KALABAHI,RADARPANTAR.com-Pengaduan anggota DPRD Kabupaten Alor Dedi Mario Mailehi atas tuduhan percobaan pemerasan terhadap dirinya oleh oknum wartawan di Alor Joka Margeta sedang dalam proses penyelidikan penyidik Kepolisian Resort Alor. Para pihak terkait satu persatu sudah mulai dimintai keterangan. Perempuan asal Kabupaten Belu yang menuduh telah dihamili Dedi Mario Mailehi juga harus dimintai keterangan.
Kepala Kepolisian Resort Alor AKBP. Nur Azhari, SH kepada wartawan di Ruang Kerjanya, Kamis (12/06/2025 mengatakan, pengaduan anggota DPRA Alor dari Fraksi Partai GERINDRA, Dedi Mario Mailehi atas tuduhan pemerasan terhadap dirinya oleh salah seorang oknum wartawan di Alor Joka Margeta sedang dalam proses penyelidikan di penyidik Satuan Resere dan Kriminal Kepolisian Resort Alor.
Selain laporan Dedi Mario Mailehi, laporan polisi saudara Lomboan Jahamou atau tuduhan pencemaran nama baik terhadap dirinya karena dituduh meminta uang Rp. 200 Juta kepada Dedi Mario Mailehi juga menurut Azhari sedang dalam proses penyelidikan.
Dalam proses penyelidikan ini, penyidik sedang melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait yang dinilai mengetahui laporan dimaksud, ujar Azhari dan menegaskan, setelah melakukan penyelidikan baru dilakukan gelar kasus untuk memutuskan apakah perkara ini dinaikan ke tahap penyidikan atau tidak.
Menanggapi pertanyaan media soal apakah pengaduan tuduhan pemerasan terhadap anggota DPRD Alor Dedi Mario Mailehi ini akan memanggil perempuan asal Kabupaten Belu yang menuduh telah dihamili Dedi Mario Mailehi karena pengaduan ini bermula dari perempuan asal Belu Mari M. Mukti, Kapolres Alor menegaskan, harus dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.
Menanggapi permintaan Kapolres Alor bahwa Maria M. Mukti harus dipanggil memberikan keterangan di Mapolres Alor, melalui penasehat hukumnnya Meridian, Mari. M Mukti mengaku siap memenuhi panggilan penyidik Polres Alor memberikan keterangan.
Untuk diketahui, anggota DPRD Alor Dedi Mario Mailehi menyampaikan pengaduan ke Polres Alor karena diduga telah terjadi percobaan pemerasan terhadap dirinya oleh salah seorang wartawan media online line di Alor Joka Margeta. Pasalnya, Joka melakukan percobaan pemerasan meminta uang Rp. 25 Juta untuk menyelesaikan tuduhan salah seorang perempuan asal Kabupaten Belu yang mengaku telah dihamili oleh wakil rakyat dari Partai GERINDRA itu.
Padahal menurut Joka Margeta, ia diminta Dedi Mario Mailehi bersama koleganya Yohanis Atamai untuk mencari solusi terhadap tuduhan perempauan asal Belu itu jika telah dihamili oleh Dedi Mario Mailehi.
Menindaklanjuti laporan Dedi Mario Mailehi, penyidik Polres Alor telah melakukan pemeriksaan terhadap Dedi Mario Mailehi, Kamis 12 Juni 2025. Pada saat pemeriksaan, Dedi Mario Mailehi didampingi pensehat hukumnya, Yusak Momay, SH.
Kanit Pidum Reskrim Polres Alor, AIPDA. Gusti Putu Miartana, SH, Kamis (12/06/2025) kepada wartawan membenarkan jika penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap Dedi Mario Mailehi. *** morisweni