IRDA Koordinasi Dengan Kejaksaan Audit Dugaan Korupsi Dana Desa Bukit Mas

TERIMA PERWAKILAN MASYARAKAT DESA BUKIT MAS: Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor Zakaria Sulistiono, SH (ketiga dari kanan) dalam satu sesi foto ketika menerima perwakilan masyarakat DEsa Bukit Mas dan Pimpinan Organisasi Kemahasiswaan Asal Pulau Pantar (GEMPARTI-IMP2) saat melakukan aksi damai di Kantor Lembaga Adhyaksa itu, Selasa (19/09) silam. FOTO:MORISWENI/RADARPANTAR.com
TERIMA PERWAKILAN MASYARAKAT DESA BUKIT MAS: Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor Zakaria Sulistiono, SH (ketiga dari kanan) dalam satu sesi foto ketika menerima perwakilan masyarakat DEsa Bukit Mas dan Pimpinan Organisasi Kemahasiswaan Asal Pulau Pantar (GEMPARTI-IMP2) saat melakukan aksi damai di Kantor Lembaga Adhyaksa itu, Selasa (19/09) silam. FOTO:MORISWENI/RADARPANTAR.com

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Alor melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Alor untuk mengaudit dugaan korupsi dana desa Bukit Mas, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor sebagaimana yang dilaporkan masyarakat beberapa waktu silam.  Sekretaris IRDA Matias Lukuaka, SH bersama salah seorang auditor menemui pihak Kejaksaan Negeri Alor yang diwakili salah satu penyidik senior Imam Roesli Pringga Jaya, SH.

Kedatangan Sekretaris IRDA Alor dan salah seorang auditor ini bisa saja menindaklanjuti perintah Bupati Alor Drs. Amon Djobo, M.AP kepada Kepala IRDA agar segera mungkin melakukan audit terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Bukit Mas sebagaimana berita media ini beberapa hari silam.  

Bacaan Lainnya

Perintah Bupati Alor ini disampaikan kepada Kepala IRDA pada saat orang nomor satu di Kabupaten Alor ini menerima Perwakilan Masyarakat Desa Bukit Mas dan pimpinan serta senior dua organisasi kemahasiswaan asal Pulau Pantar (GEMPARTI dan IMP2) di Ruang Kerjanya, Selasa (19/09) silam.  

Sebagaimana yang disaksikan media ini di Kantor Kejaksaan Negeri Alor, Jumat (22/09) bahwa Sekretaris IRDA Kabupaten Alor Matias Lukuaka, SH bersama salah seorang auditor menemui pihak Kejaksaan Negeri Alor yang diwakili salah satu penyidik senior Imam Roesli Pringga Jaya, SH yang juga Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan.   

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan, kedua pejabat utama IRDA Alor itu  keluar meninggalkan Kantor Lembaga Adhyaksa yang terletak di Jalan Poros Dalam Kota Kalabahi.  

Didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor Zakaria Sulistiono, Imam Roesli Pringga Jaya mengatakan benar jika pihak IRDA datang menemui pihaknya untuk melakukan koordinasi terhadap beberapa laporan masyarakat termasuk laporan masyarakat dari Desa Bukit Mas tentang dugaan korupsi dana desa yang melibatkan Kepala Desa Bukit Mas.  

Diamini Kasi Intelijen,  Imam yang juga Kasi BB dan barang rampasan ini menegaskan bahwa pihaknya menunggu hasil audit IRDA untuk memastikan berapa kerugian negara terhadap laporan yang disampaikan masyarakat Desa Bukit Mas.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya bahwa  Bupati Alor Drs. Amon Djobo, M.AP minta Inspektorat Dearah (IRDA) segera melakukan audit dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa Bukit Mas, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor sebagaimana yang dilaporkan masyarakat setempat. Permintaan ini dikemukakan orang nomor satu di Nusa Kenari ini setelah menerima perwakilan masyarakat Desa Bukit Mas dan dua organisasi kemahasiswaan Pulau Pantar,  Selasa (19/09) di Ruang Kerjanya.

Saat menerima perwakilan masyarakat Desa Bukit Mas yang terdiri dari tokoh masyarakat dan komunitas yang mewakili masyarakat melaporkan berbagai kejanggalan pengelolaan Dana Desa Bukit Mas, Bupati Alor tidak menerima baik  pernyataan Kepala Desa Bukit Mas yang menyebutkan bahwa selama Bupati Alor masih Drs. Amon Djobo, M.AP ia tak mungkin diganggu.  

Saya tidak kenal dia tu, itu Kepala Desa yang mana e, tandas Djobo bertanya.  

Kepada perwakilan masyarakat Desa Bukit Mas, Bupati Alor menegaskan jika sudah mengetahui Laporan dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa Bukit dari stafnya yang menerima aksi damai alinasi anti korupsi yang merupakan gabungan dari GEMPARTI dan IMP2 beberapa waktu silam. 

Djobo mengaku dihubungi oleh Kepala Desa melalui pesan singkat yang memintanya untuk bertemu tetapi  ia tidak memenuhi permintaan dimaksud.  

Bupati Alor dua periode ini menegaskan sikapnya bahwa pihaknya tidak kompromi terhadap penyalahgunaan dana desa. Tidak Saja Desa Bukit Mas tetapi beberapa desa di Alor sudah ia perintahkan IRDA untuk melakukan audit dan serahkan kepada kejaksaan.  

Yang menarik, dihadapan perwakilan masyarakat Desa Bukit MAS yang terdiri dari Yermias Lolang, Enos Banlowen, Melkisedek Molum, Honorius Dhey Boro, Arianto Salamahi,  Ketua Gerakan Mahasiswa Pantar Timur (GEMPARTI) Nahum Perang, Ketua Ikatan Mahasiswa Pulau Pantar (IMP2) Yohanis Dua Lau  dan mantan Ketua GEMPARTI Kornelis Olang, Bupati Djobo menghubungi Kepala IRDA Romelus Djobo melalui sambungan telpon dan meminta agar segera melakukan audit terhadap dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa Bukit Mas sebagaimana yang dilaporkan masyarakat.  

Djobo malah meminta GEMPARTI dan IMP2 untuk menghubunginya jika hingga Rabu pekan depan IRDA belum menerjunkan tim untuk melakukan audit.   

Pemerintasebuth Kabupaten Alor yang diwakili Asisten III dan Asisten I Setda pada saat menerima Aliansi Anti Korupsi yang merupakan gabungan organisasi kemahasiswaan GEMPARTI dan IMP2, Jumat 19 September silam menegaskan sikap  siap menyerahkan SPJ dan APBDes Desa Bukit Mas Tahun Anggaran 2021 jika diminta Kejaksaan Negeri Alor sebagai alat bukti dalam proses hukum dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Bukit Mas, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor, Yehskiyel Kerhom, S.Sos sebagaimana laporan masyarakat.

Bely yang kala itu didampingi Asisten I Setda Alor Ridwan Nampira, S.Sos menyampaikan sikap pemerintah Kabupaten Alor ini setelah mendengar aspirasi dari Aliansi Anti Korupsi dan perwakilan masyarakat Desa Bukit Mas saat berdialog di salah satu ruangan rapat di Kantor Bupati Alor yang meminta agar Bupati Alor segera memerintahkan IRDA untuk melakukan audit pengelolaan dana dana Bukit Mas, secara khusus pembangunan jaringan air dari sumber mata air Lawar 2021 dengan dana desa.  

“Kami dapat konfirmasi dari PMD jika siap serahkan SPJ dan APBDes Desa Bukit Mas Tahun 2021 jika diminta pihak Kejaksaan Negeri Alor,”  sebut Bely dihadapan Aliansi Anti Korupsi dan Perwakilan Masyarakat Desa Bukit Mas.

Untuk diketahui, aksi unjuk rasa dama menuntut IRDA segera melakukan audit dugaan korupsi dana desa Bukit Mas 2021 yang disponsori GEMPARTI dan IMP2 ini mendapat dukungan dari sejumlah senior dua organisasi mahasiswa asal Pulau Pantar Itu.  Buktinya hadir mantan Ketua IMP2 Alan Maley dan Mantan Ketua GEMPARTI Nelis Olang dan beberapa senior lainnya.  

Nelis Olang dalam dialog dengan Asisten III itu mengatakan, Kepala Desa Bukit Mas ini tidak beres. Bekin resah di masyarakat dengan mengatakan selagi Bupati Alor masih Drs. Amon Djobo, M.AP, tidak ada yang bisa ganggu dia.

“Saya minta agar Kepala Desa Bukit Mas ini perlu dibina secara khusus dan diberikan teguran,” pinta Olang.  

Selanjutnya demikian Melki Bely, setelah menerima pengaduan dari aliansi dan perwakilan masyarakat yang diwakili orang-orang tua ini, pihaknya akan menyampaikan kepada Bupati Alor.

“Kami akan minta supaya IRDA jadwalkan audit berdasarkan laporan masyarakat,” ujar Bely. Bupati Alor menurut Bely itu orang yang konsisten. Salah ya proses hukum. Pemerintah konsisten kalau ada masalah hukum. Kita punya bukti beberapa kepala desa yang harus berurusan dengan proses hukum.  

Dijelaskannya, jika ada yang melakukan kesalahan pasti dikenakan tindakan. Untuk Desa Bukit Mas, jika hasil audit didapati temuan maka ada langka yang pemerintah tindak lanjuti. Pemerintah tidak kompromi terhadap hal-hal yang berhubungan dengan kebutuhan orang banyak.

Bely menyampaikan rasa hormat secara khusus kepada orang-orang tua yang mewakili masyarakat datang menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah. *** morisweni

Pos terkait