ACW Desak IRDA Audit Kepala Puskesmas Taman Mataru, Sri Handayani Samoy

Ketua ACW Alhadi Ulumando (topi terbaik) membelakangi kamera, saat menyampaikan desak mengaudit Kepala Puskesmas Taman Mataru kepada Sekretaris IRDA dan sejumlah auditor IRDA Alor saat melakukan aksi unjuk rasa damai, Kamis (13/02/2025) di Kantor IRDA Alor. FOTO:MORISWENI/RADARPANTAR.com
Ketua ACW Alhadi Ulumando (topi terbaik) membelakangi kamera, saat menyampaikan desak mengaudit Kepala Puskesmas Taman Mataru kepada Sekretaris IRDA dan sejumlah auditor IRDA Alor saat melakukan aksi unjuk rasa damai, Kamis (13/02/2025) di Kantor IRDA Alor. FOTO:MORISWENI/RADARPANTAR.com

Kalabahi,radarpantar.com-Alor Coruption Watch (ACW) mendesak Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Alor untuk mengaudit Kepala Puskesmas Taman Mataru, Sri Handayani Samoy. Pasalnya banyak kejanggalan yang ditemukan saat Samoy memimpin Puskesmas Taman Mataru.  

Sri Handayani Samoy dinilai memiliki rekam jejak yang buruk karena sebelum bergeser ke Taman Mataru, yang bersangutan mendapat masalah saat dipercayakan menjadi Kepala Muskesmas Mainang.  

Bacaan Lainnya

Di Puskesmas Mainang sebagaimana yang disampaikan Sekretaris IRDA Kabupaten Alor Mathias Lukuaka, SH bahwa berdasarkan hasil audit IRDA, ditemukan kerugian sebesar Rp. 100 juta lebih yang harus disetor kembali oleh Samoy.   

Memiliki rekam jejak buruk ini yang bisa saja mendorong ACW mendesak IRDA Alor untuk mengaudit Samoy yang kini menjabat Kepala Puskesmas Taman Mataru.  

Hari ini memang marak terjadi dugaan korupsi dana desa di desa-desa, akhirnya kita terhipnotis dengan dana desa, sementara di sektor lain yang tidak bisa kita pungkiri menjadi sektor yang sensitif untuk menggarap keuntungan di sana, kata Ketua ACW Alhadi Ulumando kepada Sekretaris IRDA Kabupaten Alor.

Salah satu yang paling krusial adalah IRDA tolong periksa Kepala Puskesmas Taman Mataru Sri Handayani Samoy, pinta Ulumando dihadapan Sekretaris IRDA dan sejumlah auditor IRDA Alor ketika wadah yang dipimpinnya bergabung dengan Ikatan Mahasiswa Pulau Pantar (IMP2) dalam Aliansi Masyarakat Tertindas (AMAT) melakukan aksi damai di Kantor IRDA Kabupaten Alor,  Kamis (13/02/2025).  

Desakan untuk audit Kepala Puskesmas Taman Mataru ini menjadi skala prioritas. Yang saya maksudkan itu IRDA segera audit Kepala Puskesmas Taman Mataru karena banyak sekali media yang meliput soal ini, ungkap Ulumando.  

Memang hari ini kita tidak punya data yang kuat, bukti yang failit tetapi demikian Ulumando, ia  hakul yakin bahwa yang berkompeten atau yang bertugas untuk memverivikasi kebenaran adalah teman-teman di Irda. Meskipun hari ini kita tidak menaruh kepercayaan terhadap Irda tetapi negara telah mempercayakan kepada mereka (Irda) untuk menginvestigasi masalah ini.  

“Ibu Samoy ini kalau tidak salah pernah menjadi Kepala Puskesmas Mainang dan katanya sudah beberapa kali dipanggil IRDA, kenyataannya hilang saja,” ungkap Ulumando.  

Benar jika hari ini banyak tuntutan untuk mengaudit pengelolaan dana desa tetapi pinta Alhadi, IRDA jangan lupa ke sektor kesehatan dan dinas pendidikan yang mengelolah anggaran dalam jumlah yang besar.  

Menanggapi permintaan Ketua ACW ini, Sekretaris IRDA Kabupaten Alor Mathias Lukuaka, SH mengaku,    Kepala Puskesmas Taman Mataru, Sri Handayani Samoy sebelumnya menjabat sebagai Kepala Puskesmas Mainang.  

Di Puskesmas Mainang pada Tahun 2023 IRDA menurut Lukuaka sudah melakukan audit dan didapati temuan sebesar Rp. 100 juta lebih yang menjadi tanggung jawab Sri Handayani Samoy untuk menyelesaikannya.  

Dari temuan sebesar Rp. 100 juta lebih itu baru disetor/dikembalikan Rp. 9 jutaan oleh Sri Handayani Samoy, sebut Lukuaka dihadapan pengunjuk rasa.

Merespon jawaban Sekretaris IRDA Alor, Alhadi menegaskan bahwa data yang disampaikan Sekretaris IRDA Alor itu sama dengan data yang dimilik ACW.   *** morisweni

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau catatan yang berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami  sebagaimana Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang PERS di 082144740147 (wa) atau 085323884488 (telp).  

Pos terkait