Bupati Alor Ancam Berhentikan Kepala Dinas Yang Ditemukan Selisih Kas Setelah Tutup Buku

Bupati Alor Drs. Amon Djobo, M.AP. FOTO:MORISWENI/RP
Bupati Alor Drs. Amon Djobo, M.AP. FOTO:MORISWENI/RP

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2022 di posisi 30 Desember 2022 mencapai 95  persen.   31 Desember 2022 akan dilakukan tutup buku. Kalau ada dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditemukan selisih kas pada saat penutupan buku maka Kepala Dinasnya saya berhentikan.   

Bupati Alor Drs. Amon Djobo, M.AP dalam jumpa pers dengan wartawan di Rumah Jabatan Bupati Alor, Jumat (30/12) membenarkan bahwa realisasi pelaksanaan APBD tahun 2022 hingga tanggal 30 Desember 2022 mencapai 95 persen.

Bacaan Lainnya

“Realisasi APBD 2022 kita itu fisiknya mencapai 95 persen, sedangkan keuangannya ada di 92 persen dari Rp. 1 triliun lebih,” sebut Djobo dalam jumpa pers.  

Realisasi fisik APBD 2022 ini jika dibandingkan dengan realisasi APBD tahun sebelumnya maka ada penurunan 1 persen saja, ungkap Djobo sembari menjelaskan jika dirinya mengalami  tantangan atau hambatan intern dalam melaksanakan APBD yang tak kunjung selesai.

 “Persoalan internal yang terlalu berat dari pada persoalan eksternal.  Behadapan dengan dewan yang model-model begitu. Padahal dukungan masyarakatnya  baik. Internal yang berat. Termasuk berhadapan dengan OPD. Kepala sakit. Mereka itu yang penting proyek jalan sudah selesai. Mereka tidak pernah turun lapangan. Tidak pernah panggil orang yang kerja datang kasih pembinaan kenapa pekerjaan tidak jalan cari solusi supaya percepat pekerjaan. Nah, ini tidak jalan. Yang penting sudah tender ya sudah. Uang muka urus cair habis suruh pergi kerja mau selamat atau tidak mereka tidak pernah kontrol lagi … ini yang susah,” ungkap Djobo kesal.   

Meski banyak tantangan yang terus ia hadapai dalam melaksanakan tugasnya melayani masyarakat di daerah ini tetapi bagi Djobo harapan selalu ada. Jangan karena persoalan, tantangan lalu kita tarik jangkar atau buang handuk. Tidak boleh, harapan harus selalu ada dalam melaksanakan tugas melayani rayta, apapun badainya.  

Menurut Djobo, proyek yang disiapkan anggaran di APBD itu nilainya bisa saja kecil tetapi manfaatnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karena itu harus diawasi OPD teknis agar dikerjakan hingga tuntas.  

Magister Administrasi Pemerintahan FISIP Undana Kupang ini menegaskan, setelah dilakukan penutupan buku dan jika ditemukan adanya selisih kas pada OPD tertentu maka jelas pimpinan OPD-nya ia berhentikan.  

Itu sudah pasti saya kasih berhenti, karena nanti mempengaruhi opini pada saat BPK melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan APBD 2022. Saya pasti kasih berhenti, saudara saya sekalipun saya kasih berhenti. Selanjutnya kita serahkan ke aparat penegak hukum ,apakah itu nilainya Rp. 20 juta atau Rp. 30 juta kita akan tertibkan. Apalagi saya  dan pak wakil akan berhenti tahun depan, sehingga  maka kita harus luruskan semua, tandas Djobo.   

Djobo  menegaskan jika telah mengultimatumkan  di apel dan rapat-rapat kepada setiap  OPD,  jika sampai pada 31 Desember 2022 pukul 00.00 WITA kalau ada OPD yang masih terdapat selisih kasnya, maka pimpinan OPD yang bersangkutan akan diberhentikan. 

Ditambahkannya, APBD 2022 tidak mengalami defisit tetapi surplus. Sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2022 ( Silpa)  sekitar Rp. 47 Milyar  diluar  dana Bos. Tahun sebelumnya atau 2021, SIPLA  Rp. 46 Milyar lebih.  Kurang lebih jumlah Silpa ini yang akan dipertanggungjawabkan pada APBD TA 2022 di tahun 2023. Artinya sambung Djobo, setelah diaudit oleh Badan Kemeriksa Keuangan (BPK) baru kita pastikan angka pasti  soal SILPA.

Djobo mengaku, Silpa senilai Rp.  47 milyar ini merupakan hak pihak ketiga yang belum direalisasi, dari beberapa pos anggaran, baik dari Dana DAK maupun DAU,  karena progres fisik belum mencapai 100 persen dan belum di PHO.  

Dijelaskan Djobo, jika adendum waktu yang diberikan kepada pihak ketiga selama 50 hari kelender untuk tuntaskan pekerjaan fisik,  kemudian dibayar baru kita bisa pastikan SILPA  riilnya. “Kita  harapkan beberapa fisik proyek yang belum selesai bisa tuntas dalam bulan Januari ini. Kalau proyek pasar sudah selesai,tinggal gedung DPRD saja. Jadi nanti penyempurnaan APBD TA  2023  Maret 2023 akan disesuaikan,”  terang Djobo.

Dikatakannya ,beberapa kegiatan pembangunan dari  DAK hampir rampung, kecuali  demikian Djobo, Proyek Jalan  di Mataru, akan dimasukan di penyempurnaan APBD 2023 untuk ditenderkan ulang.

Sementara untuk kegiatan  dari DAU semuanya telah rampung. Sementara ada beberapa proyek yang tidak jalan dan sudah di PHK kan, dananya akan disetor kembali ke kas daerah. Jadi,  tidak ada unsur penyalahgunaan kewenangan,  terang Djobo.    *** morisweni

Pos terkait