Incar Ketua DPRD Alor, PERINDO Target 5 Kursi di Pemilihan Legislatif 2024

Ketua DPC PERINDO Kabupaten Alor Rocky Winaro (kanan) bersama Ketua DPW PERINDO Propinsi NTT Drs. Jhonatan Nubatonis (tengah) dan Sekretaris DPW Ariston Dapa, ST (kiri) di acara pembukaan wawancara Bacaleg PERINDO Alor, Kamis (08/09) di Kantor DPC PERINDO Alor. FOTO:MORISWENI/RADARPANTAR.com
Ketua DPC PERINDO Kabupaten Alor Rocky Winaro (kanan) bersama Ketua DPW PERINDO Propinsi NTT Drs. Jhonatan Nubatonis (tengah) dan Sekretaris DPW Ariston Dapa, ST (kiri) di acara pembukaan wawancara Bacaleg PERINDO Alor, Kamis (08/09) di Kantor DPC PERINDO Alor. FOTO:MORISWENI/RADARPANTAR.com

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Mengincar posisi Ketua DPRD, Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Kabupaten Alor target siap mengantarkan 5 (lima) wakil di DPRD  pada Pemilu Umum Legislatif 2024 mendatang.  Pasalnya, semua kekuatan, baik struktur partai dari tingkat kabupaten,  kecamatan, desa/kelurahan, simpatisan dan kekuatan pendukung lainnya sudah menyatakan komitmen untuk mencapai target merebut posisi Pimpinan DPRD dari PDI Perjuangan.

Untuk verivikasi faktual yang sedang dalam proses di KPU Kabupaten Alor PERINDO Alor tidak mengalami kendala dalam verivikasi faktual ini karena sudah kami persiapkan jauh sebelum jadwal verivikasi yang ditetapkan oleh KPU. Memang ada satu-dua masalah soal kenggotaan ganda tetapi sudah kami bereskan, karena itu kami optimis siap lolos verivikasi dan siap mengikuti Pemilu 2024, kata Ketua DPC PERINDO Kabupaten Alor Rocky Winaryo, SH di sela-sela wawancara Bacaleg dari PERINDO di Kantor DPC PERINDO Alor, Kamis (08/09).   

Bacaan Lainnya

Hingga saat ini demikian Winaryo, PERINDO Alor masih terus melakukan penjaringan bakal calon legislatif yang tersebar di 4 (empat) daerah pemilihan. PERINDO siap mengakomodiri kader-kader potensial  menjadi Calon Legislatif sehingga bisa mencapai target yang telah ditetapkan.

Untuk memastikan apakah bisa lolos menjadi Caleg di PERINDO, dalam proses perekrutan pihaknya akan mencari tahu trackrecord Caleg dalam kehidupan dan relasi di masyarakat, terutama di tingkat basis, sebut Winaryo.

Target PERINDO di Alor kami siap menjadi Ketua DPRD, karena itu harus 5 (lima) kursi.  Semua  DAPIL di Alor itu harus teriisi semua. Ada potensi untuk kita rebut 2 (dua) kursi itu di DAPIL I dan DAPIL II. 

Semua Caleg dari PERIDO tegas Winaryo diwajibkan untuk mempublikasi kegiatan kemasyarakatan dan kegiatan lain yang diikuti di tingkas basis sehingga partai bisa memonitor dan memantau pergerakannya di masyarakat dan potensi dalam mendulang suara.

“Kita tidak mau Caleg yang tidak mau bekerja keras, hanya tidur-tiduran. Karena itu kita wajibkan mereka itu posting kerja-kerja lapangan di sosmed. Dan kalau kerja ya posting dong,” ungkapnya.  

Mewajibkan Caleg menggunakan sosial media mempublikasi kegiatan para Celeg ini merupakan perintah Ketua Umum PERIDO Hary Tanoe Sudibio, ungkapnya.  

Secara terpisah Ketua DPW PERINDO Propinsi Nusa Tenggara Timur Drs. Jhonatan Nubatonis mengatakan, yang  kita harapkan dari PERINDO Alor adalah di Alor ini PERINDO harus menang agar bisa menjadi Ketua DPRD.

Alasannya demikian Nubatonis, jika  PERINDO menjadi pimpinan dewan, PERINDO bisa bersama pemerintah menentukan kebijakan bagaimana membangun Alor,  sesuai visi-misi PERINDO untuk mengsejahterakan rakyat Alor.  

“Kalau kita seperti sekarang ini (yang hanya dua wakil) bukan berarti PERINDO tidak bisa memberikan kontribusi, tetapi secara kelembagaan ya, tetapi secara partai tidak bisa kita capai visi-misinya,” kata Nubatonis.

Kalau mau menang, cari Ketua DPRD itu tidak terlalu penting, tidak terlalu optimal. “Kalau mau menang di Alor dibutuhkan 16 anggota dewan dari PERINDO. Kenapa, untuk mengambil kebijakan politik menyangkut rakyat Alor maka apabila kesepakatan itu tidak diperoleh maka akan dilanjutkan dengan voting. Bagaimana mau tolong rakyat Alor kalau voting kalah. Partai tidak mempunyai suara mayoriti untuk membangun. Yang ada kalau mau menang ya koalisi. Koalisi tiga-empat partai kalau menang lalu berbagi jatah/jasa. Jasa ini kadang bisah berkonotasi negatif tetapi bagaimana kita memanfaatkan sisitim politik yang ada untuk partai secara mandiri mendapatkan kursi 50 % ditambah 1,” ungkap Nubatonis sembari menambahkan, mau bangun Alor kalau partai tidak mendapatkan kursi setengah ditambah satu maka yang terjadi adalah kompromi antar partai.

Menurut Nubatonis, di  politik itu tidak ada daerah gampang dan susah, semuanya susah karena rebutan kepentingan dan kekuasaan yang terbatas.  Semua partai bertarung dalam 1 Dapil untuk mendapatkan kursi.

Mengenai Caleg PERINDO yang sedang dalam proses wawancara, Nubatonis menegaskan, semua  Caleg ideal, tetapi harus punya strategi untuk bisa mengalahkan incumben yang merupakan  kelompok yang berbabahaya dan ditakuti. Lawan lainnya terang Nubatonis,  Caleg yang bukan incumben tetapi merupakan kader-kader berpotensi dari berbagai partai. Dia  belum berkesempatan masuk tetapi memiliki posisi tawar yang mematikan. Bukan dia tidak lolos, bukan dia kurang populer tetapi karena kursi terbatas.  Sehingga sedang dalam bangku cadangan,  dia pemain yang siap jadi, sewaktu-waktu bisa ditarik masuk.   

PERINDO kata Nubatonis  benar-benar mencari orang-orang yang punya niat, nekat, mau capai dan mau rugi. Karena politik itu harus capai dan mau rugi, ini namanya pesta politik, tidak bisa kita hanya modal nekat tetapi harus ditunjang dengan logistik yang cukup.

Di tahapan tertentu dari proses pencalegan tambah Nubatonis, semua Caleg harus melaporkan dana kampanye. Bagaimana kalau partai tidak suruh menyiapkan dana. KPU tidak bisa minta laporkan kambing kampanye, sapi kampanye dll.  KPU minta laporkan dana kampanye, karena itu kalau PERINDO mewajibkan Caleg maka itu sejalan dengan permintaan negara.  Negara tidak suruh kita laporkan sapi atau kambing kampanye.   

Sebagai Ketua DPW PERINDO Propinsi Nusa Tenggara Timur Nubatonis mengingatkan kepada Caleg PERINDO untuk bekerja satu komando. Tidak bisa suruh pilih Caleg dari Perindo tetapi Bupati-Wakil Bupatinya dari partai lain. Artinya, “Kalau Caleg PERINDO maka Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Calon Bupati/Wakil Bupati harus dari PERINDO. Tidak bisa loncat sana, loncat sini. Tidak bisa pilih sig-sag sana sini,”  tandasnya.   *** morisweni

Pos terkait