Yayasan WWF Bersama DKP Alor Gelar Bimtek CPPB-IRT di Desa Aimoli dan Desa Bana

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Yayasan WWF Indonesia bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Alor menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Good Manufacturing Practies atau Cara Produksi Pangan Yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT dan Trial Optimasi Produk Bagi Kelompok Pengelola. Bimtek yang dilaksanakan di Desa Aimoli, Kecamatan Alor Barat Laut dan Desa Bana, Kecamatan Pantar ini dilaksanakan untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi serta mendorong penguatan praktek budidaya rumput laut berkelanjutan.

Site Coordinator Yayasan WWF Indonesia di Alor, Yoga Sultan Fayra kepada wartawan media ini di Kalabahi mengatakan, Bimtek bagi kelompok pembudidaya dan pengolah pangan yang dilaksanakan WWF bersama Dinas Kelauatan dan Perikanan Kabupaten Alor ini dilaksanakan di Desa Aimoli, Kecamatan Alor Barat Laut pada Tanggal 24-25 Agustus 2026 dan di Desa Bana Kecamatan Pantar Tanggal 26-27 Agustus 2026.

Bacaan Lainnya

Bimtek dibuka Asisten II Setda Kabupaten Alor Harun Rasyid Miran di Desa Aimoli yang dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Mesak Blegur, S.Pi dan sejumlah pejabat daerah lainnya.

Dijelaskan Fay demikian Yoga Sultan Fayra, Kawasan Konservasi Taman Perairan Kepulaun Alor memiliki tujuan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Sejalan dengan tujuan tersebut, Yayasan WWF Indonesia mendukung pengelolaan kawasan konservasi melalui penguatan praktik budidaya rumput laut yang berkelanjutan dengan menerapkan prinsip sustainable livelihood.

Prinsip tersebut mencakup kepatuhan terhadap aspek keberlanjutan, pengurangan kehilangan pascapanen, serta upaya mempertahankan dan meningkatkan pendapatan pembudidaya.

Upaya penguatan sustainable livelihood tersebut menurut Fay, sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Kabupaten Alor melalui program prioritas Tripalawa, yang menempatkan sektor perikanan dan kelautan sebagai salah satu dari tiga sektor unggulan pembangunan daerah, bersama dengan sektor pertanian dan pariwisata.

Dalam konteks ini, pengembangan usaha dan diversifikasi produk berbasis sumber daya lokal menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan nilai tambah hasil perikanan dan kelautan serta memperkuat peluang ekonomi masyarakat, ujarnya.

Kegiatan ini terang Fay merupakan wujud dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yaitu One Village One Product (OVOP), yang mendorong pengembangan produk unggulan berbasis potensi dan sumber daya lokal di masing-masing wilayah.

Pengembangan produk turunan rumput laut di Kabupaten Alor diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya tersebut melalui pemanfaatan bahan baku lokal, peningkatan nilai tambah produk, penguatan kapasitas kelompok pengolah, serta pembukaan akses terhadap pasar, ujarnya sembari menambahkan, aktivitas budidaya rumput laut di Kabupaten Alor umumnya menggunakan jenis Sakol (Eucheuma striatum/Kappaphycus striatus). Sebagian besar hasil budidaya masih dipasarkan dalam bentuk bahan mentah berupa rumput laut kering.

Dikatakannya, kondisi ini menyebabkan nilai tambah yang diterima pembudidaya masih relatif rendah dan membuat mereka rentan terhadap fluktuasi harga pasar. Oleh karena itu, diversifikasi produk dan pengembangan produk turunan rumput laut menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan nilai ekonomi hasil budidaya tanpa menambah tekanan terhadap sumber daya alam.

“Salah satu potensi yang dapat dikembangkan adalah pemanfaatan Ulva dan Sargassum sebagai bahan baku produk bernilai tambah. Di beberapa lokasi budidaya, khususnya di Desa Aimoli dan Desa Bana, Ulva dan Sargassum masih sering dianggap sebagai gulma dan belum dimanfaatkan secara optimal. Ulva merupakan jenis alga hijau berbentuk lembaran tipis yang dapat tumbuh di sekitar lokasi budidaya dan berpotensi mengganggu aktivitas budidaya rumput laut. Sementara itu, Sargassum merupakan jenis alga cokelat yang banyak ditemukan di wilayah pesisir dan sekitar lokasi budidaya,” sebut Fay.

Kedua jenis alga tersebut jelasnya, memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku produk olahan yang memiliki nilai ekonomi.

Berdasarkan potensi tersebut sambung Fay, Yayasan WWF Indonesia bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Alor melaksanakan serangkaian kegiatan pengembangan produk turunan rumput laut, khususnya melalui pemanfaatan Ulva dan Sargassum.

Pengembangan ini diharapkan tidak hanya dapat mengurangi potensi bahan yang terbuang di sekitar lokasi budidaya, tetapi juga menciptakan alternatif sumber pendapatan melalui diversifikasi produk berbasis sumber daya lokal.
Ditambahkannya, pada Mei 2026 telah dilakukan Feasibility Study atau studi kelayakan untuk mengidentifikasi potensi diversifikasi produk berbahan dasar rumput laut. Hasil studi menunjukkan adanya potensi pengembangan beberapa produk, khususnya produk olahan berbahan Ulva dan pemanfaatan Sargassum sebagai bahan baku pupuk organik. Lalu, pada Juni 2026 telah dilaksanakan pelatihan pengolahan produk makanan ringan berbahan Ulva, yaitu keripik, stik, dan bumbu tabur, serta pelatihan pengolahan Sargassum menjadi pupuk organik cair.

Selain kegiatan pelatihan, telah disusun analisis usaha sederhana untuk produk camilan berbahan Ulva, termasuk perhitungan struktur Harga Pokok Produksi (HPP) dan identifikasi komponen biaya distribusi produk dari desa menuju pasar.

Sebagai tindak lanjut dan bagian dari penguatan kapasitas, pada tanggal 24–28 Agustus 2026 dilaksanakan Bimbingan Teknis Good Manufacturing Practices (GMP)/Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT) bagi kelompok pengolah atau calon kelompok pengolah di Desa Aimoli dan Desa Bana.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelompok dalam menerapkan prinsip higiene, sanitasi, keamanan pangan, dan konsistensi mutu selama proses produksi, sekaligus mendukung pemenuhan persyaratan dalam pengajuan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT/PIRT).

Materi dan pendampingan dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Alor. Selain bimbingan teknis, Yayasan WWF Indonesia bersama OPD terkait, dilakukan pula trial production untuk mengoptimalkan formulasi dan proses produksi, serta memperoleh estimasi umur simpan (shelf life) dan masa kedaluwarsa (expiry date) produk yang akan dicantumkan pada label kemasan.

Fay menaruh harap agar rangkaian kegiatan ini dapat menghasilkan produk olahan rumput laut yang memenuhi standar keamanan pangan, memiliki mutu yang lebih konsisten, dan siap untuk memasuki tahap uji coba pasar. Tahapan selanjutnya mencakup pengumpulan testimoni dan umpan balik konsumen, penyempurnaan produk apabila diperlukan, serta proses pengajuan legalitas produk. *** morisweni

Pos terkait