Bupati Alor Ingatkan Pejabat Daerah Kalau Hanya Bisa Berpikir Seperti ‘Cikcak’ Jangan Berkotek Seperti ‘Tokek’

Bupati Alor Drs. Amon Djobo, M.AP. FOTO:MORISWENI/RP
Bupati Alor Drs. Amon Djobo, M.AP. FOTO:MORISWENI/RP

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Bupati Alor Drs. Amon Djobo, M.AP mengingatkan kepada para pejabat di daerah, jika hanya bisa berpikir seperti ‘cikcak’ maka jangan berkotek seperti ‘tokek’.   Kalau ada yang bilang  Gedung DPRD dan Pasar Kadelang itu dibangun dengan sistim tahun jamak maka itu yang namanya berpikir seperti cicak tetapi teriaknya kaya tokek. Yang benar itu Gedung DPRD dan Pasar Kadelang itu dibangun dengan sistim kontrak tunggal. Besaran anggarannya kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah selama dua tahun anggaran. 

Bacaan Lainnya

Kepada media ini di Ruang Kerjanya, Kamis (20/10) magister administrasi publik jebolan FISIP Undana Kupang ini menegaskan, kadar kelalaian pejabat daerah itu harus terukur dan terkontrol, sehingga publik tidak menertawakan kita dan martabat daerah tetap terjaga. Jangan mulut lebih cepat dari pikiran.  

Ditegaskan Djobo bahwa  mekanisme pengelolaan anggaran  pemerintah itu semuanya  tersistim. Kita bahas di DPRD sesuai prosedur, antar ke pemerintah propinsi untuk dilakukan asistensi, setelah itu dilakukan penyesuaian berdasarkan petunjuk propinsi hasil asistensi, dikoreksi bersama TAPD dan Banggar DPRD Alor baru dihentar ke Paripurna DPRD untuk penetapan.  

Tidak ada yang pemerintah belokan.  Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Alor dan Pasar Kadelang Kalabahi tidak dilakukan dengan sistim tahun jamak atau multi  years tetapi dua proyek besar itu dikerjakan dengan kontrak tunggal.

Jika sampai dibangun dengan multi years juga menurut Djobo harus sepengetahuan lembaga DPRD yang terhormat, karena sesuai prosedur yang namanya pekerjaan yang dibangun dengan menggunakan tahun jamak itu harus disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah.

Karena dia kontrak tunggal sehingga setiap tahun itu dilakukan tender. Tendernya juga terbuka, siapa yang mau ikut silahkan dan mengikuti mekanisme tender yang diatur dengan peraturan perundang-undangan, ungkap Djobo.  

Jika ada yang keliru atau lalai dalam proses pembangunan maka ada pendampingan kejaksaan. Jadi, prosedur dan mekanisme pembangunan gedung DPRD dan Pasar Kadelang ini dilaksanakan dengan  mempedomani Kepres tentang pengadaan barang dan jasa. 

Djobo kemudian memberikan contoh,  PT Tiga Dara Karya Sejahtera yang menanganai Jalan Negara Ruas Kalabahi-Taramana-Maritaing, setiap tahun misalnya dia yang dapat karena memang dia ikut tender.  

Kalau dia multi years itu soal lain, umpamanya dokumen yang dibuat kontrak tunggal tetapi pelaksanaannya muti years, itu yang salah, Atau sebaliknya pelaksanaannya multi years tetapi administrasinya kontrak tunggal, itu yang salah. Tetapi ini kan murni kontrak tunggal koq, sebut Djobo.  

Menurut Djobo, Pasar dan Gedung DPRD itu sama-sama dibangun dengan anggaran sebesar Rp. 25 Milyar. Nah, tetapi tahun pertama dibangun separuh anggaran, kemudian dilanjutkan tahun ini hingga selesai.  

Jadi, anggaran sebesar Rp. 25 Milyar untuk masing-masing pekerjaan ini bukan dilakosikan semuanya dalam satu tahun anggaran baru dibangun secara multi years hingga selesai, bukan … anggaran dialokasikan separu di tahun pertama dan dialokasikan sisanya di tahun berikut untuk dibangun hingga tuntas, terang Djobo menjelaskan. 

Djobo minta kepada semua komponen di daerah ini, terutama para pejabat daerah agar bisa membedakan kontrak tunggal dan kontrak tahun jamak atau multi years. Khusus untuk pembangunan Gedung DPRD Alor dan Pasar Kadelang itu sekali lagi ditegaskan Djobo bahwa  dua bangunan megah itu dibangun dengan menggunakan sistim kontrak tunggal dan bukan tahun jamak. Anggarannya kita siapkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dalam dua tahun anggaran, lelangnya dilakukan secara terbuka untuk semua rekanan, ujarnya.

Dikatakan Djobo, beberapa tahun terakhir ini laporan keuangan kita mendapatkan penilaian WTP dari BPK. Kalau ada masalah itu sifatnya kasuistis. Kalau ada yang korupsi ya tangkap lah, kejaksaan dan  kepolisian ada koq.

Dijelaskannya, kerja pemerintah di era sekarang ini tidak gampang, kita diawasi  ketat secara berlapis, mulai dari Irda Kabupaten,Irda Propinsi, BPK, kepolisian dan kejaksaan. “Kita sudah luruskan pengelolaan keuangan daerah dan dapat nilai WTP dari BPK tiga tahun berturut-turut ini. Salahanya dimana,” timpal Djobo bertanya.  

Djobo menegaska bahwa ia sudah memimpin pembahasan anggaran di DPRD Alor sejak menjabat sebagai Asisten III di Jaman Ir. Ans Takalapeta memimpin Kabupaten Alor.  “Pemerintah Kabupaten Alor sudah percaya saya sejak saya jadi Asisten III. Kalau omong anggaran tidak bisa kamu orang tipu saya. Saya yang urus semua koq,”  ungkapnya.   *** morisweni. 

. 

Pos terkait