KALABAHI,RADARPANTAR.com-Perhimpunan Jurnalis Alor (PIJAR) menyurati pemerintah dan pengusaha/dunia usaha agar waspada dan tidak meladeni oknum wartawan yang bekerja tidak becus dengan mengancam nara sumber kemudian meminta uang. Langka ini ditempu PIJAR setelah mendapat laporan masyarakat mengenai adanya dugaan ancaman yang dilakukan oknum wartawan yang berujung meminta uang.
Selain pemerintah dan dunia usaha, surat yang diteken Ketua dan Sekretaris PIJAR, Linus Kia dan Moris Weni itu juga ditujukan kepada Pimpinan TNI/Polri, BUMN/BUMD, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Sosial Politik, Keagamaan, Pimpinan Lembaga Pendidikan dan masyarakat Kabupaten Alor pada umumnya.
Berikut isi surat debgan Nomor: Khusus/Pijar/V/2026 :
“Akhir-akhir ini, ada pengeluhan masyarakat yang diterima Perhimpunan Jurnalis Alor (PIJAR) sebagai wadah berhimpun para wartawan yang telah lama berkecimpung dalam dunia pers, bahwa ada oknum mengaku diri sudah menjadi wartawan di Kabupaten Alor, tetapi dalam melaksanakan tugasnya selalu mendesak nara sumber untuk memberikan sejumlah uang kalau mau aman, tidak menjadi obyek pemberitaannya. Praktek ini sangat bertentangan dengan kode etik jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dan berbagai Peraturan Dewan Pers”.
Untuk itu, PIJAR menghimbau semua pihak di Kabupaten Alor agar:
1. Jangan meladeni oknum wartawan atau yang mengaku diri sebagai wartawan jika dalam melaksanakan tugasnya selalu meneror atau mengancam nara sumber dengan meminta sejumlah uang, baik secara langsung maupun melalui telepon seluler.
1. Apabila ada oknum wartawan yang selalu membuat tindakan sebagaiman point satu diatas, maka laporkan saja kepada aparat hukum disertai dengan bukti-bukti pendukung seperti rekaman telepon atau Chat/SMS atau alat bukti lainnya, agar yang yang bersangkutan diproses hukum karena merupakan perbuatan pidana umum, bukan delik pers.
Demikian pemberitahuan dan himbauan ini kami sampaikan untuk diketahui. Terima Kasih. *** morisweni





