10 PersenTotal Pembelian Pulsa Listrik oleh Masyarakat Disetor ke Pemda Setiap Bulan Untuk Penerangan Jalan Umum

KALABAHI,RADARPANTAR.com-10 persen total pembelian token atau pulsa listrik oleh masyarakat di Kabupaten Alor disetor PLN ke Pemerintah Daerah setiap bulan untuk Penerangan Jalan Umum (PJU). Pengadaan hingga pemeliharaan lampu jalan sepenuhnya menjadi urusan Pemerintah Daerah, PLN hanya menyediakan daya. Berapapun banyaknya.

Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Kalabahi,  Yokanan Tri Kurniawan kepada wartawan di Kalabahi, Kamis (17/07/2025) mengatakan, isu umum yang sering muncul di masyarakat atau di kalangan terpelajar terkait lampu jalan ini perlu kami luruskan bahwa lampu jalan ini sepenuhnya menjadi ranahnya pemerintah daerah.  

Bacaan Lainnya

Untuk pengadaan, pemeliharaannya lampu jalan itu ranahnya pemerintah daerah, dari PLN hanya siap  mengsuport daya listriknya. Jadi pemerintah daerah mau permohonan lampu jalan berapapun PLN suport dayanya, sebut Yokanan di Kantor ULP PLN Kalabahi.

Dikatakan Yokanan bahwa untuk lampu jalan itu seperti apa instalasinya, titik pemasangannya, pemeliharaan lampunya itu dari pemerintah daerah.

Apabila menjadi pertanyaan  sebagian besar masyarakat yang sekarang sudah mulai maju, ini saya bayar pajak jalan umum koq jalan saya gelap dapat dijelaskan Yokanan, terkait dengan alurnya bahwa memang betul saat masyarakat membeli pulsa listrik itu   100 ribu misalnya, 100 % masuk PLN terlebih dahulu. Nanti setiap bulan pajak 10 % dari total pembelian token oleh masyarakat disetorkan ke pemerintah daerah. Yang disetor 10 % itu sesuai dengan jumlah masyarakat yang beli pulsa atau token listrik.  

“Selesai setor 10 % dari total pembelian pulsa atau token dari masyarakat ke pemetrintah daerah, batasan PLN hanya sampai disitu saja. Untuk penggunaan dana 10 % itu sudah menjadi wilayah pemerintah daerah,” ungkap Yokanan.  

Yokanan menegaskan jika pihak PLN  setiap bulan rutin setor pajak lampu jalan 10 % dari total pembelian token listrik ke pemerintah daerah.   Yang dibeli masyarakat 10 %-nya PLN sisikan untuk pajak jalan masuk ke pemerintah daerah, karena pajaknya itu rananya pemerintah daerah.  

Dia menambahkan, pada  intinya penerangan jalan umum (PJU) itu dari sisi pengadaan sampai dengan pemeliharaannya itu wilayahnya pemerintah daerah. Jadi ketika masyarakat komplein bahwa ini PLN tidak becus ne lampu tidak nyala dan seterusnya, itu sepertinya salah kapra.

Rutin kami setor 10 % ke pemerintah daerah, kalau misalnya ada pemeriksaan dari pusat, kami punya dokumentasinya, ujar Yokanan. 

Dalam silaturahmi dengan pemerintah daerah yang diwakili Bupati-Wakil Bupati Alor, Yokanan menyebutkan bahwa  kalau mau Kota Kalabahi lebih terang itu rencana Bupati Alor  mau supaya lampu penerangan jalan umum (PJU) itu mau dua sisi seperti yang di Jalan El Tari Kota Kupang.

Kami siap melayani berapun permohonan daya penerangan jalan umum. Mau di jalan umum atau sampai di belakang-belakang juga kami siap,  terang Yokanan.  

Untuk jaringan listrik pedesaan demikian Yokanan,  PLN maunya itu semua desa berlistrik tetapi dalam proses pengadaan listrik desa itu tahapannya itu dari pemerintah pusat melalui dana PNM yang disalurkan pemerintah melalui PLN untuk membangun ini.

Dikatakannya, untuk  tahun 2025 dan 2026 informasinya  dana PNM itu untuk sementara dialihkan sebagai akibat dari efisiensi. Jadi, mohon maaf karena  agak mundur mungkin untuk progres listrik untuk desa-desa yang belum terpasang jaringan.  

Dilain sisi untuk Kabupaten Alor ini medannya ekstrim, yang dimana dari 19 desa yang belum terbangun jaringan listrik itu menurut Yokanan, 60 % medannya ekstrim dimasuki proyek kelistrikan karena belum ada infrastruktur jalan yang memadai untuk konteiner tiang listrik untuk lintasi.  Itu lah tantangan-tantangan PLN yang kami hadapi di Alor seperti itu, medan yang berat, kepulau-kepulauan, desanya banyak yang dibalik gunung seperti Pureman, Modebur, Bukalabang dan sebagainya.  

Dia menjelaskan, PLN dari dulu sudah melakukan survey di Pureman, Kailesa, Langkuru Utara, Langkuru Selatan pada tahun 2023 atau 2022 kami survey waktu itu memang belum ada akses jalan sama sekali, setelah disurvey dari devisi listrik desa memasukan di road map atau rencana kerja sampai 2030 itu Pureman masuk di 2026 pada saat itu, dengan pertimbangan estimasi mungkin di 2024 atau 2025 sudah ada jalan sehingga dimasukan di 2026.

Untuk 19 desa di Kabupaten Alor yang belum berlistrik ini sudah ada dalam road map di PLN, namun untuk tahun ini terkendala di dana PMN dari pemerintah pusat, ungkapnya.

Menurut Yokanan, tahun  ini untuk pembangunan baru belum ada, sampai dengan Juli 2025 belum ada informasi, kami belum tahu tiba-tiba di Agustus 2025 turun dana PNM-kan kami belum ada yang tahu. Namun sampai dengan Juli 2025 ini anggaran untuk bangun baru belum ada. Untuk 2025 PLN menyalakan ada 2 desa dan 4 dusun di Desa Mataru Selatan, Desa Padang Alang, dan Dusun Hula dan Dusun Ladon itu sudah siap menyambung, siam menyala.  

Ditambahkannya, untuk  Pureman sampai dengan Juli 2025 belum ada informasi ada dana PNM untuk bangun jaringan, tetapi tidak menutup kemungkinan juga apabila pemerintah pusat tiba-tiba mengeluarkan dana untuk Pureman maka pasti kita akan eksekusi langsung, kita tidak tunda-tunda.  *** morisweni

Pos terkait