Kejaksaan Negeri Alor Naikan Perkara Dugaan TIPIKOR Gedung DPRD Alor ke Tahap Penyidikan

Kepala Seksi PIdana Khusus Kejaksaan Negeri Alor, Bangkit Y.P. Simamora, SH, MH. FOTO:MW/RP

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Kerja keras Kejaksaan Negeri Alor mengungkap perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Gedung Megah DPRD Kabupaten Alor patut diberi hisapan jempol.  Pasalnya, dalam gelar perkara yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Zet Tadung Allo, SH, MH,  Rabu 4 Maret 2025, penanganan perkara dugaan TIPIKOR ini diputuskan naik ke tahap penyidikan.   

Kejaksaan Negeri Alor pada Kamis 5 Maret 2025 menaikan status Penyelidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Kab Alor Tahun 2021 dan 2022 ke Tahap Penyidikan, sebut Kepala Kejaksaan Negeri Alor D.L.M Oktario Hutapea, SH, MH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Bangkit Y.P Simamora, SH, MH melalui siaran pers yang diterima radarpantar.com, Minggu (09/03/2025). 

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Simamora, gelar perkara di Kejaksaan Tinggi NTT,  Rabu 4 Maret 2025 dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi, dengan peserta Asisten Pidana Khusus Kejati NTT dan  Kepala Seksi Penyidikan, beserta  Eksposan Kepala Kejaksaan Negeri Alor dan jajarannya. Dalam gelar perkara itu disepakati penyelidikan perkara dugaan TIPIKOR pembangunan Gedung DPRD Alor  Tahun  2021 dan 2022 ditingkatkan ke Penyidikan.

Berdasarkan hasil Penyelidikan demikian Simamora, ditemukan fakta perbuatan melawan hukum  yang dilakukan oleh para pelaku Pengadaan Barang dan Jasa, dimana pada tahap perencanaan ahli tidak digunakan sebagaimana mestinya dalam kontrak.

Selanjutnya pelaksanaan pekerjaan fisik dialihkan seluruhnya kepada orang lain, dan pengawasan tidak dilakukan secara optimal, dan PPK selaku pemilik pekerjaan tidak mengendalikan pekerjaan dan memastikan mutu pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang diamanatkan dalam kontrak, ujar Simamora sembari menegaskan, dampak yang ditimbulkan, pada bagian fisik pekerjaan terdapat kekurangan volume, serta sudah terdapat beberapa kerusakan yang terlihat.

Simamora menegaskan, pada tahap penyidikan, tim penyidik akan melakukan serangkaian tindakan untuk membuat terang tindak pidana dan segera menemukan tersangka yang harus bertanggungjawab secara Pidana.

Sementara untuk ahli juga tambah Simamora, segera akan diturunkan di lokasi tempat Gedung DPRD Kabupaten Alor guna pemeriksaan pekerjaan secara keseluruhan dan hasilnya akan segera diserahkan kepada auditor untuk memastikan jumlah kerugian keuangan negara yang pasti dan nyata.

Sebelumnya diberitakan media ini bahwa selain ditemukan kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan BPK  sebesar Rp. 1 Miliar lebih, beberapa titik di bangunan megash itu  ditemukan adanya kerusakan. Padahal dari segi tekhnis usia bangunan itu baru 1 tahun.

20-an orang sudah diperiksa penyidik dalam perkara dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Alor. Diantaranya ada  PPK, penyedia, konsultan dan sejumlah telah dimintai keterangan dalam tahapan penyedilikan. Sedikit lagi penganan perkara ini dinaikan ke tahap penyidikan, sebut  Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Alor, Bangkit Y.P. Simamora, SH, MH menjawan media ini di Kantor Kejaksaan Negeri Alor, Senin (17/02/2025).   

Dikatakan Simamora, pekerjaan pembangunan gedung DPRD Alor itu terdiri dari  dua tahap. Karena itu  penyelidikan juga dilakukan secara terpisah, pembangunan tahap pertama dilakukan penyelidikan yang terpisah dari penyelidikian pembangunan tahap kedua.  Karena orangnya beda,  PPK-nya beda, penyedianya beda, konsultan juga beda.  

Untuk perkembangan penanganan terkini  demikian Bangkit Simamora,  pihaknya sedang dalam koordinasi dengan ahli dari Institut Tekonologi Surabaya (ITS)   untuk melakukan pemeriksaan secara konprehensip atau pemeriksaan pembangunan tahap pertama dan tahap kedua, untuk menentukan temuan mana yang ada di pembangunan tahap pertama dan mana temuan yang ada di pembangunan tahap kedua.  

Simamora menegaskan jika pihaknya sudah mengirim data awal sesuai permintaan ahli dari ITS. Mereka sedang mempelajarinya, diperkirakan awal minggu pertama Maret 2025 ahli dari ITS sudah berada di Alor untuk melakukan pemeriksaan.  

Mengenai kerugian negara dalam pembangunan gedung DPRD Alor menurut Simamora, kerugian negara yang awal itu berdasarkan temuan BPK RI Perwakilan NTT sebesar Rp. 1 Milyar lebih. Kemungkinan kerugian negara bertambah menjadi lebih besar dari yang ditemukan BPK karena akan dilakukan pemeriksaan secara konprehensip oleh ahli dari ITS.  

Menariknya Simamora menegaskan jika akan mencari orang yang bertanggung jawab jika ditemukan kerugian negara, meskipun dalam pekerjaan pembangunan gedung DPRD Alor ini kuasa direkturnya diduga karyawan sebuah toko di Kalabahi.  “Kalau ada kerugian negara, yang tanggung jawab pasti kita cari juga … kan kita yang menilai itu.  Kan tidak serta merta orang tanda tangan kontrak, ada juga yang karena unsur paksaan, hanya memenuhi persyaratan. Lebih lengkapnya nantu naik penyidikan baru jelas,” ungkapnya.  

Simamora mengaku tahap penyelidikan dugaan korupsi dalam pembangunan gedung DPRD Alor sudah mau rampung.  Sedikit lagi sudah naik ke tahap penyidikan yang diawali dengan pemeriksaan ahli dari ITS.  Jadi, di awal-awal penyidikan itu yang nanti ahli dari ITS turun lokasi untuk melakukan pemeriksaan fisik bangunan dan konstruksinya.  

Kalau sudah naik penyidikan maka tinggal mencari siapa tersangkanya, ujar Simamora. ***  morisweni  

Pos terkait