muda berbahan kain yang sudah kotor terkena lumpur yang sudah mengering dan pada bagian pinggang celana terdapat karet.
1 (satu) buah buku tabungan BRI atas nama ILHAM ALI DUKA. 1 (satu) buah ATM BRI. 1 (satu) buah handphone merek Vivo Y21 berwarna biru dengan pelindung warna hitam. 1 (satu) lembar kertas angka pasangan SDY tertanggal 23/09/2023. 13 (tiga belas) lembar kertas angka pasangan HK tertanggal 23/09/2023
Adapun barang-barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara :
1. Pemusnahan barang bukti berupa pakaian, kertas kupon, dilakukan dengan cara pembakaran;
2. Pemusnahan barang bukti berupa parang dilakukan dengan menggunakan grenda;
3. Pemusnahan barang bukti berupa handphone dan flashdisc dilakukan dengan cara dipukul dengan menggunakan palu. *** morisweni