Irda Alor Tegaskan Pengadaan Ternak Babi di Tanglapui Timur Tidak Ada Masalah

Kepala IRDA Kabupaten Alor Romelus Djobo. FOTO:DOK
Kepala IRDA Kabupaten Alor Romelus Djobo. FOTO:OMA/MK

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Alor telah melakukan pemeriksaan terhadap pengadaan ternak babi di Desa Tanglapui Timur, Kecamatan Alor Timur, Selasa 01 September 2026. Hasilnya, IRDA tidak menemukan masalah sebagaimana yang dilaporkan masyarakat.

Kepala IRDA Kabupaten Alor Romelus Djobo, SE ketika dikonfirmasi wartawan mengaku sudah menerjunkan tim ke Tanglapui Timur untuk merespon laporan masyarakat sebaimana berita salah satu media online bahwa ada dugaan penyimpangan dalama pengadaan ternak babi tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan audit pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Tanglapui Timur, Kecamatan Alor Timur, Selasa, 1 September 2026.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan permasalahan dalam tata kelola dan penggunaan Dana Desa di wilayah tersebut.

Auditor IRDA yang berjumlah enam orang turun langsung ke lapangan di bawah koordinasi Om Yanto. Pemeriksaan lebih difokuskan pada program ketahanan pangan, khususnya pengadaan ternak dan alat pertanian yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 dan 2026.

warga penerima manfaat untuk melakukan wawancara dan memastikan bantuan yang tercatat dalam dokumen benar-benar diterima oleh masyarakat.
Untuk program ketahanan pangan berupa bantuan ternak, tim memeriksa secara langsung ternak yang telah dibagikan kepada masyarakat, di antaranya ayam potong, bebek dan babi.

Khusus terhadap ternak babi, pemeriksaan dilakukan secara fisik dengan mengukur tinggi dan panjang badan ternak. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari verifikasi untuk mencocokkan kondisi ternak yang diterima masyarakat dengan dokumen pengadaan maupun spesifikasi yang tercantum dalam perencanaan.

Ada Perbedaan Data Pengadaan Ternak Babi
Dalam proses pemeriksaan, muncul perbedaan keterangan terkait jumlah dan nilai pengadaan ternak babi untuk tahun anggaran 2025.

Sebelumnya, Kepala Desa Tanglapui Timur, Thomas Mokoni, menyampaikan bahwa jumlah ternak babi yang direalisasikan sebanyak 11 ekor dengan total alokasi anggaran sebesar Rp. 167 juta.

Namun, keterangan berbeda disampaikan oleh supplier Frans Buce Boling. Menurut keterangannya, jumlah pengadaan ternak babi yang sebenarnya sebanyak 16 ekor dengan total alokasi anggaran mencapai Rp. 176 juta.

Perbedaan keterangan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh tim Irda. Karena itu, pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan keterangan para pihak dengan dokumen perencanaan, dokumen pengadaan, bukti pertanggungjawaban serta kondisi fisik bantuan yang diterima masyarakat.
Tim APIP juga berkepentingan memastikan setiap program yang dibiayai melalui Dana Desa telah dilaksanakan sesuai perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), volume, spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Djobo,  pengadaan ternak babi oleh penyedia atas nama Buche berupa  babi berukuran besar, tidak seperti yg diberitakan salah satu media online di Kalabahi.

Dijelaskan Djobo, karena ada laporan masyarakat sehingga pihak IRDA harus ke lapangan untuk melakukan verifikasi, benar tidak laporan yang disampaikan oleh masyarakat. Pengadaan ternak babi oleh penyedia  atas nama Buche sesuai ketentuan.  *** morisweni

Pos terkait