Datangi Kejari dan Polres Alor, Pemuda Gereja-Remaja Masjid Himbau Warga Tidak Melakukan Demo di Bulan Suci Ramadhan

PEMUDA GEREJA dan REMAJA MASJID-Tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Alor, Pemuda Gereja dan Remaja Masjid membacakan pernyataan sikap sebelum menyerahkan kepada Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor Zakaria Sulistiono, SH. FOTO:MW/RP
PEMUDA GEREJA dan REMAJA MASJID-Tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Alor, Pemuda Gereja dan Remaja Masjid membacakan pernyataan sikap sebelum menyerahkan kepada Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor Zakaria Sulistiono, SH. FOTO:MW/RP

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Sejumlah komponen yang mewakili pemuda gereja dan remaja masjid di Kota Kalabahi mendatangi Polres Alor dan Kejaksaan Negeri Alor, Selasa (04/04). Tiba di dua lembaga penegak hukum itu, mereka yang mewakili pemuda gereja dan remaja masjid menyerahkan pernyataan sikap yang berisi himbauan agar warga menahan diri dan tidak melakukan aksi demo selama Bulan Suci Ramadhan dan masa pra Paskah 2023.  

Pemuda Gereja dan Remaja Masjid ini datang dengan membawa sebuah spanduk yang bertuliskan, “Agar semua pihak menahan diri dan tidak melakukan aksi demo selama bulan suci Ramadhan dan Masa Pra Paskah. Kami Pemuda Wetabua Menolak Demo Anarkis,”.

Bacaan Lainnya

Sedangkan melalui pernyataan sikap yang diteken Koodinator Umum Harid Mihrabi Ibrahim, SH dan Jon J Bubungki mewakili Pemuda Gereja dan Alumidin Tolang dari Remaja Masjid Wetabua ditegaskan bahwa prinsipnya  mendukung   hasil rapat Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Alor dan tokoh-tokoh agama Tanggal 2 April 2023 tentang himbauan agar warga menahan diri dan tidak melakukan aksi pada bulan Suci Ramadhan dan masa pra Paskah.

Ini spanduk yang dibawa ketika Pemuda Gereja dan Remadja Masjid mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Alor. FOTO:MW/RP

Berikut kutipan pernyataan sikap Pemuda Gereja dan Remaja Masjid di Kota Kalabahi yang diterima RADARPANTAR.com. Untuk menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama dalam menjalankan ibadah, maka dengan ini kami menyampaikan sikap kami sebagai berikut:

  1. Mendukung hasil rapat bersama Kepala Kementrian Agama Kabupaten Alor dengan Tokoh-tokoh Agama
  2. Dihimbau kepada semua pihak untuk saling menghormati dan menjaga kerukunan antar umat beragama dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan baik itu melalui sikap atau perbuatan dan ucapan yang sekiranya akan menganggu kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Alor.
  3. Bahwasanya pelaksanaan ibadah keagamaan perlu dilaksanakan dengan keadaan aman, tertib dan khusu. Untuk itu dihimbau agar masing-masing komponen masyarakat perku menjaga keamanan dan ketertiban umum, terutama di wilayah-wilayah rumah ibadah, fasilitas umum dan fasilitas negara.  
  4. Dihimbau secara tegas untuk tidak melakukan aksi dan demonstrasi yang sekiranya dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
  5. Kami berkomitmen menjaga kebersamaan dan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Alor
  6. Kami meminta agar Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menindak tegas pelaku yang melakukan aksi di bulan Suci Ramadhan ini. *** morisweni  

Pos terkait