KALABAHI,RADARPANTAR.com-Jika pedagang ikan yang umumnya mama-mama ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) karena menjajakan jualan diatas trotoar dengan dalil mengganggu pejalan kaki, bagaimana dengan bangunan permanen milik sejumlah pengusaha yang berdiri kokoh diatas badan trotoar di ruas jalan poros dalam Kota Kalabahi yang juga Jalan Negara. Bupati Alor Drs. Amon Djobo, M.AP geram mendengar laporan ini. Karenanya orang nomor satu di Kabupaten Alor memerintahkan kepada kepada Sat Pol PP agar segera melakukan penertiban sebagaimana yang telah diperlakukan kepada pedagang ikan di trotoar di Jalan Dalam Kota. Cabut izin usaha jika ada yang tak mau ditertibkan.
Bupati Alor Drs. Amon Djobo, M.AP geram dengan sikap sejumlah pengusaha di Kota Kalabahi yang membangun pusat perbelanjaan (toko) hingga trotoar, bahkan ada yang dibangun diatas badan trotoar. Pasalnya, bangunan diatas trotoar itu sangat mengganggu para pejalan kaki. Karena itu harus ditertibkan, kalau ada yang tidak terima ditertibkan maka cabut izin usahanya.
Ini dinas yang kasih izin usaha ne tertbitkan izin sembarangan. Mestinya jangan dikasih izin. Masa hal teknis seperti itu juga bupati turun tangan. Tugas bupati untuk urus izin usaha itu sudah dilimpahkan ke dinas teknis. Jadi kalau kasih izin usaha itu harus teliti. Jangan orang bangun toko sampai diatas trotoar juga kamu kasih tinggal saja. Wajar kalau masyarakat ribut, tandas Djobo menjawab wartawan di Ruang Kerjanya.
Menurut Djobo, jika tidak ditertibkan, orang mau jalan kaki dimana. Jalan di jalan raya kalau terjadi kecelakaan nanti pemerintah yang disalahkan.
Ditegaskannya, trotoar itu dibangun untuk pejalan kaki, bukan pasar, bukan bangun lapak jualan. Jadi itu fungsi Sat Pol PP untuk melakukan penertiban. Sangat membahayakan pejalan kaki dan bisa mendapatkan kecelakaan karena trotoar dijadikan tempat jualan sehingga pejalan kaki berjalan di jalan raya, kalau terjadi kecelakaan nanti pemerintah yang disalahkan. Pemerintah tidak mungkin bekin susah masyarakat.
Kepada OPD yang mengeluarkan ijin pembangunan, orang nomor satu di Nusa Kenari tercinta ini minta supaya lihat baik-baik. Orang bangun pondasi sampai naik kena trotoar, ada yang bangun naik tirisnya lewat trotoar. Ini kalau kita tidak tertibkan orang mau jalan dimana, karena trotoar itu banyak masuk di orang punya tempat usaha. Ini kasih keluar ijin sembarang. Ini juga harus ditertibkan. Kalau tidak tarik ijinnya, harus begitu. Karena ruang yang kita gunakan terbatas, manusia makin hari makin bertambah. Musti harus ditertibkan, kalau tidak ditertibkan salah itu.
Ini kita memasuki tahun politik karena itu Djobo minta tidak usa mempolitisir kiri kanan, pemerintah akan urus menurut prosedur tetap yang ada, baru ada masukan, ada kritikan silakan. Jangan coba-coba buat seperti yang ada jual di trotoar itu. Ada pejabat dan mantan pejabat juga bilang harus kasih tempat yang layak, sekarang dorang ada jual diatas trotoar itu apakah itu tempat yang layak, kata Djobo bertanya.
Hasil investigasi media ini di sepanjang jalan poros dalam Kota Kalabahi yang merupakan jalan negara, hampir semua toko atau pusat perbelanjaan, termasuk bengkel dan rumah pribadi yang dibangun hingga trotoar. Kebanyakan, atapnya menyeberang diatas badan trotoar sehingga datang hujan, air hujan yang bersumber dari atap semuanya mengalir di badan jalan. Ini sangat muda merusak badan jalan yang dibangun pemerintah dengan jenis hot mix dengan harga yang melambung tinggi. Yang celaka, ada toko (Toko Oriental) yang terletak di Jalan Dewi Satika Nomor 4 Kalabahi Kota yang lapak jualannya sudah dibangun hingga badan trotoar sehingga tidak ada tempat bagi pejalan kaki jika melintasi jalan depan toko.
Selain mengganggu pejalan kaki, toko, bengkel atau rumah warga yang dibangun hingga trotoar bahkan melewati badan trotoar juga ingkut mengganggu keindahan dan keasrihan Kota Kalabahi. *** morisweni