KALABAHI,RADARPANTAR.com-Kepala Kejaksaan Negeri Alor Abdul Muis Ali, SH,MH mengambil sumpah dan melantik Zakaria Sulistiono, SH menjadi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Alor, Selasa (16/08). Zakaria dilantik mengisi jabatan yang ditinggalkan De Indra, SH yang dipromosi menjadi Kepala Cabang Waiwerang pada Kejaksaan Negeri Flores Timur di Larantuka.
Kepala Kejaksaan Negeri Alor Abdul Muis Ali, SH, MH dalam arahan singkat usai melantik Zakaria di Aula Kejaksaan setempat mengatakan, Alor ini indah, pesona alamnya menawan.
Karena itu demikian Muis, Kasi Intel yang baru diharapkan bisa menikmati keindahan Alor ini dalam memgemban tugas dan tanggung jawab di jabatan yang dipercayakan negara, khusus dalam bidang penegakan hukum.
Muis menaruh harap agar Kasi Intelijen yang baru bisa membangun kerja sama dengan semua pihak, baik yang ada di luar dengan mitra kerja kejaksaan maupun dengan sesama kepala seksi yang ada di intern Kejaksaan Negeri Alor dalam penegakan hukum.
Kepada Zakaria, demikian Muis, karena jabatan yang baru ini merupakan jabatan promosi sehingga diharapkan Zakaria bisa bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab mengemban amanah yang dipercayakan dalam jabatan promosi ini.
Pengambilan sumpah dan pelantikan Kepala Seksi Intelijen ini dihadiri sejumlah Kepala Seksi kejaksaan setempat, Kasubag Bin dan unsur staf.
Untuk diketahui, sebelumnya Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor dijabat, De Indra, SH. Indra berada di jabatan strategis ini selama kurang lebih 1,5 tahun. Berbagai prestasi berhasil diukir De Indra bersama Tim Kejaksaan Negeri Alor dalam penegakan hukum.
Salah satu prestasi spektakuler yang dicapai Indra selama menjabat Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Alor adalah keberhasilan mengungkap dugaan korupsi dalam kasus pengelolaan DAK Pendidikan Tahun Anggaran 2019 yang telah menetapkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor Albert N. Ouwpoly, S.PD, M.SI sebagai tersangka bersama PPK Chairul Umam, ST dan 5 tersangka dari penyedia dan konsultan.
Tak hanya itu, Indra bersama para Kepala Seksi di Kejaksaan Negeri Alor dan para jaksa penyidik, berhasil menanganai beberapa perkara dugaan korupsi seperti pengadaan Mobil BUMDES di Dinas Perhubungan Alor yang sudah dinaikan ke tahap penyidikan.
Perkara korupsi lain yang berhasil diungkap Indra bersama timnya di Kejaksaan Negeri Alor selama menjabat Kepala Seksi Intelijen adalah kasus korupsi dana desa Tubbe yang telah mengantarkan mantan Kepala Desa Tubbe Ebenheazer Sau Sabu, SH dan dua mantan bendahara ke jeruji besi. *** morisweni