KALABAHI,RADARPANTAR.com-Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Desa Kabupaten Alor (APDKA) melakukan aksi unjuk rasa minta Bupati Alor Iskandar Lakamau, SH, M.SI mencopot Kepala Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Alor Romelus Djobo dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Alor Drs. Imanuel Djobo. Pasalnya, banyak kasus penyalahgunaan dana desa yang luput dari pemeriksaan IRDA. Sedangkan Dinas PMD dituduh mahasiswa sebagai sarang mavia dana desa.
Kelompok mahasiswa di Kabupaten Alor yang tergabung Aliansi Peduli Desa Kabupaten Alor, menggelar aksi anjuk rasa di empat lokasi yang berbeda, Rabu (12/06/2025). Aksi ini menyoroti berbagai persoalan dalam pengelolaan dana desa, hingga tuntutan meminta Bupati Alor Iskandar Lakamau, SH, M.SI mencopot Kepala Irda setempat Romelus Djobo dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Alor Drs. Imanuel Djobo, M.SI.
Aliansi mahasiswa ini merupakan gabungan dari kemasiswaan yang terdiri dari PMKRI Cabang Alor, LMND Kabupaten Alor, Imahlolong, Ikmatar, Ikhmawell dan Kemilau
Mereka mendatangi Kantor Dinas PMD, Kantor IRDA, Kantor DPRD dan Kantor Bupati Alor dengan menggunakan sebuah pick up dan sejumlah sepeda motor yang dikawal aparat Polres Alor.
Tiba Kantor Dinas PMD dan IRDA Alor yang saling bersebelahan, massa Aliansi melakukan orasi terkait persoalan urusan pengelolaan dana desa yang diduga “ada permainan” dari Kadis dan sejumlah kroni sehingga ada penyedia atau pelaksana diluar daerah menguasai pekerjaan yang ada di Alor. Hal ini berimplikasi terhadap uang miliaran dana desa di Alor tidak membawa dampak dalam perputaran ekonomi bagi masyarakat di Kabupaten Alor atau yang terjadi justru uang “terbang” ke luar daerah.
Aliansi juga menyampaikan pengeluhan perangkat desa yang mengaku dipersulit dalam tahapan pencairan dana desa, jika tidak mengikuti kemauan oknum tertentu di PMD. Pencairan sudah pasti dipersulit jika memilih berseberangan dengan oknum-oknum dimaksud, akibatnya terjadi banyak SILPA di sejumlah desa.
Orasi di Kantor Irda Aliansi menduga ada kerjasama antara Dinas PMD dengan IRDA dalam pemeriksaan desa-desa yang bermasalah dalam pengelolaan dana desa yang dilaporkan masyarakat.
Yang menarik, Stinky Laure dalam orasinya di Kantor Dinas PMD dan IRDA Alor menegaskan jika pihaknya datang hanya menyampaikan tuntutan agar Kepala Dinas PMD dan Kepala IRDA segera mengundurkan diri. Tidak ada dialog, kami hanya datang dan minta agar Kadis PMD dan Kepala IRDA Alor mundur dari jabatan. Kalau tidak mundur setiap haris akan ada aksi di kantor milik pemerintah Kabupaten Alor ini, sebut Stinky Laure.
Dari PMD dan IRDA Alor, aliansi dengan kekuatan massa sekitar 30-an orang bergerak menuju Kantor DPRD Alor. Aliansi diterima Ketua DPRD Alor, Paulus Brikmar, Wakil Ketua Komisi I, Yahuda Lanlu, Sekretaris Komisi I. Abdul Rajab Leki, dan Sekretaris Komisi III, Yeri Koilgawen.
Minta Kepala Irda Mundur dari Jabatan. Stinky Laure sedang berorasi di depan Kantor IRDA Kabupaten Alor. Nampak berdiri di depan kantor Kepala Irda Romelus Djobo dan sejumlah pejabat utama IRDA Alor. FOTO: OM MO/RP
Aliansi menyampaikan kritik terhadap anggota DPRD dan menyampaikan tuntutannya. Mereka menunut DPRD Alor merekomendasikan kepada pemerintah untuk segera memberhentikan Kadis PMD dan Kepala IRDA dari jabatannya, memanggil semua kepala desa untuk RDP terkait pengelolaan dana desa dan minta kepada pemerintah agar pekerjaan dana desa di Kabupaten Alor jangan dikuasai oleh kontraktor dari luar.
Stinky Laure dan Frido menyampaikan informasi dan temuan mereka atas masalah yang terjadi di desa dengan kualitas pekerjaan yang menyedihkan. Terhadap tututan ini sejumlah anggota DPRD yang menerima massa aliansi menyatakan akan memperhatikan aspirasi aliansi dan menyampaikan kepada pemerintah sesuai mekanisme dan aturan di lembaga itu.
Soal RDP dengan Kepala desa, DPRD mengaku sudah melakukannya dengan sejumlah Kepala Desa dan nanti akan dipanggil lainnya.
Dari Kantor DPRD, Aliansi melanjutkan aksi di Kantor Bupati Alor. Dikantor Bupati Alor, Aliansi diterima langsung Bupati.Alor, Iskandar Lakamau, SH, M.Si di pelataran Kantor Bupati. Bupati kala itu didampingi para Asisten Setda Alor, Kepala Dinas PMD Kabupaten Alor, Imanuel Djobo dan Inspektur Daerah Kabupaten Alor, Romelus Djobo.
Kepada Bupati Alor, Aliansi melalui Penanggungjawab aksi, Stinky Laure dan Ketua PMKRI Alor, Faldo Abuikary menyampaikan tuntutan agar segera memberhertikan Kepala Dinas PMD dan Inpektur Daerah, mengaudit semua dana desa, menghentikan kerjasama pekerjaan yang dibiayai dana desa dengan pelaksana atau kontraktor dari luar daerah.
Menanggapi tuntutan aliansi ini, Bupati Alor menyampaikan terimakasih kepada mahasiswa, karena aksi seperti ini, bagi pemerintah merupakan sebuah control terhadap pemerintah dalam urusan pengelolaan dana desa.
Apa yang disampaikan mahasiswa demikian Bupati Lakamau, akan dilihat pihaknya dan kemudian akan mengambil keputusan sesuai aturan tetapi tentunya melalui kajian.
Kabupaten Alor, menurut Lakamau, terdiri dari 158 desa. Dan diketahui bahwa desa sebagai tempat atau titik dari pelaksanaan semua kegiatan pembanguanan. Saat ini kegiatan di desa didukung dengan yang kita kenal dana desa. Dimana dalam pengelolaannya ada mekasnisme, aturan dan ketentuan. Sehingga apa yang disampaikan Aliansi, lanjut Lakamau, akan menjadi perhatian.
Kami akan melihat dimana titik lemahnya untuk dicari solunsinya.
Mengenai persoalan tengang orang dalam tuntutan itu menurut Lakamau, tentu akan dilihat secara aturannya dan berharap jangan menjustifikasi.
Menurut Bupati, ia tentu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan melihat aturan sebelum memutuskan. Lakamau minta diberikan waktu untuk bekerja.
“Kami terima semua masukan. Kita tempatkan sesuai aturan . Kami akan rapat untuk kita sikapi. Kalau mahasiswa punya data bisa kasih kami. Aspirasi datang harus dari sebuah kajian. Jangan sampai, malam diskusi di group medsos, lalu siang kita demo ,” kata Bupati Lakamau mengingatkan.
Aliansi mahasiswa kemudian menyerahkan tuntutan mereka kepada Bupati Alor sebelum membubarkan diri. *** morisweni