Kepala Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara Ditahan Kejaksaan Negeri Alor

Kepala Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, Gedion Maata sedang melambaikan tangan dibalik ruangan tahanan Kejari Alor. Gambar diabadikan, Kamis 18 Agustus 2022. FOTO:DOK.PIDUM-KEJARI Alor
Kepala Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, Gedion Maata sedang melambaikan tangan dibalik ruangan tahanan Kejari Alor. Gambar diabadikan, Kamis 18 Agustus 2022. FOTO:DOK.PIDUM-KEJARI Alor

Kalabahi,RADARPANTAR.com- Kepala Desa Petleng Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor Gedion Maata ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari), hari ini, Kamis 18 Agustus 2022.  Gedion Maata ditahan setelah berkas perkara dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap warganya, Ruben Rualbeka yangb diajukan penyidik kepolisian dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.  

Kepala Kejaksaan Negeri Alor Abdul Muis Ali, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Zakaria Sulistono, SH membenarkan jika pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka Gedion Maata dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap salah seorang warganya.  

Bacaan Lainnya

Penahanan demikian Zakaria, dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Alor setelah jaksa penyidik meniliti berkas perkara yang diajukan penyidik kepolisian. Berdasarkan hasil penelitian jaksa penyidik, berkas perkara kasus dugaan penganiyaan yang diduga dilakukan Gedion Maata ini dinyatakan lengkap.  

Tersangka Gedion Maata menurut Zakaria yang ketika memberikan keterangan didampingi Kasi BB Imam Roesli Pringga Jaya, SH dan Kasi Datun Kurnia Aji Nugroho, SH, dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHAP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.  penelitian oleh jaksa peneliti, Gedion Maata didampingi penasehat hukumnya Yefta Djahasana, SH.

Saat penyerahan berkas dan

Kepala Desa Petleng Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor Gedion Maata sebagaimana yang pernah diberitakan, nekad menganiaya warganya, Ruben Rualbeka, Selasa 7 Juni 2022 silam. Warga RT 03/RW 02 itu dianiaya Kepala Desanya karena melaporkan dugaan korupsi yang menghimpit Kepala Desa dua periode itu.

Ruben Rualbeka selaku korban  memilih melaporkan Kepala Desa Petleng yang diduga sebagai pelaku ke kepolisian. *** morisweni  

Pos terkait