KALABAHI,RADARPANTAR.com-PT AKAS, Tiga Darah Karya Sejahtera dan Karya Baru Calista membantah tudingan publik jika pihaknya dibeking aparat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi mengerjakan proyek jalan negara di Kabupaten Alor, Propinsi Nusa Tenggara Timur. Pasalnya, mereka membeli BBM non subsidi melalui mobil tangki minyak warna putih biru langsung dari Pertamina Depot Alor.
Terkait dengan BBM jenis solar itu kami suplay setiap minggu sekali dengan menggunakan mobil tangki putih-biru langsung dari Pertamina Depot Kalabahi ke Maritaing. Di Maritaing kami tampung dengan menggunakan gen sebelum disalurkan ke semua jenis alat yang membutuhkan solar dalam pekerjaan, kata Kepala Projeck PT AKAS, Efendy kepada pekerja media di Resto Mama, Senin (15/07/2024).
Dikatakan Efendy, setiap kali jika pekerjaan di proyek membutuhkan solar baru pihaknya mengajukan permohonan ke Depot Pertamina untuk dilayani kebutuhan. Meski tidak dapat merinci kebutuhan BBM tetapi biasanya paling banyak kebutuhan BBM itu pada saat pengaspalan.
Efendy kemudian menunjukan bukti pengajuan pihaknya ke Depot Pertamina melalui pesan whatsApp kepada pekerja media. Dia bahkan meminta media untuk mengkonfirmasi ke pihak Pertamina Depot Alor untuk mericek kebenaran, apakah pihaknya membeli BBM Non Subsidi atau BBM Subsidi selama menangani proyek di Alor.
Kalau saya beli BBM dengan cara-cara kotor seperti ini saya matikan perusahaan juga. Kami kerja juga jaga nama baik perusahaan, kata Efendy.
Kalau truck yang digunakan untuk mengangkut material proyek itu demikian Efendy disewah perusahaan, jadi silakan mau ambil BBM dimana itu urusan pemilik dan supir truck, perusahaannya hanya membayar jasa.
Mengenai tudingan bahwa ada polisi di belakang kami … kami bukan klarifikasi untuk membenarkan diri, tetapi dari dulu terkait dengan BBM, mau proyek dimana pun itu saya paling anti. Saya tidak pernah ketemu aparat, ujarnya membantah.
Senada dengan AKAS, pihak Karya Baru dan Tiga Darah Karya Sejahtera juga menegaskan jika pihaknya selama ini membeli BBM harga industri untuk mengerjakan semua proyek yang dikerjakan di Alor.
Pemilik Perusahaan Karya Baru Calista, Agustinus Tjung dan PT Tiga Darah Karya Sejahtera Zakarias yang dikonfirmasi secara terpisah menegaskan bahwa pihaknya selama ini membeli BBM harga industri. Tidak benar jika kami membeli BBM subsidi untuk mengerjakan proyek yang kami tangani di Kabupaten Alor.
Baik Zakarias maupun Agustinus menegaskan bahwa perusahaannya tidak pernah meminta jasa kepolisian untuk membek up mereka membeli BBM subsidi si SPBU.
Sebelumnya sejumlah tokoh masyarakat menemui media, mengungkap dugaan beberapa perusahaan besar di Alor yang membeli BBM Sudsidi untuk mengerjakan proyek jalan negara. Mereka minta agar persoalan ini diangkat sehigga para pengusaha besar itu tidak mencari untung besar dengan merampas hak masyarakat kecil dalam mendapatkan BBM bersubsidi.
Mereka menduga kuat, para perusahaan besar yang mengerjakan proyek jalan negara di Alor membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi, padahal ada dalam kontrak kerja, para kontraktor besar itu wajib membeli BBM Industri.
Praktek ini diduga kuat sudah berlangsung lama, selama beberapa perusahaan besar yang mereka sebut, yakni PT AKAS, PT Karya Baru Calista, PT Tiga Dara Karya Sejahtera dan PT TBA mengerjakan proyek jalan negara di Alor. Praktek ini berlangsung aman saja, karena mereka menduga kuat dibekingi atau “diamankan” oleh oknum aparat kepolisian
Mereka juga mempertanyakan pihak PT Pertamina Alor dan pengusaha SPBU di Alor, jangan sampai ada oknum di Pertamina atau oknum di SPBU yang bermain memberikan kuitansi kepada empat perusahaan ini, karena di pertanggung jawaban empat perusahaan ini tentu wajib melampirkan kuitansi pembelian solar non subsidi dari pihak Pertamina atau SPBU”.
“Ini beli solar subsidi di SPBU terus nota pertanggung jawabnya solar industri bagaimana. Karena dalam pertanggungjawaban kepada pemberi kerja, perusahaan kaya raya ini wajib melampirkan kuitansi pembelian solar non subsidi atau industri. Kami tidak percaya lagi dengan aparat maka kami mengadukan hal ini kepada bapak-bapak wartawan,” tegas mereka.
“Bayangkan, harga solar non subsidi Rp. 14.450/per liter di Pertamina, sementara 4 perusahaan ini beli di SPBU dengan harga subsidi hanya Rp. 6.800/per liter. Selisihnya jauh yakni Rp. 7.650/per liter. Ini yang kemudian kami sebut sebagai upaya sadar empat perusahaan besar yang diduga merampok hak orang miskin. Sekali kami mohon supaya media berani membongkar kejahatan yang diduga dirancang secara sistimatis agar mereka tidak lagi merampok apa yang menjadi hak rakyat miskin,” pungkas mereka. *** morisweni