KALABAHI,RADARPANTAR.com-PT Anugerah Karya Agra Sentosa (AKAS) tidak pernah membeli BBM Industri selama mengerjakan Proyek Jalan Negara di Kabupaten Alor. Padahal, PT AKAS sudah dua kali mengerjakan Proyek Jalan Negara, masing-masing dengan nilai kontrak Rp. 103 Milyar lebih Pada Tahun 2021-2022 di Jalan Strategi Nasional Ruas Baranusa-Kabir dan Rp. 64 Milyar lebih di Jalan Negara Ruas Taramana-Lantoka-Maritaing II Tahun 2023-2024.
Menyedihkan benar tetapi sejatinya ini fakta yang terjadi. BBM Subsidi yang disiapkan negara untuk rakyat miskin justru dirampok PT AKAS, perusahaan kaya raya ini untuk mengerjakan Proyek Jalan Negara bernilai ratusan milyar rupiah.
Yang aneh, praktek tidak terpuji seperti ini sudah berlangsung lama dan melanggar aturan, pengambilan BBM Subsidi jenis Solar oleh PT AKAS ini juga berlangsung di SPBU di pinggiran Jalan Poros, bahkan ada SPBU yang terletak di depan Kantor Polisi tetapi justru dianggap biasa-biasa saja oleh aparat.
PT AKAS seperti berita media ini beberapa waktu silam boleh membantah tidak membeli BBM subsidi jenis Solar untuk mengerjakan Proyek Jalan Negara di Alor. Pasalnya, mereka membeli BBM non subsidi melalui mobil tangki minyak warna putih biru langsung dari Pertamina Depot Alor tetapi Direktur PT Ombay, Enton Jodjana sebagai pengusaha transportasi tunggal BBM Non Subsidi dari PT.Pertamina yang melakukan droping BBM industri dengan menggunakan Mobil Tangki Biru Putih ke sejumlah perusahaan menolak klaim PT AKAS.
Jodjana menepis klaim PT AKAS jika memesan BBM Subsidi setiap minggu ke Maritaing untuk mengerjakan Proyek Jalan Negara. Kami tidak pernah melayani PT AKAS, nama PT AKAS ini saya baru dengar dari wartawan ini, sebutnya kepada media belum lama ini.
Sebelumnya Kepala Projek PT AKAS, Efendy mengatakan kepada media jika pihaknya mengsuplay BBM Non Subsidi jenis Solar setiap minggu sekali dengan menggunakan mobil tangki putih-biru langsung dari Pertamina Depot Kalabahi ke Maritaing. Di Maritaing kami tampung dengan menggunakan gen sebelum disalurkan ke semua jenis alat yang membutuhkan solar dalam pekerjaan, kata Efendy kepada pekerja media di Resto Mama, Senin (15/07/2024) silam.
Dikatakan Efendy, setiap kali jika pekerjaan di proyek membutuhkan solar baru pihaknya mengajukan permohonan ke Depot Pertamina untuk dilayani kebutuhan. Meski tidak dapat merinci kebutuhan BBM tetapi biasanya paling banyak kebutuhan BBM itu pada saat pengaspalan.
Efendy kemudian menunjukan bukti pengajuan pihaknya ke Depot Pertamina melalui pesan whatsApp kepada pekerja media. Dia bahkan meminta media untuk mengkonfirmasi ke pihak Pertamina Depot Alor untuk mericek kebenaran, apakah pihaknya membeli BBM Non Subsidi atau BBM Subsidi selama menangani proyek di Alor.
Kalau saya beli BBM dengan cara-cara kotor seperti ini saya matikan perusahaan juga. Kami kerja juga jaga nama baik perusahaan, kata Efendy.
Kalau truck yang digunakan untuk mengangkut material proyek itu demikian Efendy disewah perusahaan, jadi silakan mau ambil BBM dimana itu urusan pemilik dan supir truck, perusahaannya hanya membayar jasa.
Mengenai tudingan bahwa ada polisi di belakang kami … kami bukan klarifikasi untuk membenarkan diri, tetapi dari dulu terkait dengan BBM, mau proyek dimana pun itu saya paling anti. Saya tidak pernah ketemu aparat, ujarnya membantah.
Selanjutnya, Enton Jodjana mengatakan, dalam rapat bersama Polres Alor, PERTAMINA, Pemkab Alor dan para kontraktor belum lama ini ia menegaskan bahwa sebagai Pengusaha Transporting BBM Industri, pihaknya hanya melayani tiga perusahaanmendroping BBM Industri Jenis Solar.
Kami melayani ketika dihubungi PT. Pertamina untuk mengangkut BBM Insdustri Jenis Solar setelah ketiga perusahaan itu membayarnya, ujar Jodjana.
Jodjana kemudian merinci tiga perusahaan yang selama ini dilayani pihaknya akan kebutuhan BBM Industri Jenis Solar, diantaranya PLN, PT TOM dan PT Cendana. Mereka pesan di Pertamina, kemudian Pertamina menghubungi kami sebagai transporting untuk mengantarkan ke gudang mereka, ungkapnya.
Yang menarik, Jodjana menegaskan bahwa dalam rapat bersama di Polres Alor itu pihak Pertamina sudah menjelaskan bahwa yang berhak menggunakan BBM subsidi yaitu, petani, nelayan dan usaha-usaha kecil. Selain dari itu harus menggunakan BBM industri. Itu sudah jelas. Untuk diketahui, harga solar non subsidi Rp. 14.450/per liter di Pertamina, sementara PT AKAS beli di SPBU dengan harga subsidi hanya Rp. 6.800/per liter. Selisihnya jauh yakni Rp. 7.650/per liter. Ini yang kemudian disebut sebagai upaya sadar merampok hak orang miskin. *** morisweni