Demo Rumah Korban Seroja di Alor  Diwarnai Aksi Goyang Pagar Pintu Utama Kejaksaan 

GOYANG PINTU PAGAR Kejaksaan-Ini salah suasana aksi rumah korban seroja yang dilakukan KEMILAU dan warga korban seroja, Rabu (29/03). Nampak aparat Kejaksaan Negeri Alor berjaga di dalam untuk membendung massa yang sesekali menggoyang pintu pagar utama untuk menerobos masuk ke dalam Kantor Kejaksaan Negeri Alor. FOTO:MORISWENI/RP
GOYANG PINTU PAGAR Kejaksaan-Ini salah suasana aksi rumah korban seroja yang dilakukan KEMILAU dan warga korban seroja, Rabu (29/03). Nampak aparat Kejaksaan Negeri Alor berjaga di dalam untuk membendung massa yang sesekali menggoyang pintu pagar utama untuk menerobos masuk ke dalam Kantor Kejaksaan Negeri Alor. FOTO:MORISWENI/RP

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Kerukunan Mahasiswa Alor Timur Laut (Kemilau) dan sejumlah korban bencana Seroja April 2021 silam kembali melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Alor.  Baik Kemilau maupun warga korban Seroja asal Desa Waisika Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor mendesak  lembaga Adhiyaksa itu untuk segera memanggil dan meminta pertanggung jawaban hukum  para pihak yang terlibat dalam pembangunan perumahan yang menurut mereka dibangun asal jadi. Aksi saling goyang pagar pintu  utama Kantor Kejaksaan Negeri Alor antara pendemo dan aparat juga tak terhindarkan.  .  

Sebelum mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Alor, Rabu (29/03) yang terletak di Jalan Poros Kota Kalabahi, Kemilau dan warga korban bencana Seroja asal Desa Waisika, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor terlebih dahulu melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Alor. 

Bacaan Lainnya

Jika di kantor wakil rakyat itu, massa demontrasi memenuhi Ruang Sidang Utama DPRD dengan meletakan sayur, ubi, jagung dan pisang di meja pimpinan DPRD seperti menjajakan jualan di pasar, maka di Kantor Kejaksaan Negeri Alor massa hanya bisa berada di gerbang pintu utama Kantor Kejaksaan Negeri Alor, lalu berhadapan dengan aparat Polres Alor dan staf Kejaksaan Negeri Alor. Sebelum massa aksi tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Alor, pintu utama kantor lembaga hukum yang satu itu telah ditutup dan dikawal aparat.   

Sebagaimana yang disaksikan media ini,  massa Kemilau dan sejumlah korban Seroja asal Desa Waisika  tiba di gerbang masuk pintu utama Kantor Kejaksaan Negeri Alor sekitar pukul 13.30 WITA. Mereka dikawal ketat  aparat Polres Alor,  petugas keamanan dan sejumlah staf  Kejaksaan Negeri  Alor. 

Beberapa dari massa aksi  seperti Stinki Laure, Dedy Letmai, dan Yoas Famai melakukan orasi secara bergantian.  Dalam orasinya, mereka  minta agar Kejaksaan Negeri Alor  segera melakukan proses hukum dengan memanggil para pihak yang berkaitan dengan pembangunan rumah bantuan bencana Seroja. 

Dalam orasinya, ketiga orator itu  mempertanyakan  Kejaksaan Negeri Alor terkait  pendampingan yang dilakukan. Selain mengkritisi pendampingan yang dilakukan,  mereka minta agar kejaksaan sebaiknya menjalankan fungsi penegakkan hukum dan tidak terlibat melakukan pendampingan. Pasalnya jika pekerjaannya bermasalah, maka kejaksaan tidak dapat melakukan pengusutan kalau tetap melakukan pendampingan.

Massa juga mempertanyakan  langka Pulbaket yang telah  dilakukan Kejaksaan Negeri Alor dengan turun ke lokasi beberapa waktu lalu, tetapi hingga saat ini belum ada informasi atau ada surat panggilan untuk pemeriksaan bagi masyarakat penerima bantuan maupun pihak pelaksana pekerjaan dan pemerintah. Massa juga menyayangkan kejaksaan ketika turun ke lokasi dan mengajak masyarakat untuk mediasi yang sebenarnya merupakan Tupoksi pemerintah.

Dalam aksi itu, massa  minta Kepala Kejaksaan Negeri  Alor, Abdul Muis Ali, SH untuk  bertemu dan langsung beraudiensi dengan mereka, namun  Kasie Intelejen Kejari Alor, Zakaria Sulistiono, SH minta beberapa orang saja yang menjadi perwakilan untuk masuk ke kantor Kejaksaan guna melakukan dialog. Terlihat beberapa kali Kasie Intel  melakukan pembicaraan dengan Ketua Kemilau, Antipas Kamengkol agar beberapa orang sebagai perwakilan dari massa pendemo  masuk ke Kantor Kejari Alor. Namun massa pendemo kukuh dengan sikapnya agar Kajari yang menemui mereka.

Tak ada titik temu,  massa terus berorasi dengan melakukan kritikan terhadap Kejaksaan Negeri Alor, dan meminta dengan tegas agar kejaksaan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab atas pekerjaan rumah bantuan bencana Seroja yang dinilai tidak layak huni.

Aksi saling dorong dengan aparat juga akhirnya terjadi. Massa menggoyang pintu pagar utama Kantor Kejaksaan Negeri Alor. Ada yang  memanjat pagar untuk masuk ke dalam Kantor Kejaksaan Negeri Alor, namun aparat Polres Alor dan pegawai Kejari Alor sigap mengamankan sehingga massa tidak dapat masuk ke halaman kantor itu. Hujan dengan lebatnya turun mengguyur saat berlangsungnya aksi demo tersebut, namun para pendemo tidak mundur dari pagar pintu gerbang Kantor Kejaksaan. Demikian pula Polisi dan pegawai Kejari Alor. Beberapa kali terlihat terjadi ketegangan, massa terus menggoyang pagar pitu utama Kantor Kejaksaan, kendati terjadi ketegangan namun tidak menimbulkan chaos.

Kasie Intel Kejari Zakaria kembali melakukan lobi dengan pendemo agar ada perwakilan yang  masuk ke Aula Kantor Kejaksaan Negeri Alor  untuk beraudiens. Beberapa wakil pendemo akhirnya bersedia. Mereka diantaranya Dedi Letmau, Stinky Laure, Antipas Kamengkol dan 3 orang warga masyarakat masuk ke aula untuk melakukan audiens.

Perwakilan pendemo ini batal menemui pejabat Kejaksaan Negeri Alor. Mereka meninggalkan Aula Kantor Kejaksaan Negeri Alor yang terletak di Lantai II dengan alasan kelamaan menunggu pejabat Kejaksaan Negeri Alor untuk beraudiance sehingga kembali bergabung dengan massa aksi.

Ketagangan  terjadi lagi,  suasana kembali memanas, massa terus menggoyang  pagar pintu utama Kantor Kejaksaan Negeri Alor, namun pegawai kejaksaan dengan gigih menahan pagar pintu tersebut meski dalam kondisi basah kuyup. Beberapa orang massa berupaya memanjat pagar kejaksaan, namun kembali dihalau  anggota Polres Alor dan pegawai kejaksaan.

Pendemo terus melakukan orasi dengan mengkritisi kejaksaan dan menyampaikan kekesalan mereka karena kejaksaan tidak menerima mereka untuk menyampaikan aspirasi guna melakukan pengusutan terhadap pejerjaan rumah rusak berat bantuan bencana Seroja tersebut. Massa terus berorasi hingga  sekitar pukul 17.30 WITA.  massa yang berjumlah sekitar 50 orang kemudian secara tertib meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri  Alor.  *** morisweni

Pos terkait