KALABAHI,RADARPANTAR.com-Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Alor mengeluarkan pernyataan sikap merespon dinamika politik daerah dan tanah air yang kian memanas. Satu diantaranya, mendukung pelantikan pejabat daerah oleh pemerintahan Bupati Alor dan Wakil Bupati Alor, Iskandar Lakamau, SH, M.SI dan Rocky Winaryo, SH, MH secara tulus, hati-hati, sesuai regulasi dan berdasarkan kebutuhan organisasi perangkat daerah. GAMKI Alor menolak praktik politik balas dendam maupun balas jasa dalam proses pelantikan pejabat. Pasalnya, Alor membutuhkan ASN profesional, berkarakter baik, berdedikasi, loyal dan bekerja cepat untuk mewujudkan visi Gerbang Timur.
Demikian salah satu pernyataan sikap DPC GAMKI Kabupaten Alor yang diteken Ketua DPC GAMKI Alor Termandat, Alboin Selly, S.Pd, M.Pd tanggal 2 September 2025 yang diterima radarpantar.com.
Alboin yang juga Ketua Lembaga Penjamin Mutu UNTRIB Kalabahi mengatakan, pernyataan sikap organisasi Kristen terbesar di Kabupaten Alor ini diterbitkan untuk merespon aksi demonstrasi yang dilakukan aliansi rakyat dan mahasiswa di daerah dan tanah air.
Berikut PERNYATAAN SIKAP DPC GAMKI ALOR yang diterima radarpantar.com, Selasa (02/09/2025):
Mencermati dinamika politik di tanah air dan daerah Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, kami Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Alor, dengan penuh tanggung jawab moral sebagai bagian dari elemen kepemudaan bangsa, menyampaikan sikap sebagai berikut:
Kesatu: Turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Saudara kita driver ojek online Affan Kurniawan, serta luka-luka yang dialami aparat Polri dan rakyat dalam aksi demonstrasi di Jakarta tanggal 25 Agustus 2025. Doa terbaik kami panjatkan untuk keluarga korban dan mereka yang sedang dalam perawatan.
Kedua: Mendukung aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat dan Mahasiswa di seluruh tanah air termasuk aksi rakyat dan mahasiswa di Kabupaten Alor sebagai bagian dari kebebasan berpendapat, namun tetap menekankan pentingnya etika komunikasi, menghindari tindakan anarkis, serta menjaga damai dan ketertiban.
Ketiga: Mendukung pemerintahan sah Bupati Alor Iskandar Lakamau dan Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo dalam menjalankan tugas pemerintahan, dan menjawab tuntutan publik dengan penuh hikmat, serta mendoakan kesembuhan bagi Bupati Alor agar dapat kembali memimpin daerah dengan sehat dan kuat.
Keempat: Mendorong percepatan penyerapan anggaran daerah karena hal ini menyangkut langsung dengan kebutuhan dasar hajat hidup dan kesejahteraan rakyat Alor, serta menghindari sanksi dari pemerintah pusat dalam hal pemotongan dana transfer ke daerah.
Kelima: Meminta pemerintah dan DPRD untuk memperbaiki pola komunikasi publik agar tidak terjadi dualisme data informasi mengenai penyerapan APBD maupun isu-isu lain, sehingga informasi yang keluar jelas, akurat, dan tidak menimbulkan kebingungan dan kontroversi di tengah masyarakat.
Keenam: Mendukung pelantikan pejabat daerah oleh Pemerintahan Iskandar–Rocky (Is The Rock), dengan catatan dilakukan secara tulus, hati-hati, sesuai regulasi, dan berdasarkan kebutuhan organisasi perangkat daerah. GAMKI menolak praktik politik balas dendam maupun balas jasa dalam proses pelantikan ini. Alor membutuhkan ASN profesional, berkarakter baik, berdedikasi, loyal, dan bekerja cepat untuk mewujudkan visi Gerbang Timur.
Ketujuh: GAMKI menolak tunjangan-tunjangan DPRD yang memberatkan APBD, termasuk tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi, dan tunjangan lain-lain karena tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran di tengah keterbatasan fiskal daerah maupun negara.
Kedelapan: Menolak perjalanan dinas DPRD dan pemerintah daerah yang dianggap boros, dan mendorong DPRD dan pemerintah untuk lebih fokus membuat regulasi prioritas seperti Perda Pariwisata, Perda Pengelolaan Sampah, Perda Tempat Pemakaman Umum, Perda Linkungan Hidup dan Perlindungan Air, dan Perda Miras yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Kesembilan: Menolak kegiatan Bimtek, Konsultasi dan Studi Banding oleh pemerintah maupun DPRD yang tidak memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kemajuan daerah.
Kesepuluh: Meminta para pejabat daerah dan Anggota DPRD yang memiliki perusahaan untuk tidak ikut campur dalam urusan proyek maupun intervensi terhadap pengerjaan proyek, demi menjaga kualitas pekerjaan proyek dan memberikan rasa keadilan dan pemerataan pembangunan, menjaga etika jabatan, dan kepercayaan publik.
Kesebelas: Mendorong transparansi pengelolaan keuangan daerah di setiap tahun anggaran sebagai wujud nyata keterbukaan informasi publik sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah kepada rakyat.
Keduabelas: Mendukung pemerintah dan Badan Kehormatan DPRD memberikan sanksi etik yang tegas kepada oknum-oknum pejabat ASN maupun Anggota DPRD yang terbukti melakukan pelanggaran etik dan moral yang mencederai wibawah daerah.
Ketigabelas: Meminta pejabat pemerintah daerah dan DPRD untuk lebih berhati-hati menggunakan fasilitas daerah maupun fasilitas pribadi dan keluarga yang bergaya hidup hedonis dan glamour di tengah kesusahan hidup masyarakat.
Keempatbelas: Mengimbau kepada pemuda Kristen, tokoh agama, dan semua elemen masyarakat untuk bersama ikut menjaga kondusifitas daerah, dan mendoakan persatuan dan kesatuan bangsa agar tidak pecah belah dan tetap dalam perlindungan Tuhan Yesus Kristus. Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. GAMKI Cabang Alor akan terus berdiri pada garis perjuangan moral, mengawal pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat. Kami percaya, Alor yang lebih maju hanya dapat terwujud melalui kerja sama, kejujuran, dan dedikasi dari semua pihak. *** morisweni