KALABAHI,RADARPANTAR.com-Meski sudah diberi peringatan, tetapi masih ada oknum tidak bertanggung jawab yang masih nekad meminta uang denga mencatut nama pejabat utama Kejaksaan Negeri Alor. Terbaru, salah seorang pimpinan instansi vertikal menjadi korban. Tanpa konfirmasi, oknum pejabat pemerintah itu mengtransfer sejumlah uang di nomor rekening milik oknum yang mengatas namakan salah seorang pejabat utama di Kejaksaan Negeri Alor. Karenanya, pihak Kejaksaan Negeri Alor menghimbau kepada para pimpinan organisasi perangkat daerah, perbankan, pengusaha dan publik Alor untuk tidak sekali-kali meladeni oknum yang meminta uang dengan mengatasnamakan kejaksaan. Jika ada yang mencoba meminta uang, mohon diinformasikan kepada layanan hotline Kejaksaan Negeri Alor 081138201010.
Modus meminta uang mencatut pejabat utama Kejaksaan Negeri Alor kembali terjadi. Terbaru, salah satu oknum pejabat instansi pemerintah di Kabupaten Alor menjadi korban.
Pimpinan organisasi pemerintah vertikal itu termakan dengan rayuan oknum yang mencatut nama Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor. Oknum tidak bertanggung jawab itu meminta uang seolah ia adalah Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor.
Tanpa konfirmasi, oknum pejabat vertikal yang meminta tidak disebutkan namanya itu mentransfer sejumlah uang di nomor rekening BRI 0186-0110-4640-500 atas nama Ristiana.
Karenanya, Kejari Alor kembali mengeluarkan himbauan kepada publik, terutama kepada Pimpinan Organisasi Perangkat daerah (OPD), para Kepala Sekolah dan para Kepala Desa agar tidak meladeni permintaan, terutama permintaan uang dari siapapun yang mengatasnakan kejaksaan melalui pesan whatsApp atau melalui sambungan telpon.
Himbauan agar publik Alor, para Pimpinan OPD dan para Kepala Sekolah termasuk para Kepala Desa, terutama kepada para pihak yang sedang menghadapi masalah hukum di Kejaksaan Negeri Alor agar tidak meladeni siapapun yang meminta uang melalui pesan whatsApp atau jaringan komunikasi lainnya dengan mengatasnamakan kejaksaan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Alor Abdul Muis Ali, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor Zakaria Sulistiono, SH kepada RADARPANTAR.com di Kalabahi.
Dengan ini kami menghimbau kepada Bapak/Ibu Pimpinan OPD, para Kepala Sekolah dan Kepala Desa, terutama para pihak yang sedang menghadapi masalah hukum di Kejaksaan Negeri Alor jika ada pesan whatsApp ataupun telpon dari sesorang yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Alor maupun para Kepala Seksi di Kejaksaan Negeri Alor ataupun mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Alor dengan meminta-minta uang, mohon diabaikan atau tidak diladeni, pinta Sulistiono.
“Izinkan kami, atas nama pribadi dan institusi menyampaikan kepada bapak/ibu, jika ada orang yang menghubungi bapak/ibu dengan mengatas namakan Kepala Kejaksaan Negeri Alor atau para Kasi Kejaksaan Negeri Alor atau pegawai Kejaksaan Negeri Alor atau mengaku untuk kepentingan Kepala Kejaksaan Negeri Alor dan Para Kasi Kejaksaan Negeri Alor mohon diabaikan saja atau tidak dilayani permintaan dimaksud, dan jika dirasa perlu bisa menginformasikan kami melalui nomor kontak 081138201010,” sebut Sulistiono berharap.
Untuk para Kepala Sekolah, Sulistiono mengharapkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor supaya meneruskan himbauan ini kepada para guru dan Kepala Sekolah yang tersebar di pelosok Alor melalui surat atau Group WhatsApp agar mereka kemudian tidak menjadi korban dari perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab. *** morisweni