KALABAHI,RADARPANTAR.com-Aliansi Anti Korupsi yang merupakan gabungan organisasi mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Pantar Timur (GEMPARTI) dan Ikatan Mahasiswa Pulau Pantar (IMP2) melakukan aksi unjuk rasa mendesak Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Alor agar segera melakukan audit pengelolaan dana desa Bukit Mas, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur. Yang menarik, GEMPARTI dan IMP2 dalam aksi damai, Jumat (15/09) ini datang bersama sejumlah tokoh masyarakat sebagai perwakilan masyarakat Desa Bukit Mas.
Dalam pengawalan ketat aparat keamanan dari Polres Alor, aktivis GEMPARTI dan IMP2 yang menggabungkan diri dalam Aliansi Anti Korupsi tiba di Kantor IRDA setempat. Aktivis dua organisasi kemahasiswaan asal Pulau Pantar ini datangi IRDA dengan mengusung spanduk utama bertuliskan BERANI JANJI ITU HEBAT??? MARI BERSAMA-SAMA. Ada juga Gambar Kepala IRDA Romelus Djobo yang diapit Kepala Desa Bukit Mas dan Yanto Ismail dengan kapsen gambar “Puji Tuhan, pose bersama setelah klarifikasi berita di media sosial RADAR Pantar, tertanggal 26 Agustus dan tanggal 6 September terkait dugaan korupsi dana desa Bukit Mas”.
Setelah ditelusuri, ternyata gambar Kepala IRDA Alor bersama Kepala Desa Bukit Mas dan salah seorang warga yang didentifikasi bernama Yanto Ismail ini dipost di WAG Kecamatan Pantar oleh Kepala Desa Bukit Mas Yehskiyel Kerhom, S.Sos saat bertemu Kepala IRDA setelah radarpantar.com mengungkap dugaan korupsi pembangunan jaringan air bersih di Desa Bukit Mas melalui anggaran yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2021.
Setelah melakukan negosiasi, massa aliansi diterima Sekretaris IRDA Matias Lukuaka, SH dan sejumlah pejabat instansi auditor internal pemerintah daerah itu di pintu utama.
Aktivis Aliansi Anti Korupsi, Nahum Perang dihadapan pejabat utama IRDA Alor itu mempertanyakan apa maksud gambar Kepala IRDA bersama Kepala Desa dan Yantor Ismail bersama kapsen sebagaimana yang dipost di WAG Kecamatan Pantar dan dinding FB milik Yantor Ismail. Nahum Perang mempertanyakan ini karena gambar ini muncul setelah salah satu media online mengungkap berita investigasi mengenai dugaan korupsi pembangunan jaringan air bersih di Desa Bukit Mas Tahun 2021.
Kalau niatnya untuk melakukan klarifikasi, mengapa bukan di radarpantar.com yang mengungkap fakta dugaan korupsi dalam pembangunan jaringan air tetapi di Kepala IRDA. Sementara pada saat IRDA turun melakukan audit di Bukit Mas, Kepala Desa Bukit Mas saja yang berada di tempat sedangkan perangkat lain terutama bendahara desa tidak berada di tempat, yang kemudian tidak ada tindak lanjut dari IRDA hingga saat ini. Ini yang menjadi tanda tanya kami, tandas Nahum Perang.
Nahum Perang mendesak IRDA Kabupaten Alor untuk segera melakukan audit terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang telah disampaikan melalui laporan masyarakat.
Tak hanya mendesak IRDA segera melakukan audit tetapi Nahum Perang yang secara bergantian dengan Alan Maley, Yohanis Dua Lau, Nelis Olang dan aktivis lainnya menyampaikan pendapat meminta IRDA Alor mengenai kepastian kapan memulai pemeriksaan terhadap laporan masyarakat yang disampaikan sejak 2021 silam.
Yermias Lolang, salah seorang warga Desa Bukit Mas yang ikut dalam aksi damai bersama GEMPARTI-IMP2 kepada Sekretaris IRDA mengatakan, pihaknya datang dari Kabir, keseni itu dengan uang dari mama-mama punya uang untuk beli siri pinang, beli garam dan beli fitsin.
“Bapak tolong dengar baik-baik. Kami datang disini punya tujuan itu bagaimana sehingga harus ada kejelasan dari pada Inspektorat Daerah ini. Harus ada kejelasan kapan turun. Itu yang kami minta,” pinta Lolang.
Kemudian tambah Lolang, laporan ke IRDA itu dari Tahun 2021 sampai dengan saat ini tetapi tidak ada tanggapan begitu. “Saat itu saya dengan di Kabir di Panea, IRDA turun ternyata Kepala Desa yang ada. Bendahara sudah tidak berada di tempat. Terus kembali datang sampai disini ini yang diam sudah sampai dengan 2023. Ini ada apa sebenarnya dibalik itu … ini ada apa, ungkap Lolang bertanya.
Jadi, kami datang di sini ini demi untuk kepentingan masyarakat di sana (Desa Bukit Mas). Bapak-bapak, supaya bapak-bapak semua tau, air yang sementara dibangun itu dengan dana PPIP 2001. Dibalik ini sebenarnya ada apa sehingga tidak cepat turun ini, ujarnya.
Lolang mempersilakan IRDA turun lapangan sehingga melihat secara langsung kenyataan yang ada di sana. Pipa yang ada saat ini merupakan hasil PPIP sejak 2001. Jalan air jalan stabil. Tetapi begitu 2021 Kepala Desa pasang selang air ganti itu pipa sehingga air itu sudah macet-macet. Kemudian bak air yang ada di sana itu juga kering, tetapi ini wartawan turun lokasi beritakan juga IRDA diam saja.
“IRDA harus turun lokasi, jangan turun di belakang meja, duduk di belakang meja terus bangun pulang,” ujar Lolang setengah teriak.
Lolang minta kepada IRDA untuk tidak percaya kepada kertas, tetapi lihat bukti di lapangan. Hari ini kami datang mewakili masyarakat Desa Bukit Mas, kalau sampai tidak terbukti kami siap masuk pengadilan. Jangan sampai kami bohong atau kami putar balek. Makanya kami mau sampaikan bahwa hari ini kami dapat kepastian dari IRDA kapan turun lapangan.
Warga Bukit Mas lainnya, Honorius Dhey Boro minta supaya jangan terlalu lama. “Jangan sampai belum periksa sudah selesai. Jangan terlalu lama. Kami saja, tangkap ikan dua, tiga ekor kami jalan. Walaupun dengan biaya perjalanan sendiri, kami datang sampai disini meminta kepastian, Bapak mereka ini dibiayai oleh negara, Dari sini ke Kabir itu Rp. 100 ribu pergi-pulang. Itu saja kami jual ikan dua, tiga tali kami bisa naik sampai disini,” ungkap Honorius yang merupakan tim pemenangan Kepala Desa Bukit Mas saat ini di Pilkades beberapa tahun silam.
Sekretaris IRDA Kabupaten Alor, Matias Lukuaka, SH ketika menerima aliansi itu mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu pihaknya menerima Arianto Salmai, kami sudah mempercakapkan beberapa hal yang telah dituangkan dalam berita acara konsultasi dan sudah ditanda tangani.
Dalam kaitannya dengan itu demikian Lukuaka, ada niat baik juga saudara kami Arianto mengajukan surat pengaduan berikutnya. Surat itu sudah sampai di meja pimpinan. Dan sementara dalam proses, prosesnya itu tentu mengikuti mekanisme pemerintahan yang berlaku di lembaga ini.
Oleh karena itu tambah Lukuaka, apa yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa dan perwakilan masyarakat untuk kami menetapkan hari apa, tanggal berapa, jam berapa kami kesana itu yang tidak bisa kami sampaikan. Tetapi prosesnya tentu kami akan sampai.
“Kami punya pemeriksaan itu sampai di lapangan. Lihat yang ada di lapangan. Kalau omong soal perpipaan, kami akan lihat satu-satu sesuai dengan item pengaduan yang disampaikan kepada kami. Kami akan uji, kami akan konfirmasi dengan pihak terkait,” ujar Lukuaka sembari menaruh harap kalau pihaknya atau tim itu turun sekiranya bapak/mama tolong membantu memperlancar jalanya tugas pemeriksaan.
Selanjutnya Lukuaka minta agar masyarakat turut memberikan dukungan dan rasa aman kepada tim audit yang turun, karena mereka juga manusia biasa yang seringkali di lapangan mereka diperhadapkan dengan berbagai faktor di luar dari apa yang kami duga. “Mereka kadang dapat ancaman. Dapat teror membuat tidak nyaman … apalagi tim auditor itu perempuan,” pintanya.
Apa yang disampaikan sebagai suara hati sekaligus permohonan dan permintaan untuk segera dilakukan audit karena ini merupakan wujud kepedulian dari mahasiswa dan perwakilan masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan di Desa Bukit Mas, kami IRDA dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi melakukan pengawasan dan pembinaan tentu kami akan melakukan secepatnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku, kata Lukuaka menjelaskan.
Pihak IRDA saat ini menurut Lukuaka sedang dalam penugasan menangani dua pemeriksaan. Setelah penugasan ini selesai tentu Inspektur selaku pimpinan di lembaga ini akan merespon dan menindaklanjuti apa yang menjadi permintaan mahasiswa dan perwakilan masyarakat Bukit Mas. Jadi, tanggal pastinya tidak dapat kami sampaikan.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Alor Romelus Djobo yang datangi kantornya ketika masa aksi sedang melakukan dialog dengan Sekretaris IRDA dan pejabat utama lainnya mengatakan, kehadiran Kepala Desa Bukit Mas Yehskiyel Kerhom, S.Sos dan temannya beberapa waktu silam itu setelah mereka klarifikasi dengan Sekretaris IRDA mereka masuk menemuinya.
“Bapak, pemberiataan di media sosial ini diduga tidak benar. Jadi kalau bisa nanti bapak dorang turun periksa,” kata Djobo meniru Kerhom.
“Makanya kemarin adik datang itu saya bilang, om dorang lapor ini benar ko tidak. Kalau tidak benar berarti dia mau tuntut nama baik. Itu tugas saya untuk menyampaikan kepada teman-teman. Kalau adik dorang merasa bahwa laporan ini benar berarrti adik bekin pernyataan. Yang adik lapor inikan manusia, pasti dia akan tuntut nama baik. Kalau itu benar silakan. Tapi kan adik tidak bekin pernyataan. Itu kan tugas saya menyampaikan karena dia sudah datang omong dengan saya bahwa laporan yang dilansir di media sosial itu diduga tidak benar,” ungkap Djobo.
Menanggapi permintaan mahasiswa dan perwakilan masyarakat Bukit Mau soal kepastian tim IRDA turun lapangan, orang nomor satu di IRDA Alor ini menegaskan jika saat ini pihaknya belum bisa terjun lapangan karena sedang melakukan pemeriksaan di dua kegiatan.
Dijelaskan Djobo, tugas pihaknya adalah melakukan pemeriksaan agar dana dari pusat itu dikawal hingga tiba di masyarakat dengan baik. Kalau masyarakat melakukan pengaduan ke IRDA maka itu bukti jika masyarakat masih percaya kepada IRDA.
Selain melakukan aksi dama di IRDA Alor, aliansi anti korupsi ini juga melakukan aksi damai di Kantor Bupati Alor dan Kejaksaan Negeri Alor.
Berikut pernyataan sikap Aliansi Anti Korupsi yang merupakan gabungan GEMPARTI-IMP2 yang disampaikan kepada Bupati Alor, IRDA dan Kejaksaan Negeri Alor yang diterima media ini.
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat (UU Nomor 60 tahun 2014). Sedangkan pengelolaan keuangan desa menurut Permendagri Nomor 113 tahun 2014 yaitu, keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa. Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelola keuangan desa mewakili pemerintah desa, sehingga setiap Kepala Desa berhak untuk mengelola dan menggunakan dana desa dalam program maupun kegiatan yang bertujuan membangun dan mengembangkan desanya masing-masing.
Pengelolaan keuangan Dana Desa harus transparan, akuntanbel, partisipatif dan dijalankan dengan tertib dan disiplin sesuai aturan yang berlaku. Menurut BPKP (2015), Transparan yaitu prinsip keterbukaan yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapat akses informasi seluas-luasnya tetang keuangan desa. Akuntabel yaitu perwujudan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan dan pengendalian sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Partisipatif yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa yang mengikutsertakan kelembagaan desa dan unsur masyarakat desa. Tertip dan disiplin anggaran yaitu pengeloaan keuangan desa harus mengacu pada aturan atau pedoman yang melandasinya.
Untuk menjawab Dasar pikir tersebut kami menduga bahwa ada beberapa pokok persoalan yang terjadi magkrak di Desa Bukitmmas kec. Pantar. Persoalan ini menjadi keresahan bagi Masyarakat terkhususnya di Desa Bukitmas. sehingga hari ini Kami selaku Aliansi Anti Korupsi turun ke jalan untuk mempertanyakan mengenai kejelasan kasus ini.
Dengan melihat kronologis permasalahan ini, berdasarkan hasil investigasi kami terhadap pembangunan jaringan air minum bersih yang berlokasi di dusun 01 dan RT 008 dusun 02 Desa Bukitmas kec. Pantar, kab. Alor propinsi Nusa Tenggara Timur yang telah kami laksanakan pada hari selasa tanggal lima, bulan september tahun 2023. Dapat kami sampaikan kepada bapak bahwa dalam kegiatan investigasi tersebut telah di temukan fasilitas atau sarana pendukung jaringan air minum bersih yang telah di bangun oleh pemerintah Desa Bukitmas dengan mengunakan dana desa (DD) tahun anggaran 2021. bidang pembangunan sebesar Rp.521,739.532.(Lima Ratus Dua puluh satu juta tujuh ratus tiga puluh sembilan ribu lima ratus tiga puluh dua rupiah)namun sampai saat ini, dengan jumlah anggaran yang ada pembangunan jaringan air bersih tidak sesuai dengan rab yang ada. Maka untuk itu hari ini kami aliansi anti korupsi datang kepada bapak dengan beberapa poin tuntutan sebagai berikut:
POIN TUNTUTAN UNTUK IRDA
- Kami dari aliansi anti korupsi Mendesak kepada IRDA untuk sesegerah mungkin melakukan auid kemasyarkat di desa Bukit mas Aliansi anti korupsi mendesak kepada irda kab. Alor untuk sesegera mungkin turun ke Desa Bukitmas untuk mengaudit persoalan yang ada dalam kurun waktu 2×24 jam
- Jika dalam kurun waktu yang sudah kami tentukan belum di laksanakan audit di Desa Bukitmas maka kami aliansi anti korupsi akan kembali ke jalan melalui parlemen jalanan dengan kondisi yang berbeda.
POIN TUNTUTAN UNTUK BUPATI
- Memberikan surat penegasan untuk IRDA sesegerah mungkin melakukan AUID
- Melakukan surat rekomendasi ke kadis pemerintah daerah untuk menahana dana desa di tahun 2023.
POIN TUNTUTAN KEJAKSAAN
- Mendukung kerja-kerja kepala kejaksaan dan seluruh jejarannya
- Meminta progres kerja-kerja kejaksaan mengenai laporan yang ada
- Memintah bukti-bukti Ril dari persoalan ini.
Pernyataan ini sikap ini diteken Koordinator Lapangan Welem Sergius Mau dan Jainudin Saling yang juga diteken dua penanggung jawab masa aksi masing-masing, Yohanis Dua Lau dan Nahum Perang masing-masing sebagai Ketua IMP2 dan Ketua GEMPARTI. *** morisweni