KALABAHI,RADARPANTAR.com-Kejaksaan Negeri Alor menurut rencana akan memantau lokasi Pembangunan Jalan Negara yang dikerjakan beberapa perusahaan besar pada awal Tahun 2025. Seperti apa pelaksanaan pekerjaannya, pengambilan material di quari dan pengadaan bahan bakar minyak (BBM) diantaranya merupakan sasaran kunjungan lembaga Adhyaksa ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Devi Lope Marbuhal Oktaria Hutapea, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor, Nurrochmad Ardhianto, SH, MH membenarkan jika pihaknya sudah mengagendakan untuk melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan Jalan Negara di Kabupaten Alor pada awal Tahun 2025.
Saat ini demikian Ardhianto, Kejaksaan Negeri Alor fokus menyelesaikan beberapa perkara baik perkara Pidum dan Pidsus yang sedang dalam proses penyelidikan maupun penyidikan menjelang akhir tahun 2024. Karena itu awal 2025, baru kejaksaan masuk di pekerjaan Pembangunan Jalan Negara di beberapa ruas yang ada di Kabupaten Alor.
Baik terhadap pekerjaan yang saat ini dikerjakan (2023-2024) maupun pekerjaan yang sudah dikerjakan di Ruas Jalan Negara pada tahun-tahun sebelumnya menjadi sasaran kunjungan Kejaksaan Negeri Alor, ungkap Ardhianmto.
Untuk diketahui, beberapa perusahaan yang selama ini mendapatkan pekerjaan Pembangunan Jalan Negara di Kabupaten Alor adalah PT Karya Baru Calista mengerjakan Pemeliharaan Jalan Negara Dalam Kota dengan nilai puluhan milyar rupiah. Kondisi jalan yang dikerjakan PT KBC ini bergelombang dan tergenang banjir jika datang musim hujan. Ini yang bisa saja mendorong pihak Kejaksaan Negeri Alor mengagendakan untuk memantau lokasi pekerjaan.
PT AKAS, salah satu perusahaan dari luar Alor mendapatkan pekerjaan Pembangunan Jalan Negara Taramana-Lantoka-Maritaing 2 senilai Rp. 64 Milyar lebih yang dikerjakan dengan sistim multi years dari Tahun 2023-2024. Pekerjaan ini sesuai kontrak akan berakhir Desember 2024 tetapi belum ada tanda-tanda jika pekerjaan itu bakal rampung akhir tahun ini.
Sebelumnya, pada Tahun 2021-2022, PT AKAS mengerjakan Pembangunan Ruas Jalan Strategis Nasional Ruas Baranusa-Kabir senilai Rp. 103 Milyar yang juga dikerjakan secara muti years.
Sedangkan PT TBA, pendatang baru dalam Pembangunan Ruas Jalan Negara ini mengerjakan Pembangunan Jalan Negara Ruas Taramana-Lantoka-Maritaing 1 dengan nilai Rp. 70-an milyar. Pekerjaan dikerjakan secara mulii years dari Tahun 2023-2024. Kontraknya berakhir Desember 2024.
Selanjutnya PT Tiga Dara Karya Sejahtera, perusahaan yang memiliki pengalaman membuka dan membangun jalan di Kabupaten Alor pada Tahun 2024, dipervayakan membangun Jalan Strategi Nasional Baranusa-Kabir dengan nilai Rp. 60-an Milyar. Pekerjaan ini sesuai kontrak berakhir Desember 2024.
Menurut Ardhianto, pihaknya akan melakukan kunjungan untuk memantau semua pekerjaan Pembangunan Jalan Negara, baik yang baru dikerjakan maupun yang sudah dikerjakan pada tahun-tahun sebelumnya. “Kami akan melihat dari dekat seperti apa teknis melaksanaan pekerjaan, pengambilan material, termasuk pengambilan BBM,” pungkasnya. *** morisweni