Polres Alor Amankan Oknum Pemuda Cabuli Perempuan Penyandang Cacat

Kasat Reskrim Polres Alor IPTU Yames Jems Mbau, S.Sos. FOTO:MW/RP
Kasat Reskrim Polres Alor IPTU Yames Jems Mbau, S.Sos. FOTO:MW/RP

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Korban percabulan terhadap perempuan di Kabupaten Alor bertambah. Jika sebelumnya seorang koster di salah satu gereja mencabuli anak dibawah umur dan dua pelajar memperkosa salah satu perempuan secara begilir di GOR Batunirwala, kali ini justru seorang perempuan penyandang cacat (disabilitas) yang berdomisili di Kelurahan Welai Timur  jadi korban  seorang pemuda berinisial EA yang tak bisa mengendalikan hasrat sexnya.

Kepala Kepolisian Resort Alor  AKBP Ari Satmoko, S.I.K  melalui Kasat Reskrim IPTU Yames Jems Mbau, S.Sos, Jumat, (18/11) kepada wartawan  membenarkan adanya percabulan dimaksud.  

Bacaan Lainnya

Menurut Mbau, pelaku yang merupakan warga Uburaya, Kelurahan Kalabahi Barat, Kecamatan Teluk Mutiara itu sudah diamankan pihaknya dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensip di unit PPA Sat Reskrim Polres Alor.

Peristiwa memalukan ini demikian Mbau,  terjadi di Padakika Kelurahan Welai Timur Kecamatan Teluk Mutiara, Kamis, (17/11/22) sekitar pukul 15.00 WITA.

Kronologi kejadian dimaksud jelas Mbau, saat itu di rumah kosong milik AJ warga RT 13/RW 02 Kelurahan Welai Timur, pelaku EA diduga mencium pipi, hidung, mulut serta meremas buah dada korban berinisial TYW, gadis cacat berusia 19 tahun. Aksi tak patus itu di pergoki oleh JW dan TB. Kemudian keduanya memberitahukan kepada orang tua korban, YAMW. Setelah mendapatkan informasi dari  JW dan TB, orang tua kandung dan korban  sekitar pukul 18.00  melaporkan peristiwa itu ke Polres Alor.

Kepolisian Resort Alor bergerak cepat merespon laporan orang tua dan korban percabulan. Hasilnya, pelaku ditangkap dan diamankan di Mapolres Alor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. *** morisweni

Pos terkait