RADARPANTAR.com-Gudang solar ilegal diduga milik oknum pejabat polisi AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya dibongkar Polda Sumatera Utara. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara akhirnya turun tangan terkait kabar mencuat soal gudang solar ilegal diduga kuat milik AKBP Achiruddin Hasibuan. Mencuatnya kabar gudang solar ilegal diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan setelah viralnya kasus penganiayaan anak pejabat polisi tersebut kepada seorang mahasiswa
Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara lantas menggeledah gudang diduga menyimpan sekaligus tempat pengoplosan solar bersubsidi di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia Medan, Kamis (27/4/2023) siang sebagaimana dilaporkan TribunLampung.co.id.
Gudang ini diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumuatera Utara yang baru saja dicopot karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.
Terlihat, belasan penyidik berkumpul di lokasi sebelum merangsek ke dalam gudang. Gudang nampak masih digembok menggunakan rantai besi dari luar sebelum akhirnya didobrak.
Pantauan di lokasi, terlihat polisi membuka paksa gembok gudang. Sekitar lima menit barulah pintu berhasil didobrak. Begitu berhasil masuk ke dalam gudang, pada bagian gudang pertama terlihat dua tangki BBM berwarna biru dan hijau. Kemudian di sekitarnya ada sekitar enam tangki plastik diduga berisi solar.
Tak hanya itu, ada juga selang yang diduga untuk memindahkan BBM dari tangki plastik ke tangki besi. Lalu ketika memasuki ruangan sebelahnya, dua tangki besi berkapasitas 16.000 liter juga terlihat di dalam. Selain itu, ada pula empat sepeda motor di lokasi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi di gudang yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sejauh ini informasi yang diterima polisi baru satu gudang ini saja. Namun demikian mereka masih terus menyelidiki jika benar ada di lokasi lainnya.
“Hari ini itu dicek oleh penyidik Krimsus. 1 yang dari informasi itu,”kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Sebelumnya, warga Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia mengaku resah dengan adanya gudang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan BBM solar di pemukiman.
Gudang diduga ilegal ini diduga kuat milik AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Dit Narkoba Polda Sumut.
Pantauan di lokasi, gudang ini berjarak kurang lebih 300 meter dari rumah Achiruddin. Terlihat, gudang dipagari menggunakan seng bekas keliling. Aroma solar menyengat dari luar gudang hingga ke rumah-rumah warga. Sementara di dalam gudang, terdapat dua tangki besi berwarna biru putih yang diduga berisikan solar ilegal.
Dari tangki ini terlihat selang yang diduga untuk mengoplos solar dari tangki berbahan plastik yang ada di dekatnya. Seorang warga sekitar sebagaimana berita tribun-medan.com dan lampung pos mengatakan di gudang ini kerap keluar masuk kendaraan bak terbuka membawa tangki diduga berisi solar.
“Gudang penimbunan BBM Solar bersubsidi ilegal. Lebih sering malam aktivitas. Ngerih, apalagi dia nyimpan minyak, takut kebakaran,” kata warga sekitar, Supriadi, Rabu (26/4/2023). ***Tribun-Medan.com. TribunLampung.co.id/morisweni