Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga,  Kontrak 6 Paket Proyek SPAM di Dinas Perumahan Diteken 

Salah seorang Kontraktor sedang menanda tangani kontrak Proyek SPAM di Dinas Perumahan Kabupaten Alor. FOTO:ITM
Salah seorang Kontraktor sedang menanda tangani kontrak Proyek SPAM di Dinas Perumahan Kabupaten Alor. FOTO:ITM

RADARPANTAR.com-Upaya pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga masyarakat di Kabupaten Alor terus dilakukan pemerintah.  Pemerintah Kabupaten Alor melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan bersama pihak ketiga teken kontrak 6 paket proyek Sistim Penyediaan Air Minum (SPAM) yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Alor, Sabtu (26/4/2024).  

Enam paket  Proyek SPAM ini merupakan bagian dari 11 Paket Proyek SPAM Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Alor yang dibiayai dengan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Bacaan Lainnya

Kegiatan penandatanganan kontrak kerja yang dipusatkan di  di Kantor DPKPP Kabupaten Alor ini dihadiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),  Evi dan disaksikan langsung Kepala Dinas Kantor tersebut, Domi Salmau, ST bersama Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Permukiman DPKPP, Jemi Plaituka.

Ke-enam paket Proyek SPAM itu diantaranya,  Pembangunan  SPAM JP di Kelurahan Moru  sebesar  RP.1.202.818.544,34 dikerjakan CV. Radith Jaguar/Kuasa Direktur  Christin Meilien Tenko.   Selanjutnya,  Pembangunan SPAM ,  JP DI Desa Merdeka  sebesar RP.1.260.802.495,62 oleh CV. Pricylia Jaya/Kuasa Direktur  Thi Au Tek.   Ada  Perluasan SPAM  JP di Desa Alila  dengan nilai RP.508.198.336 oleh CV. Karunia Anugerah/Kuasa Direktur  Budhi Setiawan Wianto.

Pembangunan SPAM JP di Desa Tanglapui  Rp.  1.122.085.164 oleh CV. Pricylia Jaya/Kuasa Direktur  Thi Au Tek sudah berkontrak.  Perluasan SPAM JP di Desa Lefokiso  dengan dana sebesar Rp.  566.224.626 oleh CV. Karunia Anugerah/Kuasa Direktur  Budhi Setiawan Wianto. Dan,  Pembangunan SPAM JP di Desa Luba  dengan besar anggaran Rp.  949.027.986 yang dikerjakan CV. Radith Jaguar/Kuasa Direktur Christin Melien  Tenko. 

Kepala Dinas (DPKPP) Kabupaten Alor, Domi Salmau, ST dalam arahannya sebelum kontrak diteken mengatakan,   penandatanganan kontrak seperti ini  merupakan sebuah tahapan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tanda tangan kontrak ini kata Salmau, adalah bentuk perikatan antara pemberi pekerjaan dan penyedia jasa (kontraktor). Dengan demikian perikatan berarti ada hak dan kewajiban. Dan dalam prinsip kontrak ada kesetaraan.

Salmau menegaskan, pelaksanaan pekerjaan ini adalah sebuah kepercayaan dari negara. Negara tahu bahwa kontraktor yang mendapat pekerjaan ini memiliki kemampuan baik manajerial, administrasi dan penguasaan lapangan.

Karenanya orang pertama di Dinas Perumahan itu mengingatkan agar  jika dipercayakan untuk kerja, kerja dengan penuh tanggungjawab. Pekerjaan berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan berkualitas. Intinya masyarakat menikmati atau merasakan manfaatnya.

“Kontraktor yang mendapat pekerjaan ini ada yan baru dan ada yang sudah pernah dapat pekerjaan yang sama, seperti Om Peter. Hasil pekerjaan Om Peter baik, pekerjaan juga selesai tepat waktu dan kualitas tidak diragukan,”  kata Salamu setengah memuji. 

Salmau pada kesempatan itu minta kepada kontraktor untuk terus membangun komunikasi baik dengan Dinas, PPK dan konsultan. Jika ada kendala dilapangan segera komunikasi untuk mencari solusinya, agar semua jalan secara baik.

“Semua harus siap berkomunikasi.on call, jangan sampai kita kontak tidak terhubung dan putus kontak, harus siap menerima arahan. SPAM ini konsekwensinya cukup sensitif, apalagi sudah diserahkan ke masyarakat dalam kondisi yang diragukan. Untuk itu selalu bangun komunikasi dengan masyarakat sehingga kendala sosial tidak terjadi. Komunikasi sangat penting untuk menolong pekerjaan kita,” pinta Salmau terus mengingatkan kontraktor tentang pentingnya komunikasi.

Bisanya tambah Samlau, ada masalah di lapangan karena kadang gambar lain kerja lain, untuk itu kontraktor ada dilapangan untuk melihat tukang dan komunikasi dengan tukang atau pelaksana pekerjaan. Hal ini juga jika ada perubahan disampaikan, sehingga tahapan-tahapan ini dilakukan secara baik.

Sementara itu Kepala Bidang, Jemi Plaituka dalam pesannya minta agar kontraktor dapat memperhatikan personilnya secara baik dilapangan.

“Pekerjaan sipil besar kadang konsultan dan pengawas tidak dilibatkan, akhirnya terjadi miskomunikasi. Ini tidak boleh terjadi komunikasi penting, karena keberhasilan dari pekerjaan untuk tepat sasaran. Tepat waktu dan berkualitas ada keterlibatan semua pihak,” Plaituka mengingatkan.

Plaituka menegaskan, jangka waktu pekerjaan ini sampai bulan Desember, sehingga butuh komitmen dari kontraktor. Untuk itu semua jalankan peran dengan tanggungjawab, jika ada hal yang butuh perubahan karena kondisi sosial segera urus secara cepat dengan peran konsultan.

“Setelah tandatangan kontrak ini, hari Selasa kita lanjutkan rapat untuk tandatangan. SPMK dan membahas untuk tahapan MC Nol. Dalam rapat nanti dari Pihak Kejaksaan akan hadir bersama,” tambah Plaituka.  *** morisweni

Pos terkait