Kementrian Agama dan Tokoh Agama Himbau Warga Menahan Diri Tidak Demo Selama Bulan Puasa dan Masa Pra Paskah

Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Alor, Awaludin Husain, S.Ag. FOTO:MORISWENI/RADARPANTAR.com
Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Alor, Awaludin Husain, S.Ag. FOTO:MORISWENI/RADARPANTAR.com

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Kantor Kementrian Agama Kabupaten Alor dan sejumlah tokoh agama di Kabupaten Alor menghimbau agar warga menahan diri dan tidak melakukan aksi demo pada bulan dimana umat Muslim menjalani Ibadah Puasa dan Umat Kristiani sedang menjalani masa pra paska. Pasalnya, aksi demo yang terjadi beberapa kali belakangan ini mengusik ketenangan Umat Muslim dalam menjalani Ibadah Suci Ramadhan dan juga Umat Kristiani yang sedang mempersiapkan diri menyambut Jumat Agung yang tinggal hitung hari.

Kami menghimbau kepada semua pihak bahwa dalam bulan-bulan ini ada tiga moment keagamaan yaitu Umat Islam sedang menjalankan Ibadah Puasa, Umat Kristen dan Katholik sedang memasuki Pekan Paskah oleh karena itu diharapkan supaya kita bisa menjaga situasi dan kondusi yang kondusif agar semua orang menjalankan ajaran agamanya dengan aman, nyaman dan bisa membawakan hasil  yakni pembinaan mental bagi perubahan prilaku dan sikap hidup bagi umat beragama di Kabupaten Alor,  pinta Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Alor Awaludin Husain, S.Ag kepada media ini di Kalabahi, Minggu (02/03).  

Bacaan Lainnya

Apalagi demikian Awaludin, Alor ini kita kenal banyak slogan seperti bumi persaudaraan,  tanah terjanji sorga di timur matahari.

Menurut Awaludin, kerukunan adalah hal yang pasti  ada di Alor karena kita pernah mendapatkan Harmony Award  pada tahun 2016 langsung dari Presiden RI sebagai kabupaten  ter-rukun di Indonesia. “Pada Tahun 2017 sebenarnya Alor masih mendapatkan penghargaan itu tetapi ada kasus yang terjadi di Pantar Barat yang kemudian membuat index kerukunan kita menurun,” ujarnya.  

Oleh karena itu tambahnya,  semua kita saya ajak untuk kita berpartisipasi dengan baik menjaga situasi ini.  

Dijelaskan Awaludin, model demo-demo yang terjadi  beberapa saat belakangan ini kami catat sebagai hak masyarakat yang dilindungi oleh undang-undang tetapi juga ada beberapa moment keagamaan ini  menjadi hal yang perlu mendapatkan perhatian, agar betul-betul kita memberikan sara aman, nyaman bagi umat yang ada di Kabupaten Alor menjalankan beberapa moment keagamaan ini dengan baik. Begitu pesan saya.  

Dalam kaitannya dengan menghadapi tahun politik putra Adonara ini berharap agar kita semua menjadikan tahun politik ini dengan memberikan ruang kepada masyarakat untuk berekspresi dalam arti menentukan pilihan,  tetapi jangan kemudian pilihan berbeda lantas  membuat kita hancur-hancuran, tidak baku tegur ketika pilihan berbeda. Tetapi justru pesta demokrasi  yang akan datang ini kita jadikan sebagai pesta yang menyenangkan bagi masyarakat.  

Sedangkan Sekretaris Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Alor,  Made Warta, SE menegaskan sikapnya sangat menyayangkan aksi unjuk rasa beberapa waktu belakangan yang berujung pada pengrusakan fasilitas negara.  Menurut Made Warta yang juga Ketua  Parisada Hindu Darma Kabupaten Alor ini bahwa aksi unjuk rasa itu merupakan salah bentuk kehidupan berdemokrasi dalam hidup bernegara di NKRI. Tetapi  ada punya batas-batasnya.

“Yang kami sesalkan itu kenapa, demo ini sampai ke lembaga-lembaga terhormat dan itu juga kadang-kadang merusak fasilitas. Itukan bisa dikenakan sangsi pidana kalau menurut aturan karena diduga merusak fasilitas umum,” ungkapnya.

Made Warta mengaku lebih menyesal karena bulan inikan bulan suci ramadhan, sehingga semua pihak bisa menahan diri untuk tidak melakukan aksi yang bersifat menggangu keamanan dan keyamanan umat Muslim menjalani Ibadah Puasa dan Umat Kristen dan Katholik yang sedang mempersiapkan diri menyambut Jumat Agung. “Saudara-saudara kita dari Umat Muslim sedang melakukan Ibadah Puasa. Ini merasa terganggu sebenarnya. Saudara-saudara kita yang umat Kristiani juga sedang mempersiapkan diri menyambut Hari Raya Paskah. Ini juga merasa tidak nyaman. Padahal bulan-bulan suci seperti ini umat sangat membutuhkan ketenangan,” tandasnya.  

Made Warta mengaku selama 40-an tahun mengabdi di Alor dan sebagai Sekretaris FKUB Kabupaten Alor sangat menyesalkan sebenarnya. Kita ini orang Alor, orang yang memiliki rasa toleransi yang sangat tinggi. Alor pernah mendapatkan Harmony Award dari Presiden RI sebagai kabupaten paling rukun antar umat beragama. Jika aksi unjuk rasa dilakukan di bulan-bulan suci keagamaan maka bisa menciderai kerukunan kita di Alor.

Made Warta mengaku persaudaraan kita di Alor ini sangat tinggi, sangat luar biasa, dan itu mendapatkan pengakuan dari orang luar. Mengapa kita tidak memegang teguh pada pengakuan ini.  

“Saya mohon maaf, saya ini orang luar tetapi saya sudah 45 Tahun di Alor. Saya mengabdi untuk Alor, mungkin saya akan mati di Alor.  Saya paling ngotot protes kalau ada demo yang mengganggu kerukunan kita di Alor,” ujarnya.  

Sebagai Sekretaris FKUB, Made Warta menghimbau kepada basodara di Alor agar menahan diri, tahan diri kita,  saudara kita yang sedang menjalani ibadah puasa , mari kita jaga ketenangan mereka sehingga mereka juga tidak merasa terganggu. Dan juga umat Kristen yang sedang mempersiapkan diri merayakan Jumat Agung. “Ada waktu untuk itu, demo orang tidak larang koq. Mari ikut aturan, ikut jalannya. Kami senang koq kalau pemuda-pemuda punya pikiran kritis, tetapi ingat … jangan anarkis. Anarkis itu bukan demo namanya tu … itu merusak,” katanya sembari berharap, yang kemaren di lembaga terhormat itu  model itu demonya … itu polisi harus ambil. Proses kalau memang ada bukti, itu anarkis tu. Ada etika. Kita harus jaga.   

Secara terpisah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Alor, Mohammad Bere, SH mengatakan, pihaknya tentu memberikan penghormatan dan penghargaan atas beberapa kegiatan untuk demonstrasi, unjuk rasa atau apapun namanya yang disampaikan  masyarakat dalam menyampaikan aspirasi itu tentu tidak dilarang oleh undang-undang, bahkan undang-undang memberikan jaminan untuk menyampaikan aspirasi.  

FOTO:Ketua MUI Kabupaten Alor Mohammad Bere, SH

Menurut Bere, setiap orang atau warga negara berhak menyampaikan aspirasi sesuai dengan apa yang digariskan oleh undang-undang yang berlaku. Tetapi kemudian di saat-saat seperti ini di satu pihak saudara-saudara kita umt Kristiani juga sedang mempersiapkan diri atau sementara menjalani pra paskah menuju paskah dan kemudian Umat Muslim  juga sementara mempersiapkan Ibadah Puasa.

Karena itu himbauan kami sebagai Tokoh Agama mari kita menahan diri. Silakan menyampaikan aspirasi asalkan aspirasi itu jangan sampai kemudian merusak fasilitas negara dan hal-hal yang menyangkut dengan pribadi orang perorang. Tolong dijaga agar betul-betul ide, gagasan yang disampaikan itu betul-betul sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini pesan moral kami selaku tokoh agama, mudah-mudahan dilaksanakan di waktu-waktu yang akan datang, ujar mantan Kepala BPMD Kabupaten Alor ini.

Menurut Bere, yang namanya aksi demo itu tidak larang, dia bahkan dijamin oleh undang-undang, tetapi karena kita ada dalam bulan suci keagamaan sehingga kita hanya berpesan agar semua pihak bisa menahan diri melakukan aksi-aksi yang dianggap mengganggu jalanya Ibadah Puasa dan masa pra paskah oleh Umat Kristen di daerah ini.  *** morisweni  

Pos terkait